MENYINGKAP
KABUT
JAMAAH DAKWAH DAN TABLIGH DALAM LINTASAN SEJARAH
Penyusun :
Abdurrahman Ahmad Assirbuny
DAFTAR ISI :
- Muqaddimah
- Maklumat
- Bab : Kronologis Ikhtilaf di Nizhamuddin
- Bab : Kronologis Ikhtilaf di Indonesia
- Bab : Syubhat dalam Masalah Ikhtilaf
- Membuka Aib
- Pribadi Maulana Saad
- Darul Ulum Deoband D. Rujuk Maulana Saad E. Keamiran
- Pemimpin dari Quraisy G. Arahan Jangan Dengar H. Muntakhab Ahadits
- Bani Tamim
- Sanad Dakwah
- Da’i Akan Dijaga Sampai Tujuh Keturunan
- Bay’at
- Mengapa Pada Masa Maulana Zubairul Hasan Tidak Muncul
- Dakwah Ta’lim Istiqbal
- Karomah Nizhamuddin
- Maulana Yasin Mewati
- Siapakah Masyaikh yang Masih Tinggal di Nizhamuddin
- Siapakah Masyaikh yang Keluar dari Nizhamuddin
- Mufaraqah
- Musyawarah
- 6. Kesimpulan dan Jalan Keluar
MUQADDIMAH
ميحرلا نمحرلا الله مسب
Agama adalah suatu kenikmatan yang istimewa. Agama juga amanah, dan setiap amanah yang diberikan adalah tanggung jawab kita untuk memeliharanya dan menggunakannya di jalan kebaikan. Suatu saat nanti amanah ini akan dimintai pertanggungjawaban oleh Sang Pemberi amanah, bagaimanakah ia mempergunakannya.
Diantara urusan agama yang penting adalah informasi. Apabila salah dalam mengambil informasi, salah langkah dalam mengambil keputusan, salah paham dengan kejadian, maka agama bisa rusak. Dunia akherat pun bisa rusak.
“Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, juga amanah, namun sedikit sekali yang mempergunakannya untuk kebenaran.” (As- Sajadah: 9).
Orang yang buta dan tuli dari kebenaran, inilah orang yang jauh dari hidayah. Inilah hakikat tuli dan buta, yaitu tidak mau menerima kebenaran yang datang kepadanya. Mereka memiliki telinga tetapi tidak mau mendengar, mereka memiliki mata tetapi tidak mau melihat. Lalu, bagaimana mungkin kita bisa memahami suatu petunjuk, jika Allah mencabut pendengaran dan penglihatan serta menutup hati kita?
“Katakanlah: “Terangkanlah kepadaku jika Allah mencabut pendengaran dan penglihatan serta menutup hatimu, siapakah ilah selain Allah yang kuasa mengembalikannya kepadamu?” (al-An’am : 46)
“.. dan kendatipun kamu menyeru mereka kepada petunjuk, niscaya mereka tidak akan mendapat petunjuk selama-lamanya.” (al-Kahfi : 57)
“Dan pasti akan Kami campakkan ke dalam neraka jahannam itu, kebanyakan dari golongan Jin dan manusia, mereka punya hati tetapi tidak dipergunakan untuk memahami ayat-ayat Allah, dan mereka punya mata tetapi tidak dipergunakan untuk melihat ayat-ayat Allah, dan mereka punya telinga, tetapi juga tidak dipergunakan untuk mendengar ayat-ayat Allah,
mereka itu laksana binatang, bahkan lebih sesat lagi, dan mereka itulah makhluk-makhluk yang lalai.” (al-A’raf : 179).
Kaidah dasar ilmu pengetahuan adalah: Janganlah kamu mengikuti, Janganlah kamu mengatakan, apa yang kamu tidak mengetahui tentangnya. Maksudnya: Janganlah kamu mengatakan, “Aku tahu..”, padahal kamu tidak tahu. Karena Allah akan menanyakan hal itu kepadamu.
Apalagi disamping mentulikan dirinya sendiri, ia pun mentulikan orang lain dengan cara membuat keonaran. Orang-orang yang kafir berkata: “Janganlah kamu mendengar dengan sungguh-sungguh akan Al Quran ini dan buatlah hiruk-pikuk terhadapnya, supaya kamu dapat mengalahkan mereka.” (Fushilat: 6)
Oleh sebab itu, Allah memberikan pilihan bagi manusia dalam setiap amanah yang diberikan. Pilihan tersebut berupa kepatuhan atau ketidakpatuhan.
Agama walaupun mulia, tetapi bisa rusak gara-gara hawa nafsu. Siapa yang tidak tergoda dan menahan hawa nafsunya, balasannya surga. Sebaliknya siapa yang tergoda dan tidak patuh, balasannya neraka. firman-Nya, “Andaikata kebenaran itu mengikuti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini dan semua yang ada di dalamnya.” (al- Mu’minuun: 71)
Oleh sebab itu, Allah wajibkan kita bertabayyun atas segala informasi yang samar dan membahayakan agama kita. Allah berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, jika ada seorang faasiq datang kepada kalian dengan membawa suatu berita penting, maka tabayyunlah, agar jangan sampai kalian menimpakan suatu bahaya pada suatu kaum atas dasar kebodohan, kemudian akhirnya kalian menjadi menyesal atas perlakuan kalian.” (al-Hujurât : 6).
Tabayyun adalah wajib, terutama ketika kehidupan antar umat sudah diwarnai prasangka. Demikian mudah orang termakan isu, lalu berprasangka negatif, lalu menghujat, menghakimi, dan berujung pada menyakiti. Demikian bahaya meninggalkan tabayyun, dapat terperangkap pada dosa apalagi hanya berdasar pada isu-isu yang beredar atau berita yang tidak jelas.
Allah memperingatkan orang-orang mukmin agar berhati-hati, mencari kebenaran dengan teliti, seksama dan jangan cepat mempercayainya, jangan mudah terpancing, jangan tergesa-gesa dan jangan gegabah dalam mengambil kesimpulan, jangan ada fanatik buta, apalagi jika diikuti dengan tindakan kekerasan. Dalam riwayat Qatadah disebutkan, “Tabayyun merupakan perintah Allah, sedangkan terburu-buru merupakan arahan syaitan”.
Dalam konteks ini, tabayyun dapat meningkatkan keimanan dan meninggalkan tabayyun dapat merusak keimanan.
“Dan janganlah kamu ikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” (Al-Isra’: 39)
Ambillah berita dari orang yang dapat dipercaya dan amanah. Lakukanlah penelitian; Menelaah dengan membandingkan suatu data dengan data yang lain, dan mengkaitkan dengan sekian banyak referensi. Sebelum akhirnya menarik kesimpulan; Adakalanya suatu informasi itu sudah diyakini kebenarannya, namun tidak tersedia data yang lengkap dan akurat untuk membuktikan kebenaran itu.
Tabayyun yang berhasil adalah yang mampu mengungkapkan fakta yang menghasilkan pikiran yang jernih. Kejernihan berpikir dalam menghadapi suatu fakta akan membangun kearifan dalam bertindak. Termasuk kearifan dalam berdakwah.
Pastikan panutan Anda dengan ilmu yakin. Cari narasumber seakurat mungkin. Sayangi dakwah Anda dengan haqqul yakin. Hiasi dakwah dengan kearifan seindah mungkin. Jangan sia-siakan nikmat dari Rabbul ‘Alamin.
Salam dakwah,
Wassalam
Abdurrahman Ahmad Assirbuny
MAKLUMAT
Risalah ini adalah informasi untuk meluruskan berbagai kesimpangsiuran informasi di tengah para ahli dakwah mengenai hal ihwal dakwah yang berkembang saat ini. Ditulis dengan mengambil rujukan otentik dari beberapa kitab mengenai Jamaah Dakwah dan Tabligh, di antaranya adalah:
Sawanikh Hadhratji Maulana Muhammad In’amul Hasan al- Kandhalawi (3 jilid), Karya: Maulana Syahid Saharanpuri
Sawanikh Hadhratji Maulana Muhammad Yusuf al-Kandhalawi, Karya: Maulana Muhammad Tsani Hasani.
Hadhratji Maulana Muhammad Yusuf al-Kandhalawi,
Karya: Maulana Muhammad Tsani Hasani, atau yang versi Arabnya;
Syaikh Maulana Muhammad Yusuf al-Kandhalawi, Hayatuhu wa
Minhajuhu fid Dakwah, Karya: Maulana Muhammad Tsani Hasani.
Hadhrat Maulana Muhammad Ilyas aur Unki Deeni Dawat,
Karya: Maulana Syed Abul Hasan Ali Nadwi
AAP BETI, Karya: Maulana Muhammad Zakariyya Khandhlawi
Hadhrat Maulana Muhammad Yusuf: Amire Tabligh,
Karya: Maulana Mufti Muhammad Azizurrahman Bijnori
Tablighi Jamaat Ka Manhaj Dakwat our Uski Diini, ilmi, wa fikri asas,
Karya: Maulana Sayyid Sulaiman Nadwi dan Sayyid Abul Hasan Ali Nadwi
Tadzkirah Maulana Harun al-Kandhalawi,
Karya: Maulana Muhammad Tsani Hasani
Buku-buku tersebut di atas telah ditulis jauh pada masa sebelum ikhtilaf ini terjadi.
Selain itu terdapat rujukan dari beberapa buku, yaitu:
Darul Ulum Deoband Ka Mauqif
Darul Ulum Deoband Ka Mauqif aur Fatwa ka Pes Manzhar,
Penyusun : Mufti Khaidir Mahmud Qasimi
Hadzrat Nizhamuddin Kuch Haqaaiq Kuch Waqiat,
Penyusun: Choudry Amanatullah
Selanjutnya juga melalui beberapa rekaman audio dan perbincangan khusus dengan:
Maulana Ahmad Mewati (Khadim Maulana Zubairul Hasan)
Maulana Muhammad Yasin Mewati (Khadim Maulana Saad)
Dan beberapa narasumber lainnya.
BAB :
KRONOLOGIS IKHTILAF Di NIZHAMUDDIN
TAHUN P E R I S T I W A
1886 Syaikh Maulana Muhammad Ilyas al-Kandhalawi bin Maulana Muhammad Ismail lahir di Kandla, Muzhaffar Nagar, U.P, India, dengan nama asli Ilyas Akhtar.
1898 2 Februari – Rabu, Syaikhul Hadits Maulana Muhammad Zakariyya al-Kandhalawi bin Maulana Muhammad Yahya lahir, bertepatan dengan 10 Ramadhan 1315 H.
1917 20 Maret – Selasa, Syaikh Maulana Yusuf al-Kandhalawi bin Syaikh Maulana Ilyas lahir.
1918 20 Februari – Syaikh Maulana In’amul Hasan al-Kandhalawi bin Maulana Ikramul Hasan lahir di Kandla, Muzhaffar Nagar, U.P., India.
1922 H. Abdul Wahab lahir di New Delhi, India. Beliau di antara lima orang pertama yang berbay’at kepada Maulana Muhammad Ilyas Kandhalawi untuk memberikan seluruh hidupnya dalam usaha Tabligh. Beliau juga adalah Khalifah empat Tharekat Maulana Shah Abdul Qadir Raipuri. Saat ini, beliaulah orang awwalun yang sanadnya paling bersambung dengan tiga Hadratji, yaitu: Maulana Ilyas, Maulana Yusuf, dan Maulana In’amul Hasan.
1923 Syaikh Maulana Ilyas memulai usaha Dakwah ala Minhajin Nubuwwah.
1938 14 Maret – Maulana Ilyas menemui Raja Abdul Aziz As-Su’ud secara khusus dengan mutakallim Maulana Ihtisyamul Hasan.
1939 8 November – Senin, Maulana Harun al-Kandhalawi bin Maulana Yusuf bin Maulana Ilyas lahir.
1944 Mei s/d Juli – Sepanjang bulan itu sakit Maulana Ilyas semakin hari semakin bertambah parah.
>> Para masyaikh dan tokoh-tokoh ulama pada saat itu memiliki satu kerisauan yang sama di antara mereka, yaitu; Seandainya Syaikh Maulana Ilyas wafat, maka siapakah yang akan menggantikan kepemimpinan Jamaah Dakwah dan Tabligh pasca wafatnya?
>> Pada malam-malam itu, hampir semua tokoh ulama, seperti; Syaikh Abul Hasan Ali Nadwi, Maulana Abdul Qadir Raipuri, Maulana Zhafar Ahmad Utsmani, Hafizh Fakhruddin, Maulana Khalil Ahmad Saharanpuri, dan para ulama pecinta beliau yang lainnya, baik yang berhubungan secara dakwah atau pun pribadi dengan Syaikh Maulana Ilyas, berkumpul dan bermalam di markaz masjid Banglawali Nizhamuddin, India.
>> Dalam pandangan para ulama tersebut, yang paling sesuai untuk menggantikan keamiran Syaikh Ilyas di dalam Jamaah Dakwah dan Tabligh, hanyalah Syaikhul hadits Maulana Zakariyya. Beliaulah satu-satunya orang yang layak untuk menggantikan keamiran Jamaah Dakwah dan Tabligh dari Maulana Ilyas, baik secara keilmuan, keruhanian, amalan, ketinggian derajat dan kebijakan.
Kemudian para ulama yang terhormat itu mendatangi Syaikhul hadits Maulana Zakariyya dan menyampaikan pandangan mereka kepada Beliau. Namun Syaikhul Hadits menolak dengan halus dan menjawab, “Kalian tidak perlu merisaukan hal ini. Allah yang akan mengaturnya.”
1944 11 Juli – Ahad, Dua hari menjelang Syaikh Maulana Ilyas wafat, Syaikh Ilyas memanggil Syaikh Maulana Zakariya dan Syaikh Abdul Qadir Raipuri untuk mengadakan musyawarah. Setelah berkumpul, dalam musyawarah tersebut, Beliau berkata di hadapan para alim ulama dan tokoh-tokoh agama, “Segera pilihlah orang-orang yang akan menggantikanku setelah kematianku. Aku ingin mereka dibay’at di hadapanku. Ada enam orang pilihanku; Maulana Hafizh Maqbul, Maulana Dawud Mewati, Maulana Ihtisyamul Hasan, Maulana Yusuf Kandhalawi, Maulana In’amul Hasan, Maulana Sayyid Ridho Hasan Bhopali. Dan saya mengusulkan hafizh Maqbul, karena dia sudah lama mendapatkan ijazah saya, dan dia sudah lama menerjunkan diri dalam kesibukan dzikir dan usaha ini.”
Sedangkan Syaikh Abdul Qadir Raipuri mengusulkan Maulana Yusuf sebagai Amir Jamaah Dakwah dan Tabligh selanjutnya. Ketika muncul dua pilihan ini, lalu Maulana Ilyas berkata, “Siapakah yang lebih bisa menangani orang-orang Mewati selain Yusuf?” Atas pertimbangan tersebut, akhirnya Maulana Abdul Qadir Raipuri memutuskan Maulana Yusuf menjadi amir Jamaah Dakwah dan Tabligh.
Maulana Ilyas berkata, “Jika memang ini adalah pilihan kalian, maka semoga Allah menganugerahkan kebaikan dan keberkahan. Sebelumnya hati saya tidak merasa tenang, tetapi sekarang jiwa saya sangat merasa tenang. Saya berharap semoga setelah kepergianku nanti, kerja ini akan tetap terus berjalan dengan baik.”
Kemudian Syaikh Maulana Zakariya dan Syaikh Maulana Ilyas menuliskan di sebuah kertas yang diberikan kepada Maulana Yusuf; “Aku ijazahkan kamu untuk memberi bay’at kepada orang-orang.”
1944 13 Juli – Senin, Syaikh Maulana Ilyas wafat di Banglawali masjid dan dikuburkan di luar teras masjid Banglawali, Nizhamuddin. Maulana Yusuf diangkat dan dibay’at menjadi Hadratji dan Amir Jamaah Dakwah dan Tabligh yang kedua melalui musyawarah seluruh masyaikh Jamaah Dakwah dan Tabligh. Maulana Zakariyya memasangkan sorban Maulana Ilyas ke kepala Maulana Yusuf.
>> Bayan Maulana Yusuf yang pertama adalah di bawah pohon Imba, di halaman Banglawali Masjid, Nizhamuddin sesaat ketika ribuan orang menunggu jenazah Maulana Ilyas dikebumikan.
1950 30 Maret – Maulana Zubairul Hasan al-Kandhalawi bin Maulana In’amul Hasan lahir.
1962 16 Agustus – Maulana Syah Abdul Qadir Raipuri wafat. Beliau adalah amir jamaah jalan kaki yang ketiga dari Delhi ke Saudi Arabia bersama Maulana Said Ahmad Khan.
1965 2 April – Jum’at, Syaikh Maulana Yusuf wafat di Lahore. Jam 14.50 ba’da Jum’at. Maulana In’amul Hasan membacakan surat Yasiin di sisi beliau, sedangkan Maulana Yusuf terus menerus membaca kalimat syahadat hingga hembusan nafas terakhirnya. Beliau dikuburkan di sebelah maqam ayahnya, yaitu Maulana Ilyas rah..
>> Pergantian amir Jamaah Dakwah dan Tabligh dilakukan dengan musyawarah. Dengan faisalat musyawarah Syaikh Maulana Zakariyya. Terpilih dalam musyawarah, yaitu Syaikh Maulana In’amul Hasan sebagai amir Jamaah Dakwah dan Tabligh yang ketiga. Hasil keputusan musyawarah diumumkan oleh Maulana Fakhruddin Deobandi, setelah Maulana Umar Palanpuri bayan.
>> Ada sekelompok orang-orang Mewat yang sangat menghendaki Maulana Harun bin Maulana Yusuf yang menjadi amir Jamaah Dakwah dan Tabligh. Kelompok ini, disertai beberapa orang-orang Delhi telah mendesak Maulana Zakariyya agar merubah keputusannya yang sudah dimusyawarahkan. Mereka terus mendesak beliau, baik melalui surat atau pun ucapan langsung. Mereka menuduh Hadrat Maulana Zakariyya telah menzhalimi Maulana Harun. Bahkan imam besar Fatahpuri telah tiga kali datang dan mendesak keras agar Hadrat Maulana Zakariyya mempertimbangkan lagi keputusannya. Hadrat Maulana Zakariyya menjawab, “Ini bukanlah Khanqah dzikir, Maulana In’amul Hasan lah ahlinya dalam bidang ini.” Maulana Zakariyya tetap bersikukuh atas hasil musyawarah. Orang-orang berkata: ‘Maulana In’amul Hasan tidak seperti Maulana Yusuf’. Hadrat Maulana Zakariyya menjawab, “Memang benar, namun setelah Maulana Yusuf, kalian pun tidak akan lagi menjumpai amir seperti beliau (Maulana In’amul Hasan).”
>> Selain itu, tindakan positif dari Maulana Harun juga sangat luar biasa. Beliau sama sekali tidak terpancing dan tidak terpengaruh oleh desakan orang-orang Mewat yang menghendaki dirinya menjadi Amir. Beliau menerima dengan hati yang luas dan lapang dada. Bahkan Beliau memberikan bayan dan penjelasan di sana-sini mengenai pentingnya mentaati keputusan musyawarah, dan apa pun keputusannya itulah yang benar. Beliau tidak henti-hentinya menyeru kepada para pencintanya agar tunduk dan patuh kepada musyawarah para masyaikh.
1965 3 April – Dibuka bay’at kepada Maulana In’amul Hasan. Maulana Harun kembali memberikan bayan dan targhib kepada para pecintanya agar bersabar, menyibukkan diri dalam pengorbanan agama dan agar senantiasa tunduk dan taat terhadap apa pun keputusan musyawarah.
>> Maulana In’amul Hasan dipilih menjadi amir Jamaah Dakwah dan Tabligh dari usulan seluruh masyaikh karena beliau adalah teman paling akrab Maulana Yusuf, sejak kanak-kanak hingga wafatnya, pada masa hadir atau pun safar, dan penasehat Maulana Yusuf dalam semua masalah. Selain itu, Maulana In’amul Hasan juga murid langsung Syaikh Ilyas sekaligus kesayangannya, pendamping Syaikh Ilyas di kebanyakan safar dakwahnya, sehingga ia banyak memahami seluk beluk dan tata tertib kerja dakwah ini, dan ia juga adalah khalifah Syaikh Ilyas sekaligus khalifah Syaikh Maulana Zakariyya.
1965 10 Mei/ 8 Muharram 1385 – Rabu, Maulana Saad al- Kandhalawi bin Maulana Harun lahir. Beliau tidak sempat berjumpa dengan kakeknya; Syaikh Maulana Yusuf bin Maulana Ilyas rah..
1967 21 Agustus – Safari Dakwah Maulana In’amul Hasan ke luar negeri yang pertama setelah diangkat menjadi amir Jamaah Dakwah dan Tabligh adalah Srilangka. Ijtima’ Srilangka diadakan dari tanggal 26 s/d 30 Agustus 1967 di Colombo.
1971 4 Desember – Maulana Ihtisyamul Hasan al-Kandhalawi wafat. Beliau adalah guru dan mursyid Maulana In’amul Hasan dan Maulana Yusuf.
1973 28 September – Maulana Harun al-Kandhalawi bin Maulana Yusuf wafat dalam usia 34 tahun. Pada saat itu, Maulana Saad bin Maulana Harun masih kanak-kanak berusia 8 tahun.
1974 9 Agustus – Maulana Muhammad Zubairul Hasan memulai khuruj setahun fi sabilillah.
1982 24 Mei – Maulana Zakariya al-Kandhalawi wafat di Madinah al- Munawwarah, dan dikuburkan di Jannatul Baqi’ kuburan para sahabat ra.. Lafazh akhir dari lisannya adalah; ‘Allah….Allah”. Wafat jam 17.40 sebelum maghrib dan dikuburkan ba’da Isya pada hari yang sama.
1993 17 April s/d 11 Juni – Safar haji seluruh masyaikh India, Pakistan dan Bangladesh. Mereka itu adalah; Hadratji Maulana In’amul Hasan, Maulana Zubairul Hasan, H. Abdul Wahab, Bhay Haji Afzhal, Maulana Sayyid Abul Hasan Ali Nadwi, Maulana Manzhur Nu’mani, Mulwi Ismail, Maulana Syahid, Maulana Saad, Maulana Sulaiman, Maulana Umar Palanpuri, Maulana Ahmad Lath, Mufti Zaenal Abidin, Maulana Said Ahmad Khan, Maulana Utsman, Maulana Nukman, Prof Abdurrahman, Mufti Asyik Ilahi, Mulwi Habibullah, Mufti Mahmud, Maulana Abror, Maulana Shidiq, Bhay Fadhal Azhim, Maulana Ibrahim Abdul Jabbar, dan yang lain-lainnya.
1993 20 Mei/28 Dzulqa’dah 1413 – Rabu, Kondisi Hadratji Maulana In’amul Hasan semakin udzur, beliau terjatuh di Mekkah. Sejak tahun 1990 itu adalah jatuhnya beliau yang ketujuh.
1993 Mei/Dzulhijjah – Musim haji, di hotel Syibra Mekkah, Hadratji Syaikh Maulana In’amul Hasan menyatakan di hadapan Mufti Zaenal Abidin, Maulana Said Ahmad Khan, H. Afdhal, H Abdul Muqit, H Abdul Wahhab dan beberapa masyaikh lainnya; “Kalian tahu dan saksikan bagaimana kesehatanku (sudah sangat lemah karena sakit). Aku sudah tidak mampu lagi. Kerja ini sudah demikian menyebar di seluruh dunia, ini menjadi beban yang berat ke atasku. Untuk kerja di seluruh dunia agar lebih terjaga, kekal, dan terarah, aku ingin membentuk syura.” Dijawab oleh Mufti Zaenal Abidin, “Setuju.” Atas keinginan dan perintah Hadratji Maulana In’amul Hasan, maka segera visa India Maulana Said Ahmad Khan, Mufti Zaenal Abidin, H Afdhal, H. Abdul Muqit langsung diurus dan didapatkan di Jeddah sebelum mereka kembali ke negara masing-masing.
1993 14 Juni – Di markas Banglawali masjid, Nizhamuddin. Sehari setelah selesai musyawarah Malaysia. Setelah sarapan pagi, berkumpul di kamar hadratji; Maulana Said Ahmad Khan, Mufti Zaenal Abidin, H. Afdhal, H. Abdul Muqit, H. Abdul Wahab, Maulana Izharul Hasan, Maulana Umar Palanpuri, dan Maulana Zubairul Hasan. Hadratji Maulana In’amul Hasan berkata kepada mereka yang hadir, “Kalian sudah tahu, bagaimana keadaanku sekarang. Kesehatanku terus menurun, sedangkan kerja ini terus meningkat. Untuk mengawasi usaha ini aku tidak sanggup menanganinya sendiri. Mari kita bersatu dan bersama-sama menjalankan kerja ini.” Kemudian beliau berkata, “Kalian adalah syuraku. Dan tambahkan dua lagi; Miyaji Mehrab dan Mulwi Saad. In sya Allah dengan kesepuluh syura ini, kerja ini akan terus berjalan dengan baik.”
>> Dikukuhkan Syura Alami oleh Hadratji Maulana In’amul Hasan dengan nama-nama berikut ini: (1) Maulana Said Ahmad Khan, (2) Mufti Zaenal Abidin, (3) H. Afdhal, (4) H. Abdul Muqit, (5) H. Abdul Wahab, (6) Maulana Izharul Hasan, (7) Maulana Umar Palanpuri, (8) Maulana Zubairul Hasan, (9) Miyaji Mehrab Mewati, dan (10) Maulana Saad.
Semua Syura Alami yang tersebut di atas adalah orang-orang yang mendapat didikan langsung dari Maulana Ilyas dan Maulana Yusuf, kecuali: Maulana Saad.
>> Setelah Syura Alami terbentuk, maka dalam suatu kesempatan, Syaikh Said Ahmad Khan bertanya kepada Hadratji Maulana In’amul Hasan di hadapan seluruh syura yang telah ditunjuk, “Tuan, selama tuan ada, tentu tuan adalah amir kami. Namun bila tuan tidak ada, bagaimanakah mengaturnya?” Maulana In’amul Hasan menjawab, “Kalian semua atau berapa orang pun yang ada, pilihlah diantara kalian seorang faisalat berganti-ganti.”
>> Hadratji Maulana In’amul Hasan sengaja melibatkan Maulana Saad sebagai anggota Syura Alami, sebagai sikap hikmah dan kebijaksanaan beliau dalam menghadapi gejolak orang-orang Mewat, karena dikhawatirkan akan timbul permasalahan yang serupa sebagaimana kejadian ketika pasca wafatnya Maulana Yusuf. Walaupun pada saat itu, secara usia dan pengalaman Maulana Saad masih sangat minim.
>> Pada masa keamiran Hadratji Maulana Yusuf, Maulana In’amul Hasan kerap kali memberikan usulannya dalam musyawarah. Namun setelah menjadi hadratji amir Jamaah Dakwah dan Tabligh yang ketiga, Maulana In’amul Hasan sama sekali tidak menyatakan usulannya, tetapi beliau selalu memutuskan dengan mengambil dari salah satu usulan ahli syura yang lainnya.
>> Hadratji Maulana In’amul Hasan tidak semena-mena menjadikan putranya, Maulana Zubairul Hasan sebagai amir penggantinya, baik secara isyarat atau pun langsung. Hal ini untuk menunjukkan bahwa kerja ini sama sekali bukan berdasarkan keturunan, nasab dan kerabat. Walaupun Maulana Zubairul Hasan secara zhahir dan batin sangat mumpuni dan layak untuk mengemban tugas sebagai Amir Jamaah Dakwah dan Tabligh menggantikan ayahnya. Dimana Beliau memiliki pengalaman sudah keluar setahun di jalan Allah, beliau juga selalu menyertai berbagai safari dakwah ayahnya, beliau juga sebagai khalifah syaikh Zakariya dan ayahnya, sekaligus sudah mendapat ijzazat bay’at dari keduanya, dan lain sebagainya. Namun dengan segala kelebihan itu semua, Hadratji Maulana In’amul Hasan tidak menunjuknya sebagai amir penggantinya, tetapi malah membentuk Syura Alami.
>> Alasan utama pembentukan Syura Alami dunia adalah adanya perkembangan tabligh yang sangat pesat pada era Maulana In’amul Hasan. Hampir seluruh negara di dunia sudah terlibat dalam usaha dakwah ini. Ribuan surat dan fax datang setiap bulannya. Sudah pasti, secara hikmah dan firasat beliau, sebagai orang yang sangat dekat dengan Allah, di mana Hadrat Maulana Zakariyya pernah berkata, “Tidak ada seorang pun di India ini yang dapat mengungguli kerohanian Maulana In’amul Hasan,” sehingga beliau berkeyakinan bahwa usaha dakwah ini tidak bisa ditangani oleh satu orang, walaupun itu adalah dirinya sendiri. Oleh sebab itulah beliau mengatakan tujuan pembentukan Syura Alami adalah; ‘Agar usaha agama di seluruh dunia, lebih terjaga, kekal, dan terarah, aku ingin membentuk syura’.
>> Jika saat itu saja, orang setingkat Maulana In’amul Hasan sudah merasa tidak sanggup untuk menangani sendiri perkembangan usaha Dakwah dan Tabligh yang luar biasa pesat, dan menetapkan Syura Alami untuk menanganinya; lalu bagaimanakah dengan orang yang merasa sanggup sendiri menjadi amir dan menafikan syura?
1994 22 Juni s/d 2 Juli – Safari Dakwah Hadratji Maulana In’amul Hasan ke Inggris. Ijtima’ di Deuwsbery, Inggris. Itulah satu-satunya safari dakwah terakhir Hadratji Maulana In’amul Hasan ke luar negeri, selain haji dan umrah. Dalam kesempatan itu juga diadakan jurd profesional, yaitu; para professor, dokter, insinyur, dan lain sebagainya. Hadir kurang lebih 80.000 orang dalam ijtima’ tersebut.
1995 29 Maret – Safari haji Hadratji Maulana In’amul Hasan bersama seluruh syura yang telah ditunjuk. Itulah perjalanan haji terakhir hadratji Maulana In’amul Hasan pada masa hayat Beliau. Selama hayatnya Beliau telah melaksanakan haji 17 kali.
>> Yang menyertai haji kali ini adalah; Maulana Umar Palanpuri, Maulana Zubairul Hasan, Maulana Ahmad Lat, Maulana Muhammad Ja’far, Maulana Saad, Maulana Sulaiman Jhanji, H. Ni’matullah Dehlawi, H. Alimuddin Dehlawi, Maulana Muhammad Miri, Maulana Ghulam Rafi Khan, Bhay Nurul Haq, Dr. Khalid Shiddiqi, Maulana Umair Saharanpuri, Maulana Abdullah Jhanji, Maulana Ibrahim Ghujrati, Maulana Abdurrasyid Bulyawi, Maulana Muhammad Shalih, Maulana Zuhairul Hasan, Maulana Suhaib, Maulana Syahid Saharanpuri, dan lain-lainnya.
>> Di tanah suci, Hadratji dan seluruh ahli Syura Alami yang baru selalu bermusyawarah dalam segala urusan dakwah di seluruh dunia. Dan diantara keputusan musyawarah mereka adalah; Setelah haji, Hadratji beserta seluruh Syura Alami berencana akan melakukan safari dakwah dari Srilangka sampai ke Australia. Kurang lebih 8 – 10 negara yang rencananya akan disinggahi.
1995 6 Juni – Ijtima’ Muzhaffar Nagar, UP, India. Ini adalah ijtima’ terakhir yang dihadiri oleh hadratji Maulana In’amul Hasan pada masa hayat Beliau. Dalam bayan beliau yang terakhir, setelah Hamd dan shalawat, yang pertama kali beliau ucapakan adalah; “Allah sama sekali tidak memandang keluarga dan keturunan, Allah hanya memandang amalan seseorang. Jika seseorang bagus amalannya, maka ia dekat dengan Allah. Sebaliknya seseorang yang buruk amalannya, maka sesungguhnya ia jauh dari Allah…. Saudara-saudaraku, jadilah karkun di mana saja. Kerja ini bergantung kepada amalan. Jadilah orang yang bersungguh-sungguh dalam amalan…”
Dari ijtima’ tersebut, Hadratji Maulana In’amul Hasan masih menyempatkan diri pergi Kandlah untuk mengunjungi sepupu beliau; Maulana Iftikharul Hasan.
1995 01 Juni/10 Muharram 1416 H – Jam 01.25 dini hari masuk ke hari Sabtu. Hadratji Maulana In’amul Hasan meninggal dunia. Ucapannya yang terakhir adalah ketika ditanya oleh cucunya; Mulwi Muhammad Shalih, “Aba, bagaimana keadaanmu?” Lalu Beliau menjawab, “Syukur kepada Allah.” Itulah hembusan nafas yang terakhirnya terhenti. Jenazahnya dishalati oleh sekitar setengah juta orang dari seluruh penjuru dunia. Dan beliau dikebumikan di sisi makam Maulana Yusuf.
>> Atas musibah ini, seluruh Syura Alami berkumpul di markas Nizhamuddin. Di antara point yang dimusyawarahkan pada hari itu adalah bagaimanakah kelanjutan pengurusan usaha ini untuk di markas Nizhamuddin? Dalam musyawarah tersebut, Maulana Saad mengusulkan di hadapan Syura Alami yang ada, “Jika diputuskan Maulana Zubair sebagai amir, maka orang-orang pecinta Maulana Saad akan terputus dari kerja ini. Begitu juga sebaliknya; jika diputuskan Maulana Saad sebagai amir, maka orang-orang pecinta Maulana Zubair akan terputus dari kerja ini. Oleh sebab itu, jangan ada amir, dan kerja berjalan dengan sistem syura, serta jangan ada lagi bay’at di markas Nizhamuddin…”
Saran ini diterima oleh seluruh Syura Alami dan disahkan oleh Miyaji Mehrab sebagai faisalat, bahwa TIDAK ADA AMIR, KERJA BERJALAN DENGAN SISTEM SYURA, DAN TIDAK ADA LAGI BAY’AT DI MARKAS NIZHAMUDDIN.
Selanjutnya, juga diputuskan bahwa di markas Nizhamuddin tetap dikendalikan oleh 5 orang syura, yaitu: Maulana Izharul Hasan, Maulana Umar Palanpuri, Maulana Zubairul Hasan, Miyaji Mehrab, dan Maulana Saad. Sedangkan faisalatnya hanya tiga orang, yaitu: Maulana Izharul Hasan, Maulana Zubairul Hasan, dan Maulana Saad.
>> Pada saat itu, yang muncul adalah kekecewaan dari orang- orang pecinta Maulana Zubairul Hasan. Mereka menghendaki Maulana Zubair yang menjadi amir. Mengingat berbagai kelayakan yang ada pada diri Maulana Zubair. Namun Maulana Zubair sendiri tidak menunjukkan kekecewaan apalagi marah atas tidak ditunjuknya beliau sebagai amir. Beliau dengan kebesaran jiwanya, betul-betul menerima dan mengikuti segala arahan dan keputusan musyawarah para sesepuh Jamaah Dakwah dan Tabligh dan Syura Alami.
Melihat Maulana Zubair sendiri berlapang dada menerima keputusan tersebut dan begitu jelas tidak sedikit pun keinginan untuk menjadi amir pada diri beliau, maka orang-orang pecinta beliau pun menjadi tenang dan terobati kekecewaan mereka.
>> Ketika itu, umur Maulana Saad tepat 30 tahun. Dan pada saat itu, di kalangan orang-orang awam Jamaah Dakwah dan Tabligh nama beliau belum muncul termasyhur seperti sekarang ini, dan belum memiliki banyak pengagum kecuali dari kalangan orang- orang Mewat. Pada saat itu, beliau belum mendapatkan sanad keilmuan, belum mendapatkan Ishlahi Ta’alluq (memiliki hubungan khusus dengan seorang syaikh mursyid tertentu untuk menjadi pembimbingnya dan selalu bermusyawarah serta mengambil pendapatnya dalam berbagai urusan kehidupan), belum pernah keluar di jalan Allah dengan jamaah, kecuali menyertai ijtima’-ijtima’ di beberapa tempat. (Oleh sebab itu, beliau marah, apabila ditanya tentang siapa Syaikh mursyidnya dalam Islahi Ta’alluq, menurut beliau tidak perlu ada Islahi Ta’alluq dengan siapa pun. Yang penting seseorang itu berhubung dengan kerja dakwah, maka itu sudah cukup). Sedangkan Ishlahi Ta’alluq menurut alim ulama adalah sangat penting bagi kehidupan seseorang.
Sedangkan seluruh hadratji; Maulana Ilyas, Maulana Yusuf, Maulana In’amul Hasan, Maulana Zakariyya dan siapa pun masyaikh, pasti memiliki Ishlahi Ta’alluq dalam hidupnya. Jika menjadi amir, tanpa ada Ishlahi Ta’alluq, maka bagaimana ia menyelesaikan permasalahan hidupnya? Dan menjadi amir tanpa pernah keluar di jalan Allah, maka bagaimana ia akan dapat memahami kerja ini dengan sebaik-baiknya?
1996 Maulana Muhammad Zubairul Hasan dilantik menjadi Syaikhul Hadith Madrasah Kasyiful Ulum Nizhamuddin.
>> Walaupun Maulana Zubair satu-satunya orang di markas Nizhamuddin yang mendapatkan Ijazah untuk memberi bay’at oleh ayahandanya juga oleh Hadrat Maulana Zakariyya, tetapi beliau tidak melakukannya (memberi bay’at kepada siapa pun) hingga akhir hayatnya, karena semata-mata mentaati keputusan musyawarah.
1996 7 s/d 10 November – Ijtima’ Raiwind, Pakistan.
>> Pembentukan Syura Indonesia di Raiwind Ijtima’. Faisalat Syura Alami saat itu adalah Mufti Zaenal Abidin, Pakistan. Diangkat dan disahkan jajaran Syura Indonesia, yaitu; H. Ahmad Zulfakar, H. Cecep Firdaus, H. dr. AA. Noor Al-Jufri, H. Muslihuddin Jafar, H. Andi Aminuddin Noor, H. Syamsuddin, H. Hasan Basri, KH. Ahmad Mukhlisun, KH. Uzairon Thaifur, KH. Abdul Halim, H. Suaib Gani, KH. Luthfi Yusuf, H. Muhammad Jamil.
Dari 13 orang syura Indonesia tersebut di atas, sebanyak enam orang diangkat jadi faisalah, dengan sistim bergantian dalam memimpin musyawarah. Keenam Faisalah syura Indonesia, adalah: H. Ahmad Zulfaqar, Dr. Noor, H. Cecep Firdaus, H. Muhammad Muslihuddin, Ir. Aminuddin Noor, KH. Abdul Halim.
>> Sistim faisalah diatur secara bergiliran. Tetapi, setelah Bapak H. Ahmad Zulfaqar wafat, maka sistim rotasi faisalah tidak berjalan. Akhirnya muncullah faisalah tunggal; H. Cecep Firdaus yang berjalan selama bertahun-tahun, sehingga muncul anggapan bahwa beliau itu Amir Indonesia.
1996 Safari dakwah seluruh masyaikh Syura Alami dari Srilangka ke Australia. Safari dakwah ini adalah menunaikan rencana dan niat hadratji Maulana In’amul Hasan sebelum wafatnya yang ingin mengadakan safari Syura Alami ke beberapa negara.
>> Dalam perjalanan ini, Syura Alami senantiasa bermusyawarah dalam berbagai hal berkenaan dengan dakwah di setiap negara yang dikunjungi. Salah satunya adalah perubahan faisalat di markas Nizhamuddin, yaitu bukan tiga orang saja yang menjadi faisalat, tetapi semua kelima syura markas Nizhamuddin, yaitu; Maulana Izharul Hasan, Maulana Umar Palanpuri, Maulana Zubairul Hasan, Miyaji Mehrab, dan Maulana Saad, menjadi faisalat di markas Nizhamuddin dengan secara berganti-ganti.
>> Salah satu negara tujuan safari dakwah para masyaikh dunia adalah Indonesia. Ijtima’ Indonesia diadakan di masjid Al- Muttaqin Ancol, Jakarta.
1996 Agustus – Maulana Izharul Hasan meninggal dunia. Beliau adalah syura markas Nizhamuddin yang paling inti, imam markas Nizhamuddin, mudir pesantren Kasyiful Ulum, Syaikhul Hadits pesantren Kasyiful Ulum, ketua pengurus markas Banglawali masjid Nizhamuddin.
>> Setelah wafat Maulana Izharul Hasan, segala urusan markas Nizhamuddin diambil-alih oleh Maulana Saad. Termasuk perbendaharaan dan keuangan markas Nizhamuddin. Sekarang, urusan keuangan markas Nizhamuddin hanya diketahui oleh Maulana Saad saja.
Tidak hanya itu, termasuk pengaturan kamar-kamar di Markas Nizhamuddin pun semuanya diatur oleh Maulana Saad. Diantaranya adalah; ada satu ruangan di dalam bangunan Banglawali masjid yang setelah direnovasi, telah diputuskan oleh Hadratji Maulana In’amul Hasan bahwa ruangan itu sebagai bagian dari masjid, namun oleh Maulana Saad telah dirubah sebagai ruangan bebas untuk kumpul-kumpul para pemuda Mewat di situ. Juga masalah kamar Maulana Zubair yang harus dikosongkan dan dialihkan.
>> Kalimat-kalimat yang mengarah kepada penolakan terhadap manhaj tiga hadratji mulai diucapkan oleh Maulana Saad. Misalnya beliau mengatakan; “… Sejak 30 tahun yang lalu (yaitu selama dalam keamiran Maulana In’amul Hasan) dakwah ini telah terlempar dari karunia (menjadi sia-sia) dan markas ini telah berubah menjadi Khanqa (tempat dzikir)..” Karena kerapnya mengucapkan hal ini, maka para masyaikh markas Nizhamuddin telah memperingatkan beliau bahwa ucapan itu sangat tidak beradab. Namun Maulana Saad tetap tidak mengindahkan nasehat-nasehat itu.
1997 21 Mei – Rabu, Maulana Muhammad Umar Palanpuri wafat. Beliau dijuluki sebagai ‘The Golden Voice’ (Suara Emas Jamaah Tabligh), atau ‘Mutakallim of Tabligh’.
1997 Agustus – Miyaji Mehrab Mewati wafat.
1997 Mulai muncul beberapa arahan dan tertib-tertib baru yang datang dari Maulana Saad yang menyelisihi arahan tiga hadratji sebelumnya. Hal ini berlanjut dari tahun ke tahun senantiasa ada saja tertib-tertib yang dirubah dan baru, seperti: Pembacaan Muntakhab Ahadits dalam ta’lim ijtima’i; Larangan membawa orang baru ke malam syabguzari markas; Larangan mengadakan jurd-jurd profesi dan memandangnya sebagai pemecah belah umat; Menolak dakwah di tempat umum dan mengkhususkan dakwah hanya di dalam masjid melalui amalan Dakwah Ta’lim Istiqbal, bahwa dakwah di luar masjid adalah menyalahi sunnah, dan lain sebagainya.
>> Kata kunci Maulana Saad dan pengikutnya dalam menyampaikan tertib-tertib baru di hadapan para penanggung jawab negara-negara, terutama pada musyawarah dua tahunan di Nizhamuddin adalah dengan kalimat: ‘Seandainya ada tertib- tertib sekarang yang berbeda dengan yang sebelumnya, maka ini bukanlah merubah tertib yang lama, tetapi menyempurnakan tertib yang sebelumnya.’
1998 Safari dakwah seluruh masyaikh Syura Alami ke beberapa negera Afrika, yaitu; Kenya, Malawi, Zambia, Mozambiq, Zimbabwe, South Afrika, Re-Union, Madagaskar, dan Mauritius. Selama perjalanan tersebut, Amir faisalat musyawarah selalu berganti-ganti di antara Syura Alami yang ada.
1999 14 November – Maulana Said Ahmad Khan wafat.
1999 Dari sepuluh orang Syura Alami; 5 orang masyaikh telah wafat, dan tersisa 5 orang masyaikh, yaitu: Mufti Zaenal Abidin, H. Afdhal, H. Abdul Wahab, Maulana Saad, dan Maulana Zubairul Hasan.
2000 Safari dakwah kelima masyaikh Syura Alami ke Amerika dan Eropa.
>> Sejak saat itu, apa pun permasalahan tabligh, baik di Ijtima’ Raiwind, Ijtima’ Tongi, pada masa haji atau pun di berbagai safar ke berbagai negara, semuanya akan diputuskan oleh mereka berlima secara musyawarah.
2000 Dua orang masyaikh Syura Alami meninggal dunia, yaitu: Mufti Zainal Abidin dan Bhay H. Afdhal.
>> Syura Alami tersisa 3 orang masyaikh, yaitu; H. Abdul Wahab, Maulana Saad, dan Maulana Zubairul Hasan. Tinggallah satu- satunya orang yang sezaman dengan Maulana Ilyas hanya H. Abdul Wahab.
2000 s/d tahun 2014 – Sejak wafatnya Mufti Zainal Abidin dan Bhay H. Afdhal, telah banyak usulan dari berbagai pihak; agar jumlah Syura Alami yang tersisa tiga orang masyaikh itu, segera ditambahkan lagi personilnya. Namun ada beberapa masalah yang menjadikannya selalu tertunda.
>> Tidak dipungkiri, bahwa diantara akibat tertundanya pembentukan Syura Alami ini, menyebabkan munculnya pemahaman yang keliru di tengah pekerja dakwah secara umum, bahwa usaha agama ini adalah usaha warisan, yaitu hanya layak dipegang oleh keluarga Kandhalawi saja, sedangkan yang lainnya hanyalah mu’in (pembantu). Padahal sejak awal pergantian keamiran dari Maulana Ilyas ke Maulana Yusuf, itu saja tidak secara otomatis kepada keturunan, bahkan dari keenam calon yang beliau usulkan hanya seorang saja yang dari keturunannya. Hal ini menjelaskan bahwa pondasinya adalah musyawarah.
>> Terdapat perkataan yang sering ulang-ulang oleh Maulana Saad seperti; “..Usaha dakwah ini bukanlah berdasarkan pengalaman, tetapi berdasarkan arahan. Walaupun sudah berpengalaman puluhan tahun, tetapi tidak sesuai dengan arahan, maka pengalamannya itu tidak dapat dipakai dalam usaha dakwah yang mulia ini. Pengalaman itu berbahaya, yang penting adalah arahan….” Seolah-olah beliau ingin menafikan peranan orang-orang lama yang sudah berpengalaman. Sedangkan beliau sendiri minim pengalaman.
Beliau juga berulang-ulang mengucapkan, “..Saya ingin membawa kerja agama ini kepada Alquran, sunnah, dan sirah….” Namun apabila ditanya; “..Apakah kakek dan datukmu, selama ini tidak mengikuti Alquran, sunnah dan sirah?” Beliau hanya diam, tidak menjawab.
Dalam urusan ibadah pun beliau telah merubah-rubah tata cara shalat madzhab Hanafi. Apabila diingatkan tentang hal ini, maka beliau kerap menjawab, “…Saya Muhammadi (pengikut Muhammad), saya berusaha menghidupkan sunah….” Dan apabila ditanya, “Apakah Imam Abu Hanifah tidak mengikuti sunnah…?” Beliau hanya diam.
>> Semua arahan tersebut dilakukan tanpa melalui musyawarah dengan para masyaikh lainnya. Termasuk pengangkatan beberapa ahli syura di beberapa negara yang dilakukan tanpa bermusyawarah dengan masyaikh lainnya.
2005 Datang surat pengaduan kepada Darul Ulum Deoband dari tokoh ulama Kanpur yang mengkritik bayan Maulana Saad. Dari bayan beliau, ia berkesimpulan bahwa Jamaah Dakwah ini telah berubah menjadi firqah atau sekte yang tersendiri.
>> Pengaduan ini sangat mengejutkan para Ulama Deoband. Pengaduan ini dicatat dan disimpan.
2000 s/d tahun 2014 – Sebagai saudaranya, juga sebagai sesama Syura Alami yang bertanggungjawab terhadap keagungan usaha dakwah ini, Maulana Zubairul Hasan secara khusus kerap kali menasehati Maulana Saad dengan berbagai cara; dengan lembut, kadang dengan keras, kadang dengan sindiran; kadang dengan terus terang, namun kembali beliau harus bersabar dan bersabar dalam sikap Maulana Saad yang tetap menolak untuk berubah.
>> Perubahan-perubahan arahan ini menyebabkan kekacauan dalam usaha dakwah di lapangan. Beberapa penanggungjawab daerah jelas-jelas menolak dengan alasan; perubahan arahan dan tertib tersebut tanpa musyawarah.
2014 18 Maret – Syaikhul Hadits Maulana Muhammad Zubairul Hasan meninggal dunia di Banglawali masjid, Nizhamuddin. Setelah menjalani perawatan di Dr. Ram Manohar Lohia (RML) Hospital, Delhi. Ketika hendak dibawa ke rumah sakit, beliau berkata, “Bawakan saya kain ihram, saya mau umrah.” Keluarganya berkata, “Tidak, aba mau ke rumah sakit.” Beliau bekara, “Tidak, aba mau umrah. Bawakan kain ihram.”
Beliau pun pergi ke Rumah Sakit dengan niat umrah. Dan sesaat ketika meninggalkan Nizhamuddin, beliau berucap, “Asssalamu’alaikum. Selamat tinggal Nizhamuddin.” Maulana Zubairul Hasan wafat dalam perjalanan ‘umrahnya’. Terkabullah doa beliau yang selalu dipanjatkan, “Ya Allah, matikanlah aku sebelum datangnya fitnah yang menimpa Nizhamuddin.”
Ratusan ribu umat muslim menghadiri shalat jenazah beliau yang diimami oleh Maulana Iftikharul Hasan Kandhalawi (pamannya). Dan dikebumikan bersebelahan dengan makam Akabir Dakwah di pusara Masjid Banglawali, markas Nizhamuddin. Diantara tokoh-tokoh ulama besar India yang turut menshalatinya ialah; Mufti Ahmad Said Palanpuri, Maulana Yunus Jaunpuri, Maulana Yunus Palanpuri, Maulana Talha Kandhalawi, Maulana Aqil Mazahiri, Maulana Syahid Saharanpuri, Maulana Salman Saharanpuri, dan lain-lainnya.
2014 Beberapa bayan dan ucapan Maulana Saad yang diucapan di majelis umum mulai mendapatkan kritikan dari jajaran alim ulama India. Diantara ucapan-ucapan beliau yang dikritisi adalah;
“… Menerima upah dari mengajarkan agama itu lebih buruk daripada upah pelacur….;
“… Jihad hanya ada dalam kerja Tabligh…;
“… Banyak para pengajar agama (ustadz), tetapi tidak memberikan apa-apa manfaat (agama)…;
“… Ilmu agama hanya didapatkan melalui Khuruj dengan Jamaah Tabligh….;
“… Apa yang alim ulama telah lakukan hingga hari ini? Para ulama tidak melakukan apa pun. Segala hal tentang agama yang tersebar sekarang ini bukanlah dari hasil usaha para ulama, tetapi hasil dari usaha Jamaah Tabligh. Para ulama hanya melakukan 4% agama, sedangkan Jemaah Tabligh 96%. Dan tambahan lagi, bahwa para ulama tidak melakukan kerja agama semata-mata karena Allah, tetapi melakukannya hanya karena bayaran….;
“… Tidak perlu Tazkiyatun Nafs (seperti; Suluk, Khanqah Dzikir, dsb) untuk mencapai takwa. Dengan hanya keluar bersama Jamaah Tabligh, semua hal tersebut dapat dicapai….;
“… Jangan mengambil sembarang ustadz sebagai imam masjid atau pengajar madrasah, jika ia belum pernah keluar setahun bersama Jamaah Tabligh. Bahkan sebaiknya pecat ustadz tersebut dari imam masjid dan pengajar madrasah. Dan jangan berikan anak-anak perempuan kalian mengawini orang alim seperti itu….;
“… Siapa yang tidak pernah keluar 40 hari, maka fikirnya bukan fikir orang yang beragama, bahkan bukan fikir seorang muslim….;
“… Apa pun usaha agama, tetapi tidak ikut usaha Tabligh di Nizhamuddin, walau berapa banyak pun usaha agama yang telah ia lakukan, maka itu bukanlah kerja agama….;
“… Tiga syarat taubat sering disebutkan. Tetapi syarat yang keempat, yaitu Khuruj di jalan Allah terlupakan, sehingga taubat tidak diterima. Orang sudah lupa persyaratan ini….;
“… Tidak ada tempat untuk mendapatkan hidayah kecuali masjid. Cabang-cabang agama di mana agama diajarkan, jika hubungannya tidak dengan masjid, maka Demi Allah tidak akan ada agama di dalamnya. Ya, Ta’lim dari agama akan berlangsung, tetapi itu bukan agama….;
“… Mengajarkan agama untuk upah adalah menjual agama. Orang yang melakukan zina akan memasuki surga sebelum mereka yang mengajarkan Al-Qur’an demi upah….;
“… Kamera berponsel di saku orang shalat itu tidak sah. Dapatkan fatwa sebanyak yang kamu mau dari ulama mana pun. Mendengarkan dan membaca Al-Qur’an di hp yang berkamera adalah aib bagi Al-Qur’an, tidak ada pahala padanya. Berdosalah orang yang melakukannya. Tidak ada pahala yang didapat. Karena dengan demikian Allah akan mencabut seseorang dari kemampuan mengamalkan Al-Qur’an. Ulama yang berfatwa membolehkan dalam hal ini, menurut saya mereka adalah Ulama Suu’ (buruk). Hati dan pikiran mereka telah terpengaruh oleh orang Kristen dan Yahudi. Mereka adalah ulama yang sangat bodoh. Menurut saya, ulama yang berfatwa membolehkan (hp berkamera), hatinya tidak memiliki kehebatan Kalamullah. Saya mengatakan ini karena satu ulama besar berkata kepada saya: “Apa yang salah dengan itu?” Saya katakan bahwa hati ulama ini tidak memiliki kehebatan Allah, walaupun jika dia belajar (hadits) Bukhari. Padahal orang non- Muslim pun bisa mempelajari Bukhari…..;
“… Setiap muslim wajib membaca Al-Qur’an dengan memahaminya. Ini adalah wajib. Siapa pun yang meninggalkannya akan berdosa karena meninggalkan kewajiban…..;
“... Tiga tempat yang suci adalah; Mekkah al-Mukarramah, Madinah al-Munawwarah dan Banglawali masjid, Nizhamuddin…;
“… Hidayah tidak ada di tangan Allah, sehingga Allah mengirim para Anbiya untuk menyebarkan hidayah. Hidayah adalah efek dari usaha. Orang-orang telah menerima hidayat adalah karena usaha dari para Anbiya. Anbiya tidak menyebarkan hidayah dengan ketawajjuhan dan kerohanian mereka…”
>> Dan masih banyak lagi ungkapan-ungkapan yang menimbulkan kritikan keras dari para alim ulama seluruh India. Hampir setiap hari, ada saja ungkapan-ungkapan Maulana Saad yang dipermasalahkan.
2014 s/d 2015 – Berbagai surat datang dari berbagai penjuru kepada Darul Uluum Deoband yang isinya mengkritisi bayan-bayan Maulana Saad di beberapa ijtima’ dan majelis umum. Di mana isi bayan-bayan tersebut banyak yang bertentangan dengan mayoritas ulama dan Ghuluww (sikap berlebih-lebihan) dalam Tabligh.
>> Darul Ulum Deoband melakukan pendalaman dan pengumpulan bukti serta saksi atas kesalahan-kesalahan yang dituduhkan kepada Maulana Saad. Lebih dahulu dikirimkan surat teguran non-resmi kepada Maulana Saad untuk menjaga maruah dan kehormatan beliau, serta demi menjaga kemuliaan kerja dakwah ini. Namun tidak ada respon dan perubahan dari sikap Maulana Saad, bahkan semakin banyak berdatangan ke Darul Ulum Deoband surat aduan dari masyarakat umum dan para alim ulama atas ucapan-ucapan Maulana Saad yang semakin hari semakin bertambah banyak. Tuntutan jawaban dari masyarakat umum pun semakin memuncak.
2014 s/d 2015 – Seluruh masyaikh dan orang-orang tua Markas Nizhamuddin tiada henti-hentinya memperingatkan Maulana Saad agar berhati-hati dalam berbicara apalagi saat bayan di depan umum. Di dalam sejarah Jamaah Dakwah dan Tabligh, sudah menjadi ushul dan disiplin jamaah, bahwa pembicaraan siapa pun ahli Dakwah, hendaknya tidak menyinggung masalah terkini, masalah fiqih dan fatwa, masalah aib masyarakat, masalah khilafiyah, dan tidak melanggar empat hal, yaitu; Membanding-bandingkan (taqabul), Merendahkan (tanqish), Mengkritik (tanqid), dan Menolak (tardid).
Khususnya Maulana Ibrahim Dewla, sebagai guru, pembimbing, dan pengasuh Maulana Saad, beliau mengajaknya untuk senantiasa bermusyawarah dengan beliau sebelum menyampaikan bayan. Namun sayangnya, semua nasehat itu ditolak oleh Maulana Saad.
>> Maulana Saad merasa tidak nyaman dengan segala kritikan terhadap dirinya dan terhadap orang-orang yang bertentangan dengan dirinya. Atas dasar ini, mulailah diserukan sebuah tasykilan baru untuk khidmat dua bulan di markas Nizhamuddin dengan peruntukan hanya untuk hirasah dan security pribadi Maulana Saad. Maka berdatanganlah dari Mewat dan Jamnapar; pemuda-pemuda yang tidak dikenal, yang tidak pernah keluar sehari pun di jalan Allah, preman-preman yang tidak mengenal adab dan sopan santun. Mereka bertugas khusus hanya menjaga Maulana Saad. Jumlah mereka setiap bulannya rata-rata mencapai seratus orang lebih. Tugas mereka tidak hanya menjaga dan menjadi security Maulana Saad, tetapi tugas mereka juga memata-matai siapa saja yang tidak sejalan dengan Maulana Saad.
>> Terjadi insiden, seorang pemuda bernama Utsman, ia duduk membaca alquran di shaf awal masjid markas Nizhamuddin sambil menunggu shalat Isya. Maulana Saad datang untuk mengimami shalat Isya. Seperti biasanya, orang-orang pun memberi jalan untuk beliau. Pada saat itu, Utsman mengulurkan tangannya ingin berjabat tangan dengan Maulana Saad, namun ditolak oleh Maulana Saad. Setelah selesai shalat Isya, dalam keadaan masih duduk, Maulana Saad dipeluk dengan erat dari belakang oleh Utsman. Orang-orang segera menarik Utsman dari tubuh Maulana Saad. Maulana Saad berseru melalui microfon; “Tidak ada apa-apa, saya baik-baik saja...” Beliau menyuruh agar Utsman dibawa ke luar mesjid dan diberi minum. Namun oleh para penjaga pribadi Maulana Saad diserukan bahwa Utsman mau membunuh Maulana Saad, sehingga ia pun dipukuli hingga babak belur. Beberapa karkun saat itu langsung melarikannya ke rumah sakit. Ayah Utsman datang. Akhirnya baru diketahui dari ayahnya, bahwa Utsman memiliki gangguan jiwa (depresi berat), karena masalah keluarga.
>> Kejadian ini, dimanupulasi beritanya dengan judul; Percobaan Pembunuhan Terhadap Maulana Saad. Dan muncullah cerita, bahwa ada tiga kali, –ada yang menyebutnya– lima kali percobaan pembunuhan terhadap Maulana Saad.
>> Orang-orang yang di internal markas Nizhamuddin terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah orang-orang pendukung Maulana Saad. Mereka menutup hati dan mata mereka dari kekeliruan yang dilakukan oleh Maulana Saad. Tindakan-tindakan mereka cenderung anarkis dan tidak memiliki adab sama sekali. Kelompok kedua adalah orang-orang yang bertahan dengan cara kerja tiga hadratji sebelumnya, dan tidak sependapat dengan tingkah laku Maulana Saad yang berjalan tanpa musyawarah.
>> Suasana markas Nizhamuddin yang telah dihidupkan dengan suasana Ikramul Muslimin dan akhlak yang mulia, telah berubah menjadi suasana saling bertengkar dan caci maki.
2015 13 Agustus – Darul Uluum Deoband sebagai institusi agama yang paling terpandang di India, mengirim surat kepada seluruh masyaikh Jamaah Dakwah dan Tabligh di Banglawali masjid, Basti Nizhamuddin, India. Isinya; bahwa memandang kondisi dan keadaan di luar yang sudah penuh dengan tuduhan dan berita yang simpang siur mengenai perpecahan di tubuh Jamaah Dakwah dan Tabligh, sedangkan mereka memahami bahwa Jamaah Dakwah dan Tabligh adalah kumpulan orang-orang yang ikhlas telah mewaqafkan diri demi agama, dan dikhawatirkan dengan kejadian ini, gerakan Jamaah Dakwah dan Tabligh sudah tidak dapat dipertahankan lagi untuk tetap berada dalam garis yang dirahmati oleh Allah seperti selama ini. Karena hal ini telah mempermudah jalan bagi para musuh Islam untuk menghancurkan Jamaah Dakwah dan Tabligh dari dalam sendiri. Mereka mendukung dengan doa. Ditandatangani oleh 8 orang petinggi Darul Uluum Deoband.
2015 18 Agustus – Setelah penutupan Jurd Qudama orang-orang lama Uttar Pradesh di markas Nizhamuddin, para penjaga Maulana Saad membuat keributan. Mereka melarang dan mengusir orang-orang yang ingin bermusafahah dengan Maulana Zuhairul Hasan bin Maulana Zubairul Hasan.
2015 20 Agustus – Hari Kamis, malam Syabghuzari di markas Nizhamuddin. Orang-orang penanggung jawab Delhi telah diprovokasi, sehingga kembali terjadi keributan di dalam markas Nizhamuddin, antara orang-orang Delhi dengan pengawal pribadi Maulana Saad.
>> Tindakan para pengawal Maulana Saad ini, apabila sedikit saja ada laporan dari mata-mata mereka, bahwa si fulan telah menjelek-jelekkan Maulana Saad, maka di tempat itu pula si fulan akan mereka pukuli.
2015 23 Agustus – Dengan keadaan yang penuh kekacauan ini, beberapa Masyaikh Muqimin markas Nizhamuddin dan sekumpulan masyarakat setempat di sekitar Nizhamuddin ingin menyampaikan di dalam musyawarah markas Nizhamuddin, karena sudah tidak tahan dengan kondisi yang ada. Mereka menolak premanisme menguasai markas Nizhamuddin. Namun baru saja mereka akan bicara, mereka langsung dikecam dan diancam, “Diam kalian! Tanpa ijin jangan maju, dan tanpa alasan jangan ikut campur..!” Maka terjadi sedikit keributan. Saat itu Maulana Saad berkata, “..Saya adalah amir. Demi Allah, saya adalah amir bagi seluruh umat…” Seorang muqimin berkata, “Siapa yang mengangkatmu menjadi amir?!” Beliau terdiam. Lalu orang-orang berkata, “Kami menolak.” Beliau pun berkata dengan geram, “Kalian semua pergilah ke neraka jahannam…!” Atas ucapan ini orang-orang pun berdiri dan bubar.
>> Ketika sudah tidak ada lagi gambaran untuk memperbaiki keadaan yang sudah parah ini, maka beberapa diantara masyaikh Nizhamuddin pun sudah tidak tahan lagi untuk menceritakan kerusakan ini kepada beberapa orang lama di daerah.
2015 September – Dalam bayan Shubuh, Maulana Saad mengucapkan, “Di dalam keempat dinding ruang ini, tidak amir kecuali saya.” Ucapan itu ditentang oleh Maulana Ya’qub dalam bayan berikutnya. Namun keesokan harinya, Maulana Saad kembali memberikan bayan dan di dalamnya beliau berkata, “Dia orang yang tidak punya akal (Maulana Ya’qub), yang mengatakan tidak ada amir. Di sini tidak ada amir kecuali saya.”
2015 10 September – Kesabaran para masyaikh muqimin markas Nizhamuddin benar-benar diuji. Kesucian dakwah benar-benar dalam keadaan bahaya. Mengapa? Karena dengan bersembunyi di balik keagungan usaha dakwah, Maulana Saad dan orang- orangnya melakukan kerja dawah ini seenak mereka, yang sesungguhnya mereka sedang merusak kerja dakwah ini.
>> Berbagai nasehat dan peringatan kepada Maulana Saad sama sekali tidak diindahkan. Oleh sebab itu, para masyaikh markas Nizhamuddin berkumpul. Mereka sepakat untuk menulis surat secara ijtima’i kepada Maulana Saad.
Isi surat itu adalah; “Engkau pernah mengatakan bahwa siapa pun yang merubah-rubah tertib, maka sesungguhnya ia sedang diganggu oleh syetan. Padahal sekarang ini tertib dakwah sedang dirubah-rubah.” Selanjutnya mereka menyebutkan point-point yang menjadi kritikan mereka, diantaranya adalah masalah: DTI, Muntakhab Ahadits, Lima amal masturat, bayan-bayan yang kontroversial, bayan-bayan yang menyinggung ulama, Ghuluw dalam dakwah, dan lain sebagainya.
Surat tersebut ditandatangani oleh; Dr Khalid Shiddiqi, Bhay Faruq Ahmad Banglore, Dr. Tsanaullah, Prof. Abdurrahman, Maulana Ismail Ghodrah, Maulana Abdurrahman.
2015 5 s/d 15 November – Ijtima’ Raiwind, Pakistan. Berita kekacauan di markas Nizhamuddin telah sampai di telinga para masyaikh Raiwind. Namun semoga Allah melimpahi mereka dengan keberkahan dan ampunan, karena mereka sedemikian rapat menutupi masalah ini dari pengetahuan umum.
>> Seluruh penanggung jawab dunia berkumpul untuk memusyawarahkan hal yang luar biasa ini. Mereka sepakat bahwa sudah tidak ada jalan keluar lagi untuk meluruskannya, satu-satu jalan adalah dengan menyempurnakan jumlah Syura Alami yang tersisa dua orang syura, sekaligus melengkapi syura markas Nizhamuddin yang tinggal satu orang.
>> Semua sepakat agar jumlah Syura Alami dilengkapi seperti semula lagi. Maulana Ahmad Anshari Bahawalpuri telah memberikan bayan dan mudzakarah yang luar biasa tentang hal ini. Namun disebabkan beberapa halangan, majelis tersebut tidak jadi. Akhirnya semua mendatangi H. Abdul Wahab dan Maulana Saad, dan berkata bahwa saat ini tanggung jawab menyempurnakan jumlah Syura Alami ada pada pundak keduanya. Mereka berdua yang bertanggung jawab untuk menambahkannya. Silakan Anda berdua menentukan, Anda memanggil kami, atau tidak memanggil kami. Silakan ambil pendapat dari siapa saja yang dianggap perlu. Atau tanpa meminta pendapat. Maulana Saad diam saja. Kemudian H. Abdul Wahab meminta kepada hadirin, “Kalian semua beristighfar, berdoalah kalian, dan biarkan aku yang tangani ini.” Semua setuju dan sepakat bahwa H. Abdul Wahab yang menjadi faisalat untuk menyelesaikan masalah ini. Majelis itu pun bubar.
2015 15 November – Hari-hari pun berlalu (kurang lebih 12 hari).
Setelah beristikharah, bermusyawarah dan meminta pendapat dari beberapa masyaikh senior, barulah H. Abdul Wahab menulis dan menetapkan penyempurnaan syura yaitu: H. Abdul Wahab, Maulana Saad, Maulana Ya’qub, Maulana Ahmad Lat, Maulana Ibrahim Dewla, Maulana Zuhairul Hasan, Maulana Nadzurrahman, Maulana Abdurrahman, Maulana Ubaidullah Khurshid, Maulana Dhiya ul Haq, Maulana Rabi ul Haq.
Ditandatangani oleh; Maulana Ya’qub, Maulana Ahmad Lat, Maulana Ibrahim Dewla, Maulana Nadzurrahman, Maulana Ihsanul Haq, Dr. Khalid Shiddiqi, Dr. Faruq Ahmad, Dr. Tsanaullah, Prof. Abdurrahman, Maulana Ismail Ghodrah, Dr. Ruhullah, Bhay Bakht Munir, Choudry Muhammad Rofiq, Maulana Thariq Jamil.
>> Di dalamnya juga disebutkan bahwa semua susunan syura yang baru itu, juga sebagai syura markas Nizhamuddin. Dan berhak memutuskan seluruh urusan markas Nizhamuddin.
>> Maulana Saad menolak keras kedua opsi tersebut. Beliau menolak penambahan Syura Alami dan juga penambahan Syura Nizhamuddin. Maulana Saad berkata lantang kepada H. Abdul Wahab, “Apa hakmu menentukan Syura Alami ini? Kamu tidak berhak sama sekali..!” Beliau berkata, “Di sana (di markas Nizhamuddin) sudah ada syura…” Ketika ditanya siapa saja syura itu, Maulana Saad menjawab: “Kami pulang langsung akan dibentuk… Saya tidak mau ikut kamu! Saya tidak mau ikut kamu!” Bhay Mumtaz (pengasuh Maulana Saad selama bertahun-tahun sejak remajanya), betul-betul marah kepada anak asuhnya.
>> Dalam majelis itu terjadi kericuhan yang tidak bisa dielakkan. Terutama ketika ditanyakan mengenai pengakuan Maulana Saad bahwa ia adalah Amir umat (peristiwa 23/8/2015), maka beliau mengingkarinya dan tidak mengakuinya. Namun ketika dikatakan kepada beliau bahwa mereka memiliki rekaman audio ucapan dan pengakuannya itu, barulah beliau berujar, ‘bahwa saya didesak dan saat itu suasana sangat ribut, sehingga terucap kata-kata itu’.
Sikap penentangan Maulana Saad dan dustanya, dari yang pertama tidak mengakui, dan kemudian mengakuinya setelah diajukan rekaman audionya, hal ini sangat mengejutkan seluruh masyaikh yang hadir. Dari situ, akhirnya terkuak, bahwa benarlah berita tentang ucapan-ucapan Maulana Saad yang mengikrarkan dirinya sebagai amir bagi seluruh umat, sehingga sejak awal ia menolak pembaharuan Syura Alami dan bersikukuh ingin menjadi amir Jamaah Dakwah dan Tabligh. Hal ini menyentak semua masyaikh yang hadir. Nasib usaha yang mulia ini benar- benar berada di ujung tanduk.
>> Pengakuan Maulana Saad ini menjadi duka yang langsung mewarnai majelis Haweli, Raiwind. Tidak ada seorang pun dari masyaikh yang tidak meneteskan air mata. Semua dilanda kesedihan yang mendalam. Suatu aib yang seharusnya mustahil terjadi pada ahli dakwah. Aib yang seharusnya mustahil terjadi pada keluarga yang begitu banyak memiliki keutamaan. Seharusnya mustahil terjadi. Tidak ada pembenaran sedikit pun terhadap perbuatan yang mengangkat diri sendiri sebagai amir. Baik secara syar’i atau pun dalam sejarah Jamaah Dakwah dan Tabligh.
Selanjutnya beberapa orang masyaikh, secara bergiliran mendatangi kamar Maulana Saad dan mencoba untuk membujuknya. Ada yang mencium kaki Maulana Saad, ada yang sampai meletakkan sorbannya di bawah kaki Maulana Saad sambil merayunya untuk tetap bergabung dengan musyawarah masyaikh. Bahkan Maulana Syahid Saharanpuri sengaja diterbangkan dari Saharanpur, hanya untuk membujuk Maulana Saad, namun Maulana Saad tetap menolak dengan keras.
>> Penyempurnaan Syura Alami tetap dilakukan dengan sebelas nama. Masing-masing membubuhkan tanda tangan mereka.
2015 16 November – Maulana Saad dan rombongannya pulang ke Delhi dalam keadaan kecewa.
2015 17 November – Maulana Saad mengumpulkan seluruh kaki tangannya di markas Nizhamuddin, dan di hadapan mereka berkata demikian; “Tidak ada pembentukan syura di sana (Raiwind). Saya sangat dihinakan di sana, di mana ada sebagian karkun Delhi yang ikut-ikutan di dalamnya. Kalian harus memboikot mereka dan para pengikut mereka…”
Beliau sangat menampakkan sekali kemarahannya, sehingga beberapa hari tidak ada jamaah yang dibawa ke markas Nizhamuddin. Ini adalah sesuatu yang pertama kali terjadi dalam sejarah tabligh di markas Nizhamuddin. Bahkan tidak hanya itu, Maulana Saad memerintahkan pada saat itu untuk diumumkan ke masjid-masjid dan ke muhalla-muhalla di sekitar Delhi agar untuk sementara waktu tidak ke markas Nizhamuddin dulu. Oleh sebab itu, dari sejak akhir November hingga awal Desember saat itu markas Nizhamuddin sangat sepi pada malam markasnya. Hal ini tidak pernah terjadi sebelumnya.
2015 28, 29, 30 November – Ijtima’ Bophal India, secara terang- terangan Maulana Saad menyebutkan dirinya adalah Amir bagi umat.
>> Orang-orang yang digunakan dalam program di markas Nizhamuddin mulai dipilah-pilih, hanya orang-orang kaki tangannya saja yang digunakan. Baik dalam bayan, mudzakarah atau pun utusan-utusan yang dikirim ke luar negeri untuk ijtima-ijtima’ dan jurd-jurd, seperti; Maulana Syamim, Maulana Syaukat, Maulana Syarif, Maulana Jamshid, Maulana Mustaqim, Bhay Mursalin, Mufti Syahzad, dkk. Sedangkan Maulana Zuhairul Hasan hanya diberi program doa ba’da Maghrib.
2015 6 Desember – Sungguh aneh, ketika di musyawarah Raiwind Maulana Saad sangat keras menentang pembentukan syura di Nizhamuddin. Namun belum sampai sebulan berlalu, beliau membentuk syura Nizhamuddin sendiri, termasuk anak beliau di dalamnya. Lima yang sudah diputuskan di Raiwind, ditambah lagi empat orang pilihannya. Amir musyawarahnya hanya beliau. Mereka adalah: (1) Maulana Saad, (2) Maulana Ibrahim Dewla, (3) Maulana Ya’qub, (4) Maulana Ahmad Lat, (5) Maulana Zuhairul Hasan, (6) Maulana Yusuf bin Saad, (7) Maulana Abdus Sattar, (8) Miyazi Azmat, (9) Dr. Abdul Alim.
>> Empat nama terakhir adalah tambahan dari Maulana Saad sendiri. Beliau menulis surat kepada semua nama tersebut, terutama kepada mereka yang sudah keluar dari markaz Nizhamuddin. Namun mereka menjawab: ‘Tidak perlu penambahan syura (cukup yang lima itu). Yang penting, bahwa kerja ini akan berjalan dengan benar, jika semua bersedia untuk berganti-ganti faishalat musyawarah’.
Namun hal ini tidak berjalan, Maulana Saad bersikeras untuk menjadi Hadratji dan menolak untuk taat kepada keputusan ijtimai masyaikh yang lainnya. Padahal kelima syura tersebut sudah mau kembali tinggal di markas Nizhamuddin.
2015 Desember – Sepanjang bulan itu, lagi-lagi tanpa musyawarah, Maulana Saad mengganti beberapa penangung jawab di semua daerah, dengan orang-orang pilihannya dan menon-aktifkan orang-orang lama yang tidak sejalan dengannya. Padahal dalam sejarah Jamaah Dakwah dan Tabligh, tidak ada yang namanya pemecatan penanggung jawab.
>> Muncul isu yang dihembuskan oleh kaki-tangan Maulana Saad, bahwa Maulana Zuhairul Hasan anak Maulana Zubairul Hasan berkeinginan untuk menjadi amir Jamaah Dakwah dan Tabligh.
Ini jelas fitnah dan dusta, karena jangankan Maulana Zuhair, ayahnya; Maulana Zubair saja yang lebih berhak menjadi amir Jamaah Dakwah dan Tabligh dari segala sisi dan alasan, tidak sedikit pun berkeinginan untuk menjadi amir Jamaah Dakwah dan Tabligh. Malah Maulana Zubair senantiasa merasa sebagai anak kecil dalam kerja Jamaah Dakwah dan Tabligh ini. Lalu apalagi anaknya; Maulana Zuhair?
>> Sejak saat itu, bohong, dusta, fitnah, memutar balikkan fakta dan kekerasan sudah menjadi kebiasaan kaki-tangan Maulana Saad dan dilakukan tanpa takut kepada Allah.
2016 8, 9, 10 Januari – Ijtima’ Tongi, Bangladesh. Seluruh masyaikh hadir, baik Maulana Saad dan Masyaikh Syura Alami.
2016 Bulan Sya’ban beberapa insiden terjadi di markas Nizhamuddin.
Pertengkaran, pemukulan, dan tindakan-tindakan anarkis dari para pengawal pribadi Maulana Saad mulai kerap terjadi di dalam markas Nizhamuddin. Siapa pun yang tidak mendukung keamiran Maulana Saad, maka mereka akan diboikot, diteror habis-habisan bahkan dipukuli.
2016 19 Juni atau 13 Ramadhan 1437 – Terjadi keributan di dalam markas Nizhamuddin. Dengan rencana yang sudah tersusun, lebih dahulu mereka mengirim orang-orang luar negeri keluar tasykil, dan yang selebihnya tidak boleh turun dari lantai atas. Pintu gerbang depan sengaja dikunci dari dalam. Saat itu, jamaah shalat baru selesai shalat Isya, menjelang shalat Tarawih. Tiba- tiba seratusan orang gangstar dan berandal menyerbu dan memukuli dengan tongkat siapa pun yang dianggap tidak sejalan dengan Maulana Saad. Tidak ada lagi akhlak, ikram, kasih sayang, mahabbah dan memuliakan orang muslim. Beberapa kamar masyaikh diobrak-abrik hingga hancur perabotannya. Termasuk rumah keluarga Maulana Zuhair dan kamar tamu Maulana Ahmad Lat. Sesuatu yang belum pernah terjadi dalam sejarah markas Nizhamuddin yang berpuluh-puluh tahun senantiasa dipenuhi dengan cahaya kerohanian dan ketentraman, tiba-tiba menjadi panas, brutal, dan tidak terkendali. Cahaya itu berganti dengan luapan emosi, cacian dan makian. Sangat jelas, iblis dan syetan menguasai para pelakunya. Darah berceceran di mana- mana. Korban-korban bergelimpangan. Keluarga para masyaikh meringkuk kengerian. Jeritan para wanita dan tangisan anak- anak ketakutan terdengar dari dalam komplek markas Nizhamuddin. Maulana Zuhair sendiri tidak bisa keluar sekedar untuk mengimami di masjid Quraisy. Sampai-sampai tidak ada yang berani keluar untuk sahur pada malam itu di markas Nizhamuddin. Dan kebrutalan belum terhenti. Tidak hanya di dalam masjid, perusuh itu langsung menuju jajaran toko-toko di luar Banglawali Nizhamuddin. Setiap toko yang berhubungan dengan Gujarat, maka akan dirusak dan dihancurkan. Keributan tersebut menyebabkan beberapa orang terluka dan dilarikan ke rumah sakit, bahkan beberapa orang sangat parah sehingga harus masuk ICU. Sungguh biadab dan berdosa besar para pelakunya dan orang yang menjadi otak segala kebrutalan ini. Polisi datang. Masjid Banglawali ditutup untuk sementara. Dalam keterangannya, Maulana Saad menyatakan bahwa itu adalah perbuatan orang-orang luar yang berkelahi di luar masjid dan dibawa ke dalam masjid. Penjelasan yang tidak sesuai dengan keterangan para saksi mata apalagi para korban. Wallahu a’lam.
2016 20 Juni – Liputan koran dan media langsung dipenuhi dengan berita Nizhamuddin berdarah. Sehari pasca Nizhamuddin berdarah, Maulana Ahmad Lat langsung keluar dan meninggalkan Banglawali masjid, markas Nizhamuddin.
>> Salah satu korban dari keluarga Maulana Ubaidillah rah.a. membuat pernyataan melalui audio tentang kejadian tersebut.
>> Seluruh ulama India menangis dan mengutuk keras atas kejadian ini. Mereka murka kepada pelakunya dan otak pelakunya, walau pun itu adalah keluarga mereka sendiri. Kesucian jamaah dakwah dan tabligh sudah tercemari. Keagungan markas Nizhamuddin runtuh oleh keangkuhan dan ambisi seseorang yang dikuasai nafsu dan dendam.
>> Beberapa ulama datang secara khusus kepada Maulana Saad, diantaranya: Mufti Abul Qasim Nu’mani, Maulana Salimullah Khan, Maulana Salman an-Nadwi putra Syaikh Maulana Abul Hasan Ali Nadwi. Bahkan Maulana Arsyad Madani sampai membatalkan sunnah iktikafnya pada sepuluh hari terakhir Ramadhan dan menjumpai Maulana Saad demi menyelesaikan masalah ini. Mereka semua adalah tokoh-tokoh ulama penting di India pada masa sekarang ini, namun mutiara-mutiara nasehat dari mereka tidak digubris sedikit pun dan terpaksa menjadi sia- sia di hati Maulana Saad, mereka harus kembali dengan kekecewaan yang mendalam.
2016 17 Juli – Muncul surat teguran dari beberapa masyaikh markas Nizhamuddin yang ditujukan kepada Maulana Saad. Diantara isi surat tersebut adalah sebagai berikut:
“Aura dan keagungan Nizhamuddin selama satu abad ini telah disabotase dengan adanya situasi belakangan ini. Pertentangan ini diisukan sebagai pertarungan kepemimpinan antara dua orang dan pengikutnya masing-masing, padahal yang sebenarnya adalah pertentangan antara pola kerja yang benar (manhaj) di satu sisi, dengan pendirian satu orang saja di sisi lain. Sudah sekian lama kita telah berusaha menyelesaikan permasalahan ini, akan tetapi sekarang ini para pemuja Anda telah menyerahkan persoalan kepada sekelompok orang yang menggunakan kekerasan untuk memaksakan pemikiran Anda dan mereka mengancam dengan penganiayaan fisik siapa pun yang tidak mau tunduk patuh kepada pemikiran-pemikiran Anda itu.
Intisari permasalahannya adalah bahwa orang-orang lama dari periode Maulana Yusuf dan Maulana In’amul Hasan memohon agar usaha tetap berjalan sesuai dengan pola kerja semula (yaitu periode Maulana Ilyas, Maulana Yusuf dan Maulana In’amul Hasan), di bawah pengawasan Syura. Sementara para pemuja Anda ingin memaksakan pendirian kepemimipinan ke-Amir-an Anda.”
“Maulana Ilyas merasa tidak nyaman jika usaha ini diteruskan di bawah keamiran satu orang. Tidak ada seorang pun yang tidak memiliki kekurangan, dan dengan berjalannya waktu, kekurangan ini akan semakin berkembang. Solusi permasalahan saat ini, sebagaimana yang disarankan oleh Maulana Ilyas, adalah dengan keberadaan suatu Jamaah khusus, yang di bawah bimbingan dan pengawasannyalah usaha ini terus berjalan. Inilah pandangan serta pendirian kami semua, para orang lama dari berbagai propinsi dan orang lama dari manca negara. Anda telah memulai beberapa hal yang tidak ada pada periode-periode orang tua dakwah kita dahulu. Kami telah meminta perhatian Anda berulang kali terhadap hal ini, sehingga masalah ini sudah memecah belah kita dan usaha ini juga terbelah. Terjadi pertentangan di setiap propinsi dan diprakarsai di setiap masjid. Semoga Allah menyelamatkan kita dari ancaman yang telah diperingatkan kepada kita oleh Maulana Ilyas menjadi kenyataan, yaitu: ‘Jika ushul-ushul usaha ini dilanggar, maka fitnah-fitnah yang seharusnya wujud berabad-abad dari sekarang, akan wujud dalam hitungan hari’. Tanda-tandanya sudah nampak di ufuk.
Kedua, Anda sudah memulai menyampaikan pernyataan- pernyataan dalam bayan-bayan Anda yang bertentangan dengan madzhab (maslak), dan mayoritas (jumhur) ulama salaf terkenal, dan pernyataan-pernyataan tersebut diulang-ulang oleh para pemuja Anda. Oleh sebab itulah para alim ulama sangat khawatir ke arah manakah usaha ini menuju. Padahal dalam hal madzhab dan masail (fiqih) sepatutnya kita mengikuti jumhur ulama. Bayan-bayan Anda juga berisi kritikan terhadap institusi-institusi agama dan pribadi-pribadi muslim. Dalam usaha ini, para orang tua kita selalu menasehati agar menghindari mengkritik, merendahkan, dan membandingkan. Sehingga orang tua kita mampu membawa semua orang dan semua kalangan ke dalam usaha ini. Kita senantiasa berhajat kepada dukungan dan doa orang-orang yang bertakwa.
Sebagai penutup, dengan segala rendah hati, kami ingin menyatakan bahwa Allah telah menghidupkan kembali usaha ini melalui Maulana Ilyas, dan Maulana Yusuf telah menjelaskan setiap aspek dari usaha ini dalam cahaya Al-Quran, Hadits dan kehidupan para Sahabat ra., dan Maulana In’amul Hasan telah menata dan menetapkan pola kerja ini. Kami berazam untuk menjalankan usaha ini dengan pola kerja yang sama, tanpa perubahan, sebagaimana yang telah ditetapkan para orang tua dakwah kita itu. Jika dirasa perlu untuk ditambah suatu apa pun dalam usaha ini, maka perubahan itu harus dilakukan melalui kesepakatan bulat suara Syura dari tiga negara (IPB).
Kita sudah berada di akhir-akhir hayat kita dan bersama ini kami ingin menyatakan bahwa kami tidak setuju dengan keadaan yang ada pada hari ini, sebab itulah kami sudah tidak lagi menghadiri musyawarah tiga bulanan. Kami ingin agar usaha ini tetap dijalankan di bawah pengawasan Syura sebagaimana yang sudah berjalan selama ini, jika tidak, maka orang-orang lama di negeri ini tidak akan bisa menjalankan usaha ini dengan cara yang Anda kehendaki. Namun demikian, kami akan terus buat usaha di daerah kami masing-masing.
Usaha dakwah adalah maksud hidup kami, Tabligh ini adalah maksud dan kebulatan tekad hidup kami, dan Nizhamuddin adalah tanah air kami. Jika keadaan sudah membaik In sya Allah kami akan segera kembali ke Nizhamuddin. Kini keadaan di seluruh dunia secara umum dan di negeri kita khususnya telah berubah, sehingga para ahbab dalam perkumpulan mereka, bukannya sibuk dengan fikr usaha dakwah, melainkan malah sibuk membicarakan situasi di Nizhamuddin. Judul setiap pertemuan adalah Nizhamuddin. Semoga Allah mengangkat penderitan hati kita ini dan kembalikan kita kepada jalan yang benar dengan fikir usaha agama. Amiin.”
Ditandatangani oleh: Maulana Ismail Ghadrah, Maulana Abdurrahman Mumbay, Maulana Utsman Kakosi, Bhay Faruq Ahmad Banglore, Muhsin Utsmani Lukcnow, Prof. Tsanaullah Khan Aligarh, Prof. Abdurrahman Madrasi.
2016 18 Juli – Suasana markas Nizhamuddin sudah sangat tidak nyaman lagi bagi beberapa muqimin markas Nizhamuddin. Preman-preman dan para berandalan yang tidak dikenal mulai mengambil alih keadaan dan mengendalikan markas Nizhamuddin. Mereka sangat berani karena dilindungi dan didukung oleh Maulana Saad.
>> Para muqimin markas Nizhamuddin kembali menulis surat yang ditujukan kepada: H. Abdul Wahab, Maulana Ibrahim, Maulana Zuhair, Maulana Ya’qub, dan Maulana Ahmad Lat.. Surat itu Isinya adalah pengaduan mereka berdasarkan penyaksian langsung bahwa telah terjadi penyelewengan kekuasaan di markas Nizhamuddin, dan keadaan markas Nizhamuddin sudah sangat jauh berbeda dengan kondisi-kondisi sebelumnya.
2016 18 Juli – Muncul surat Maulana Zuhairul Hasan, di mana beliau telah ditekan karena dituduh berambisi ingin mendapatkan jabatan Amir Jamaah Tabligh sebagai pengganti ayahnya, sehingga ia menulis surat pernyataan ini, bahwa dirinya sama sekali tidak ada keinginan atau pun hasrat untuk menjadi amir Jamaah Dakwah dan Tabligh.
2016 12 Agustus – Maulana Ibrahim Dewla keluar dari markas Nizhamuddin.
>> Sebelumnya beliau telah mendapatkan teror yang luar biasa dari anak buah Maulana Saad. Beliau kerap didatangi dan diajukan pertanyaan; “Maulana, jika tidak betah di sini (markas Nizhamuddin), mengapa tidak keluar saja?” Akhirnya, ketika beliau memutuskan untuk keluar meninggalkan markas Nizhamuddin, para gerombolan itu datang dan mengancam Maulana Ibrahim agar keluar dengan diam-diam dari Nizhamuddin, tidak membuka kejadian di markas Nizhamuddin, dan agar membuat alasan sakit untuk alasan keluarnya beliau.
2016 13 Agustus – Tersebar berita bahwa Maulana Ibrahim Dewla keluar dari markas Nizhamuddin disebabkan sakit.
2016 15 Agustus – Muncul surat dari Maulana Ibrahim. Isinya menegaskan bahwa semua kabar angin yang menyebutkan bahwa beliau sakit adalah sama sekali tidak benar. Alasan beliau keluar dari markas Nizhamuddin bukan karena sakit, walaupun memang diri beliau dalam kondisi sakit. Tetapi disebabkan beberapa alasan tertentu.
>> Beliau menjelaskan dengan sebenar-benarnya, yang secara singkat isinya demikian:
- Citra baik usaha ini sudah mengalami hantaman, dan kesucian yang dimiliki usaha ini selama bertahun-tahun sedang dinodai disebabkan oleh apa yang sedang terjadi di Banglawali Masjid, Nizhamuddin sejak Bulan Ramadhan hingga kini di tahun 2016. Beberapa hari yang lalu, saya sendiri telah menyaksikan salah satu kejadian mengerikan yang terjadi di Nizhamuddin. Segala kejadian ini telah membuat ahbab di seluruh dunia, para tokoh alim ulama dan ahli ma’rifat sangat sedih dan tersayat-sayat hati mereka. Situasi terkini telah merugikan ijtimaiyat usaha ini secara mendalam.
Di sisi lain, di dalam Banglewali Masjid, Nizhamuddin, terdapat sekelompok orang yang telah mengambil alih, di mana mereka ini berusaha mempromosikan sesuatu yang salah sebagai yang benar, sehingga menjadi penghalang besar bagi upaya tulus mana pun yang berusaha memperbaiki keadaan ini. Situasi sudah sangat gawat dan membahayakan kelangsungan usaha ini. Sangat dibutuhkan segera upaya yang sungguh-sungguh untuk menanggulangi masalah ini. Mereka yang berfikir bahwa tidak ada masalah di Markaz Nizhamuddin dan menganggap bahwa semua baik-baik saja serta berjalan dengan normal, mereka sangat keliru besar, karena keadaan yang berlaku sebenarnya, serta fakta-fakta yang ada, menunjukkan sebaliknya.
- Walaupun merasa buntu, saya telah memutuskan untuk kembali ke Banglawali Masjid, Nizhamuddin setelah Idul Fitri tahun ini. Sebelum berangkat, saya memiliki perasaan segala permasalahan ini akan segera terselesaikan dengan baik, In sya Allah. Selama saya berada di Nizhamuddin saya berulang kali berbincang dengan Mulwi Saad langsung mengenai situasi terkini. Namun, sangat disayangkan, tidak membuahkan hasil yang berarti.
Jamaah ini harus meneruskan usaha ini dengan kesatuan hati dan musyawarah. Tanpa itu, akan sangat sulit menjaga usaha ini dari penyelewengan dan perpecahan hati. Sebab itulah, semasa hayatnya Maulana Zubairul Hasan, di kala bermunculan berbagai permasalahan, saya sendiri telah mengusulkan agar Syura yang telah dibentuk oleh Maulana In’amul Hasan ditambah orang dari berbagai negara. Saya telah menguraikan pendapat saya, bahwa satu-satunya solusi atas berbagai permasalahan yang sedang berlangsung adalah dengan menambah anggota Syura dunia itu. Pada tahun-tahun terakhir di masa hayat beliau, Maulana Zubairul Hasan juga sudah memiliki kesiapan untuk itu. Akan tetapi, tiba-tiba beliau wafat, semoga Allah memberi maghfiroh dan memasukan beliau ke dalam surga-Nya.
Setelah wafatnya beliau, melalui musyawarah bersama orang- orang lama, kami telah mengirim sepucuk surat yang panjang dan rinci kepada Maulana Saad, di antara isi surat itu kami menyampaikan kekhawatiran kami mengenai tertib dan manhaj usaha dakwah terkini, dan meminta agar menyusun ulang Syura sebagai langkah mengatasi berbagai masalah. Sayangnya surat kami tidak membuah hasil dan kondisi usaha terus merosot. Kemudian, tahun lalu pada November 2015, ketika akhirnya Syura telah dibentuk kembali dalam pertemuan ahbab-ahbab lama dari seluruh dunia, sekali lagi, saya sendiri telah memohon kepada Maulana Saad agar beliau bersedia menerima Syura ini dengan harapan masalah-masalah dapat diatasi. Namun beliau tetap tidak mau menerima, dan akibatnya, usaha mulai kacau di seluruh dunia dan keadaan sudah menjadi sangat mengkhawatirkan.
Orang-orang tua kita telah menjauhi pembicaraan yang bersifat kontradiksi, mengkritik, membandingkan atau menghakimi, dan diskusi-diskusi mengenai masalah aqidah, masail, dan peristiwa- peristiwa terkini. Ini merupakan salah satu di antara ushul-ushul yang paling mendasar dalam usaha ini, agar tidak mengkritik atau memvonis organisasi/gerakan maupun perorangan Islam yang lainnya.
Setelah berhari-hari istikharah, saya telah memutuskan untuk mencurahkan isi hati saya dengan sejelas-jelasnya kepada saudara-saudara sekalian. Nanti, jika situasi ini membaik, saya tidak akan ragu untuk segera kembali ke Nizhamuddin.”
2016 23 Agustus – Tersebar surat dari Maulana Ya’qub, yang ringkasan isinya:
“Tiga Hadratji terdahulu dengan suara bulat telah diakui sebagai Amir, namun mereka tidak pernah menuntut keamiran tersebut, tidak pernah berbicara dengan nada ‘penguasa’, tidak pernah memaksakan pendapat pribadi, dan mereka selalu mentaati musyawarah. Namun pada hari ini, keadaan sudah terbalik; keamiran diproklamirkan oleh diri sendiri, dan siapa yang tidak menerimanya, akan dipaksa menerimanya dengan berbagai cara. Akibatnya, timbul kekacauan pertengkaran, caci- maki, bahkan sampai penganiayaan yang brutal.
Nizhamuddin yang dahulunya sebagai pusat islahi umat, telah berubah menjadi suasana menggunjing, curiga, dan fitnah. Dipropagandakan bahwa keselamatan hanya dengan tunduk kepada Amir (yang memproklamirkan dirinya sendiri).
Siapa yang tidak menyebarluaskan atau tidak mengikutinya, akan dianggap melawan Nizhamuddin. Nizhamuddin telah diambil alih oleh sekelompok orang baru yang hari-hari sibuk mengacaukan kepahaman para ahbab dakwah. Sebab inilah tugas-tugas bayan hidayah di Nizhamuddin dan di Ijtima-Ijtima, hanya diberikan kepada mereka yang akan menyampaikan ide- ide baru ini. Ini berakibat pecah hati di setiap tempat dan berkembang keadaan dengan dua kepahaman. Orang baru dalam usaha agama ini berpikir bahwa orang lama dan para penanggungjawab di daerahnya tidak mengikuti tertib Nizhamuddin. Di mana-mana terjadi perpecahan, kekacauan dan kebingungan.
Kini, Mulwi Saad dikelilingi oleh sekelompok orang yang tidak pernah ber-shuhbah dengan para ‘orang tua’ dakwah. Demi kepentingan pribadi, kelompok ini mengiyakan setiap ide baru yang muncul dari Mulwi Saad, sehingga beliau terus berada dalam kesalahpahaman terhadap usaha ini. Ketika Mulwi Saad menjelaskan ide-ide barunya ini, beliau berkata bahwa beliau sedang menjelaskanya berdasarkan Al-Quran, Hadits dan Sirah dan ingin menegakkan usaha ini di atas Al-Quran, Hadits dan Sirah. Apakah ini berarti bahwa segala upaya dan usaha ‘orang tua’ kita dalam dakwah sebelumnya bukan dari Al-Quran, Hadits dan Sirah?
Kini, bayan-bayan itu bermuatan menyalahkan orang, mengkritik, merendahkan, nada penguasa, kesimpulan- kesimpulan dan penjelasan-penjelasan baru, yang berlawanan dengan pola ‘orang tua’ dakwah kita. Setiap hari ada saja ide baru yang dimunculkan. Para ulama dan masyaikh terkejut dan cemas, apa yang sedang terjadi? Jika usaha ini mengikuti arah seperti ini terus, maka tidak lama lagi para ulama akan menentang usaha ini dan mereka yang memiliki kerisauan tinggi tentang keadaan umat akan terasingkan dan menjauh dari usaha ini.
Pada bulan November 2015, di tengah kehadiran seluruh ahbab lama dari seluruh dunia, Syura Alami bentukan Hadratji telah dilengkapi. Pada saat itusaya hadir, namun saya kaget; mengapa Mulwi Saad menolak penyempurnaan syura ini tanpa alasan yang jelas.
Suatu kondisi yang sangat berbahaya menyerahkan usaha besar kepada satu orang untuk menjalankan usaha mulia ini menurut pemikirannya sendiri. Barangkali sebab itulah Maulana Ilyas berkata “Di masa akan datang, usaha ini akan dijalankan di bawah pengawasan syura.”
2016 28 Agustus – Muncul Surat dari Maulana Ahmad Lat, menyatakan beliau keluar dari markas dengan alasan yang sama mengikuti kedua seniornya; Maulana Ya’qub dan Maulana Ibrahim Dewla.
>> Surat dari Syura dan para penanggung jawab kawasan Arab kepada H. Abdul Wahab dan Maulana Saad. Isinya adalah kerisauan dan keprihatinan mereka dengan keadaan kerja dakwah secara umum dan kondisi Nizhamuddin secara khusus. Ditandatangani oleh; Syaikh Rasyid Haqqan Kuwait, Fahad bin Hamdan Tsani Qatar, Musthafa Nuhi Belgia, Yusuf Mas’ari Jeddah, Thaha Abdussattar Mesir, Wisam Thabarah Perancis, Umar Alkhatib Yordan, Ghassa Zari’ Madinah, Hasan An Nasr Mesir, Yunus Tunisi Perancis, Shalih Muqbil Yaman, dan Fadhil Basyuni Jedah.
>> Para pendukung Maulana Saad tiada hentinya melakukan kampanye kebohongan dan semakin gencar melakukan tindak kekerasan.
2016 3 s/d 13 November – Ijtima’ Raiwind, Pakistan. Seluruh masyaikh datang kecuali Maulana Saad.
>> Di hadapan para masyaikh dari Nizhamuddin, Kakrail, dan Raiwind yang berkumpul, H. Abdul Wahab mengatakan: “Saya telah merenungi ucapan (Syaikh) Saad yang mengatakan bahwa ‘Saya Amir’. Saya menjadi takut. Saya mulai berdoa. Apabila ini tercetus di dalam hatinya; ‘Saya besar’, maka (keberkahan) keluarga ini akan hilang….”
2016 28 November – Darul Uluum Deoband akhirnya atas pertimbangan keselamatan agama umat dan kelangsungan kerja dakwah secara benar dan baik, maka Darul Ifta Darul Ulum Deoband mengeluarkan surat resmi.
Terdapat beberapa point yang dikritik dari bayan-bayan Maulana Saad, tetapi yang utama ada tujuh poin. Secara garis besar adalah sikap Ghuluw terhadap usaha dakwah ini, misalnya menyatakan bahwa usaha Nabi saw. dan para sahabat hanyalah Jamaah Dakwah dan Tabligh saja. Padahal perintah dan amalan dakwah telah dipahami oleh seluruh ulama dan para masyaikh Jamaah Dakwah dan Tabligh sendiri sebagai perintah umum untuk menghidupkan agama. Dan para masyaikh, muhadits, fuqaha, aulia, mushannif, dari zaman ke zaman telah menghidupkan agama ini melalui bidang mereka masing-masing.
Selama ini Darul Uluum Deoband mendukung Jamaah Tabligh dan prinsip masyaikh Jamaah Tabligh yang diajarkan oleh Maulana Ilyas adalah menghargai seluruh kerja agama yang dilakukan oleh berbagai pihak. Sayangnya hal ini tidak diikuti oleh Maulana Saad. Beliau banyak meremehkan, merendahkan kerja-kerja agama yang lainnya.
Ditandatangani oleh 16 mufti.
2016 30 November – Maulana Saad menjawab surat dari Darul Ifta Darul Uluum Deoband sebanyak empat halaman. Isinya adalah dalil-dalil yang beliau ajukan atas ucapan-ucapan beliau yang telah dikritisi oleh banyak pihak.
2106 3 Desember – Majelis Fatwa Pesantren Mazhahir Ulum Saharanpur ikut mengeluarkan surat peringatan kepada Maulana Saad sebagai dukungan terhadap surat Darul Ifta Darul Uluum Deoband. Ditandatangani oleh 8 masyaikh dan petinggi Mazhahir Ulum Saharanpur, termasuk di dalamnya oleh Maulana Salman Saharanpuri mertua Maulana Saad.
>> Selanjutnya datang surat-surat penegasan dari berbagai Darul Ifta, Darul Ulum dan pondok pesantren di seluruh India. Kurang lebih 60 pondok pesantren dan Darul Ulum disertai 1599 tanda tangan dari para ulama dan mufti di dalam India dan luar India.
Rata-rata isi surat-surat tersebut adalah pernyataan bahwa beberapa point yang dibayankan oleh Maulana Saad adalah pemikiran-pemikiran baru yang dapat membahayakan agama umat. Sehingga mereka mendukung pernyataan dan peringatan Darul Ifta Darul Uluum Deoband demi maslahat umat.
>> Salah satu surat datang dari Jamiah Imam Abu Hanifah Indranagar yang menyebutkan bahwa ada 3 kesalahan fatal menyebabkan perpecahan ini terjadi:
- Penolakan yang keras dari Maulana Saad atas manhaj tiga hadratji (notebene adalah orang tua Maulana Saad sendiri) yang jelas-jelas telah diberkahi dan telah teruji selama puluhan tahun telah menjadi sebab hidayah bagi jutaan umat manusia di seluruh dunia. Lalu Maulana Saad ingin merubahnya dengan cara beliau sendiri dengan dalih bahwa itu dari Sirah, namun apa pun cara yang dibuat oleh Maulana Saad terbukti tidak menjadi sebab hidayah malah menjadi sebab perpecahan umat, khususnya ahli Jamaah Tabligh.
- b. Tindakan-tindakan Maulana Saad yang meninggalkan musyawarah sebagai poros inti dari kerja dakwah dan Jamaah Tabligh, padahal terdapat ratusan masyaikh lainnya yang jauh lebih berpengalaman dan jauh lebih tinggi kerohaniannya, mereka yang selalu berjalan atas cahaya musyawarah dan arahan 3 hadr
- c. Statemen-statemen Maulana Saad di muka umum dalam majelis-majelis bayan dan ijtima’ atau jurd yang telah menyalahi pendapat jumhur ulama, ahli sunnah wal jamaah, aqidah, pemikiran dan pemahaman yang ghuluw terhadap Alquran dan Assunnah, merendahkan kedudukan Anbiya as., merendahkan dan menghina seluruh kesibukan alim ulama yang tidak terkait dengan Jamaah Dakwah dan Tabli
Ditandatangani oleh tujuh orang masyaikh dan mufti.
2016 7 Desember – Maulana Syamim bayan di markas Sri Petaling, isinya mengelabui kaum muslimin dengan penjelasan tentang pemilihan Syura Alami pada masa Hadratji Maulana In’amul Hasan. Padahal beliau bukanlah saksi dalam penunjukan tersebut, Maulana Saad pun tidak hadir dan tidak menyaksikannya, baik ketika di Mekkah al-Mukarramah atau pun ketika di kamar Hadratji Maulana In’amul Hasan, di Banglawali masjid, markas Nizhamuddin.
2016 20 Desember – Darul Ulum Syah Waliyullah juga mengeluarkan pernyataan dan ditandatangani oleh 11 masyaikhnya.
>> Desember – Muncul Surat Pernyataan alim ulama kawasan
Belgaum, Karnataka, India, yang isinya menyebutkan:
- a. Selama masalah Maulana Saad ini belum selesai, maka seluruh Belgaum akan mengikuti arahan Syura Alami yang disempurnakan oleh para masyaikh di Raiwind, Pakistan.
- b. Selama Maulana Saad tidak menerima Syura Alami yang disempurnakan oleh H. Abdul Wahab di Raiwind, serta para penanggung jawab seluruh negara, maka selama itu pula kami tidak akan mengikuti arahan Maulana Saad.
Ditandatangani oleh 137 masyaikh, 20 pimpinan pesantren, 64 alim ulama dan hafiz, 74 ulama yang telah keluar satu tahun.
2016 Desember – Maulana Saad mengirim utusan ke Darul Uluum Deoband. Melakukan loby kepada jajaran pengurus Darul Uluum Deoband. Beliau mengakui kesalahannya, namun menyertakan dalil-dalil untuk kesalahannya.
2016 8 Desember – Darul Ifta Darul Uluum Deoband mengeluarkan kembali surat penolakan atas pernyataan Maulana Saad, yaitu: Status quo. Artinya Darul Ifta Darul Uluum Deoband tetap pada sikap awal, tidak berubah dengan adanya surat rujuk Maulana Saad. Menyatakan bahwa pernyataan Maulana Saad di dalam surat jawabannya itu adalah salah dan keliru. Dan karena dikhawatirkan dapat menyebabkan tergelincirnya umat kepada kesalahan yang fatal dalam beragama, maka surat penegasan tersebut ditulis kembali. Ditandatangani oleh tiga masyaikh petinggi Darul Ifta Darul Uluum Deoband.
2017 9 Januari – Maulana Saad memberikan jawaban kedua yang isinya kurang lebih sama dengan surat yang pertama. Beliau menegaskan kembali jawabannya. Beliau tidak merubah sedikit pun alasannya.
2017 13 s/d 15 Januari – Ijtima’ Tongi Bangladesh, seluruh masyaikh Syura Alami tidak hadir, Maulana Saad dan kelompoknya hadir.
2017 28 Januari – Darul Ifta, Darul Uluum Deoband, mengeluarkan surat jawaban sebagai tanggapan atas surat Ruju’ Maulana Saad yang tertanggal 9 Januari 2017. Ringkasan isi suratnya demikian:
Maulana Saad telah melakukan Ruju’ pada poin yang dikemukakan dalam fatwa yang dikeluarkan sebelumnya oleh Darul Ifta Darul Uluum Deoband. Namun jawaban ‘ilmiah beliau’ mengenai Nabi Musa as., lebih disorot dan disangkal oleh para Mufti yang mulia.
Darul Ulum juga menegaskan bahwa fatwa sebelumnya terhadap Maulana Saad yang telah dikeluarkan oleh mereka berstatus TIDAK dicabut.
Di dalam surat tersebut juga menyatakan bahwa Maulana Saad telah berjanji di dalam suratnya bahwa dia tidak akan mengulangi lagi pernyataan seperti itu di masa depan, maka Darul Ulum berharap hal itu benar-benar dilakukan dan dilakukan di hadapan umum.
BAB :
KRONOLOGIS IKHTILAF DI INDONESIA
TAHUN P E R I S T I W A
1996 7 s/d 10 November – Ijtima’ Raiwind. Penetapan Syura Indonesia di Raiwind Ijtima’. Faisalat Syura Alami saat itu adalah Mufti Zaenal Abidin, Pakistan. Diangkat dan disahkan jajaran Syura Indonesia, yaitu; H. Ahmad Zulfakar, H. Cecep Firdaus, H. dr. AA. Noor Al-Jufri, H. Muslihuddin Jafar, H. Andi Aminuddin Noor, H. Syamsuddin, H. Hasan Basri, KH. Ahmad Mukhlisun, KH. Uzairon Thaifur, KH. Abdul Halim, H. Suaib Gani, KH. Luthfi Yusuf, H. Muhammad Jamil.
>> Dari 13 orang syura Indonesia tersebut di atas, sebanyak enam orang diangkat jadi faisalah, dengan sistim bergantian dalam memimpin musyawarah. Keenam Faisalah syura Indonesia, adalah: H. Ahmad Zulfaqar, Dr. Noor, H. Cecep Firdaus, H. Muhammad Muslihuddin, Ir. Aminuddin Noor, 6. KH. Abdul Halim.
2002 2 Februari – Surat Kesepakatan Syura Indonesia. Diantara isinya adalah; “Syura secara perorangan tidak dibenarkan mengambil keputusan masalah-masalah yang bersifat ijtima’i maupun infiradi. Dan apabila hal ini sampai terjadi, maka keputusan itu bersifat pendapat atau saran.” (Pasal 4). Ditandatangani oleh seluruh Syura Indonesia.
2017 16 Januari – Ijtimak Tongi. Dalam rangka bertabayun kepada satu per satu masyaikh, yaitu ; Maulana Saad, Maulana Ibrahim, Maulana Ya’qub, Maulana Ahmad Lat, dan para masyaikh lainnya secara langsung, maka Syura Indonesia berjumpa langsung Maulana Saad. Mutakalim H. Cecep Firdaus, diterjemahkan ke dalam bahasa Arab oleh KH. Lutfi Yusuf. H. Cecep Firdaus mengatakan; “Atas nama Indonesia; kami menyayangi dan mencintai Maulana Saad, juga mencintai semua masyaikh di Nizhamuddin, Raiwind, dan Kakrail. Kami memohon; Pertama, agar para masyaikh kembali lagi ke Nizhamuddin. Dan kami memohon kepada Maulana Saad agar semua tertib yang akan disampaikan bermusyawarah dahulu dengan para masyaikh.”
Maulana Saad menyambut dengan baik, dan berkata, “Saya juga ingin para masyaikh kembali ke Nizhamuddin, tapi tanpa syarat. Para masyaikh itu mau kembali ke Nizhamuddin dengan syarat saya harus mengakui syura alami. Sedangkan saya ingin tanpa syarat.”
>> Ba’da Maghrib. Di hadapan para penanggung jawab seluruh dunia, semua Syura Indonesia hadir, juga beberapa orang lama Indonesia hadir di situ. Pada saat itu Maulana Saad memberikan targhib, “Saudara-saudara sekalian usaha dakwah ini akan maju karena ada pertolongan Allah Ghaybiyyah. Bukan didukung oleh orang kaya atau pengusaha. Nusratullah itu akan muncul karena Ijtimaiyyat, tiga unsur ijtimaiyyat yaitu kesatuan hati, kesatuan pikir, dan kesatuan kerja. Dan ijtimaiyyat ini akan muncul dengan Musyawarah. Musyawarah akan makbul dengan adanya ketaatan.”
Maulana berhenti. Satu orang berbahasa Arab berdiri, mengatakan; “Ketaatan adalah ketaatan kepada Amir. Amir kita saat ini adalah Maulana Saad. Dan hadraji kita adalah Maulana Saad. Setuju…?” Sebagian orang mengatakan setuju, tetapi kebanyakan diam. Lalu berdiri orang berbahasa Inggris, berkata; “Maksud ketaatan Beliau adalah ketaatan kepada Amir, Amir dunia kita saat ini adalah maulana Saad. Setuju…?” saat itulah Maulana Saad menyahut, “Ana khadimukum.” Maksudnya adalah; ‘Saya Amir kalian’.
Ini adalah deklarasi beliau kepada seluruh dunia bahwa beliau adalah Amir dunia. Menurut keterangan Maulana Husein bin Maulana Qasim Quraisyi; Pertama kali Maulana Saad mengangkat diri menjadi Amir, yaitu pada Ijtima’ Bhopal, India pada tanggal 28, 29, 30 November 2015, sehingga membuat geger seluruh umat Islam di India.
2017 17 Maret – Jord Qudama Raiwind Pakistan. Semua Syura Indonesia bertemu dengan semua masyaikh; Syaikh Abdul Wahhab, Maulana Ibrahim, Maulana Ya’qub, Maulana Ahmad Lat, Dr. Tsanaullah, dll.
Mutakalim H. Cecep Firdaus diterjemahkan oleh H. Muslihuddin dalam bahasa Inggris. Disampaikan seperti yang disampaikan kepada Maulana Saad, disertai tambahan; Mengapa para Masyaikh meninggalkan Nizhamuddin? Bukankah lebih baik, jika para masyaikh kembali ke Nizhamuddin dan menyelesaikan masalah di sana, agar umat tidak terbelah seperti ini.
Mereka menjawab, “Kami sudah berusaha sejak 21 tahun yang lalu untuk tetap bersatu, tetapi tidak bisa… Kami adalah guru- guru Maulana Saad, kami telah menyarankan agar segala sesuatunya dimusyawarahkan, tetapi saran kami tidak pernah didengar dan tidak pernah diikuti. Apalagi setelah beliau deklarasikan menjadi Amir. Siapa saja di Nizhamuddin yang tidak mendukung keamiran Beliau dan tidak menyetujui pemikiran- pemikiran Beliau, maka akan diintimidasi oleh kelompoknya.” Ucapan itu diucapkan berulang-ulang.
Dr. Tsanaullah menambahkan, “Kami yang tidak sepaham dengan beliau dan tidak mengakui keamiran beliau, kami dipukuli sampai berdarah-darah dan kami diancam untuk akan dibunuh, maka untuk menyelamatkan jiwa kami, untuk sementara kami pindah dulu, itu alasannya.”
Alasan yang lain adalah adanya reaksi keras dari alim ulama di seluruh India tentang pemikiran-pemikiran pribadi beliau terhadap tafsiran Al-Quran dan hadits yang bertentangan dengan pendapat jumhur ulama. Padahal dahulu, para mufti ini, pada zaman Maulana Ilyas, zaman Maulana Yusuf, zaman Maulana In’amul Hasan adalah pendukung-pendukung kuat usaha dakwah, sehingga dakwah tersebar ke seluruh India, diterima karena dukungan para ulama. Mereka belum terlibat langsung dalam amal dakwah, ulama umum, ulama madrasah. Seperti mufti Kifayatullah, Maulana Asyraf Ali Thanwi, dll. Pemikiran-pemikiran Beliau yang disampaikan dalam berbagai bayan, bertentangan dengan jumhur ulama India saat ini.
Pada mulanya mufti-mufti tersebut masih menahan diri, namun karena banyaknya pertanyaan-pertanyaan dari umat Islam, terpaksa mengeluarkan fatwa.
Sebelum itu, para mufti ini datang ke Nizhamuddin. Untuk tabayun kepada Maulana Saad, tetapi Maulana Saad hanya diam. Di dalam bayan-bayannya, Beliau tidak berubah, tetap dengan pandangan-pandangannya yang berselisih dengan jumhur ulama. Karena bertahun-tahun tidak ada perubahan, maka para ulama mengeluarkan fatwa, bahwa pemikiran Maulana Saad terhadap tafsiran AlQuran dan Hadits telah keluar dari Ahli Sunnah wal Jamaah. Hal ini memandang, karena sangat berbahaya kepada dakwah.
Dengan alasan-alasan inilah para masyaikh keluar dari Nizhamuddin. Apabila mereka tetap berada di Nizhamuddin, maka mereka akan dianggap setuju dan sejalan dengan pemikiran-pemikiran Maulana Saad. Jika dibiarkan, bisa dianggap bahwa itu adalah ajaran Jamaah dakwah sekarang ini secara umum. Maka untuk menyelamatkan usaha dakwah dari tuduhan dan ajaran yang tidak benar, kami terpaksa keluar dari Nizhamuddin sampai keadaan kondusif lagi, kami akan kembali ke Nizhamuddin.”
2017 14 s/d 19 – Maret Jurd Qudama Raiwind, Pakistan.
2017 16 Maret – Syura Indonesia bermusyawarah di Haweli, Raiwind. Setelah ditanya satu-persatu setiap Syura Indonesia, berdasarkan pengamatan langsung dan beberapa penjelasan, H. Cecep Firdaus memutuskan: “Demi menyatukan kerja di Indonesia, maka kerja dakwah di Indonesia tidak ada perubahan. Perselisihan para masyaikh tidak dibicarakan. Adapun masalah- masalah di Indonesia merujuk kepada Syura Alami.”
Keputusan H. Cecep Firdaus ini disetujui oleh semua Syura Indonesia. Kemudian kesepakatan tersebut ditulis oleh H. Muslihuddin, dan ditandatangani oleh H. Cecep Firdaus, atas nama Syura Indonesia.
>> H. Cecep Firdaus juga mengusulkan untuk mengundang Masyaikh Syura Alami di Musyawarah Indonesia Cikampek bulan April 2017. Semua Syura Indonesia setuju. Undangan itu pun disampaikan kepada Masyaikh, dan mereka menyetujui akan hadir.
>> Syura Indonesia mengundang para penanggung jawab pulau Jawa dan Lampung. H. Cecep Firdaus menyampaikan hasil kesepakatan Syura Indonesia mengikuti arahan Syura Alami.
2017 13 April – H. Cecep Firdaus bersikeras hadir ke Jur Malaysia di Sri Petaling, walaupun semua Syura Indonesia mencegahnya.
2017 20 s/d 23 April – Musyawarah Nasional Indonesia di Cikampek. Hadir Masyaikh Syura Alami, namun tanpa disangka-sangka dan tanpa diundang, hadir juga para utusan Maulana Saad ke Cikampek.
Untuk mengatasi hal ini, Syura Indonesia bermusyawarah dengan masyaikh Syura Alami agar tidak terjadi perang di mimbar.
>> Saat itu, masyaikh Syura Alami mendapat pesan dari H. Abdul Wahhab Pakistan, agar faisalat musyawarah program jangan Syura Alami, tetapi diantara Syura Indonesia.
Ketika ditawarkan, siapa yang akan menjadi faisalat? Semua syura tidak ada yang mau. Namun Syura Alami menunjuk faisalat musyawarah program adalah H. Muslihuddin.
Setelah mendapat restu dari H. Cecep Firdaus, H. Muslihudin terpaksa menerima dengan berat hati. Menurut beliau ini terasa dihimpit dua gunung. Sedangkan isu fitnah yang berkembang di luar, bahwa H. Muslihudin telah mengkudeta dan mengambil alih faisalat Indonesia dari H. Cecep Firdaus di Cikampek.
Hasil keputusan musyawarah tersebut adalah; Sesuai dengan kesepakatan awal bahwa yang diundang adalah Syura Alami, maka yang menghandle program adalah masyaikh dari Syura Alami. Sedangkan utusan maulana Saad adalah tamu yang tidak diundang, tetapi tetap diterima dengan baik. Yang penting tidak ikut campur di mimbar, karena pasti akan bertentangan dari sisi materi dan arahan.
Terjadi sedikit kericuhan saat itu, karena para utusan Maulana Saad tidak menerima keputusan tersebut. Mereka ingin mendapat tempat di mimbar. Ditambah lagi beberapa kawan dari Sumatra Utara yang ikut menolak keputusan tersebut.
Tuntutan mereka akhirnya dipenuhi. Dikumpulkan beberapa penanggungjawab, yang semula hanya untuk penanggungjawab Sumatera Utara saja, tetapi H. Cecep Firdaus memerintahkan untuk mengundang semua penanggung jawab daerah.
Di dalam majelis itu, H. Cecep Firdaus di hadapan para penanggung jawab dan masyaikh utusan Maulana Saad, beliau berkata, “Saya ikut Nizhamuddin.”
Ketika gerakan mereka sudah mengarah kepada perebutan mimbar secara fisik di medan musyawarah, maka untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Syura Indonesia membuat kebijakan untuk memindahkan para masyaikh utusan Maulana Saad ke luar arena Munas.
2017 18 April – Pertemuan di Medan. Semua menyarankan agar H.
Cecep Firdaus tidak perlu pergi ke Medan. Namun beliau bersikeras tetap berangkat.
Sepulang dari Medan, H. Cecep Firdaus menyerukan undangan untuk hadir di Musyawarah Nizhamudin tanggal 24 Juni 2017. Dan beliau secara terang-terangan mengatakan bahwa saya sekarang mendukung Maulana Saad.
>> Artinya, H. Cecep Firdaus yang meninggalkan Ijtima’iyyat Syura Indonesia. Bukan Syura Indonesia yang meninggalkan beliau. Karena secara Ijtima’iyyat seluruh Syura Indonesia telah sepakat merujuk kepada Syura Alami.
2017 24 April – Penjelasan Masyaikh dari Syura Alami mengenai permasalahan yang terjadi di Nizhamuddin. Disampaikan oleh Maulana Akbar Sharif Nadwi dengan mutarjim Ust. Ali Mahfudli kepada ahli syura Indonesia dan para penanggung jawab daerah, di Markas Kebon Jeruk.
2017 26 April – Pengukuhan kembali kesepakatan Syura Indonesia ketika di Raiwind pada tanggal 16 Maret 2017. Ditandatangani oleh seluruh Syura Indonesia, yaitu: H. Cecep Firdaus, H. Muslihuddin Jafar, H. Andi Aminuddin Noor, KH. Ahmad Mukhlisun, H. Suaib Gani, KH. Luthfi Yusuf. Isinya adalah: Indonesia tidak ada perubahan tertib; rute jamaah ke negeri jauh ditafaqqud dan diputuskan oleh Syura Indonesia; Rujukan masalah ke Masyaikh Syura Alami; Menunda musyawarah tahunan ke Nizhamuddin; Safari dakwah Syura senantiasa dimusyawarahkan; dan fokus kepada kerja.
2017 11 Mei – Pernyataan bersama Syura Indonesia, yang isinya bahwa telah terjadi penyalahgunaan kepemimpinan jamaah dakwah dan tabligh di Indonesia, yang seharusnya dipimpin oleh majelis syura, telah dibelokkan mengarah kepada bentuk keamiran. Dan banyak keputusan-keputusan dalam kegiatan dakwah yang diputus oleh H. Cecep Firdaus tanpa bermusyawarah dengan ahli syura yang lainnya. Dan mulai tanggal penandatanganan surat ini, semua keputusan yang diambil oleh H. Cecep Firdaus adalah bersifat pribadi dan bukan kesepakatan atau pun keputusan Syura Indonesia. Ditandatangani oleh Syura Indonesia: H. Muslihuddin Jafar, H. Andi Aminuddin Noor, KH. Ahmad Mukhlisun, H. Suaib Gani, dan KH. Luthfi Yusuf.
>> Selanjutnya ada pertemuan di Semarang, yang lebih memperparah keadaan.
>> Ramadhan beberapa hari sebelum lebaran, H. Muslihuddin secara pribadi mengunjungi kamar H. Cecep Firdaus. Bicara dari hati ke hati. Disepakati dari pembicaraan itu untuk mengumpulkan seluruh syura pada tanggal 1 Juli, bersama-sama duduk dengan hati yang jernih, bagaimana menyatukan Indonesia. Muslihuddin menghubungi seluruh Syura Indonesia. 1 Juli bertepatan dengan pergantian petugas khidmat markas daerah Bengkulu, Lampung, Palembang dan Makasar.
>> Undangan itu untuk Syura Indonesia saja. Tetapi setelah beberapa hari, ternyata H. Cecep Firdaus menyebar undangan untuk seluruh penanggung jawab Indonesia, terutama para pendukung Maulana Saad. Beliau beralasan bahwa H. Suaib akan membawa 100 orang pasukannya. Padahal yang bersama H. Suaib itu adalah para petugas khidmat masjid Kebon Jeruk dari Makasar yang akan menggantikan petugas khidmat sebelumnya.
2017 20 Juni – H. Cecep Firdaus beserta 20 an orang mendatangi Kebon Jeruk setelah safari beliau selama 40 hari, menyatakan bahwa Masjid Kebon Jeruk akan dijadikan markas yang merujuk kepada Nizhamuddin. Dan orang-orang yang merujuk kepada Syura Alami silakan mencari masjid yang lain. Hal tersebut disampaikan kepada: Habib Husein, H. Farid Sungkar, dan H. Burhan.
2017 24 Juni – Terlanjur. Karena suasana dianggap genting, Syura Indonesia melaporkan keadaan ini kepada para masyaikh Syura Alami meminta petunjuk.
2017 28 Juni – Datang surat jawaban dari H. Abdul Wahab yang inti isinya adalah: “Kalian jangan kumpulkan ahbab pada tanggal 1 Juli tersebut. Pada masa mendatang, dengan melihat keadaan nanti, baru dipikirkan lagi.”
2017 1 Juli – Pertemuan di Kebon Jeruk. Atas nama Syura Indonesia tidak ada yang hadir. Syura Indonesia mengirim tiga orang utusan untuk menyampaikan pesan H. Abdul Wahab kepada majelis yang sudah terkumpul di Masjid Kebon Jeruk di bawah pimpinan H. Cecep Firdaus. Mereka yang diutus adalah; H. Maimun, H. Farid Sungkar, dan H. Burhan. Namun H. Burhan berhalangan digantikan oleh H. Abu Bakar Bogor.
>> H. Cecep Firdaus sudah berkumpul dengan semua penanggung jawab daerah. Disampaikan oleh H. Maimun sebagai mutakalim bahwa melihat situasi dan kondisi saat ini, maka H. Abdul Wahab menyatakan untuk membatalkan pertemuan tanggal 1 Juli hari itu. Surat itu dibacakan oleh H. Maimun dan diserahkan kepada H. Cecep Firdaus.
Pertemuan Syura Indonesia batal, namun H. Cecep Firdaus melanjutkan pertemuan dengan teman-teman pendukung Maulana Saad di lantai dua masjid Kebon Jeruk.
>> Diantara keputusan mereka, bahwa Kebon Jeruk khusus untuk kegiatan yang merujuk kepada Maulana Saad. Jadi pengikut Syura Alami dipersilakan untuk mencari tempat Syabghuzari yang lain, tidak di masjid Kebon Jeruk. Keputusan itu tertulis dan ditandatangani oleh H. Cecep Firdaus.
Oleh karena itu, ahbab syura alami sementara waktu tidak datang ke Kebon Jeruk. Namun karena banyak masalah yang harus dihandle, maka dipilih tempat di Masjid Al Muttaqin Ancol untuk tempat pertemuan sementara.
2016 7, 8 Desember – Pertemuan di Markas Sri Petaling, Malaysia.
2017 4 Agustus – Musyawarah Temboro.
>> Sepulang dari Musyawarah Tembro, terjadi banyak keributan di berbagai pelosok Indonesia. Kekerasan bahkan sampai kepada pengusiran-pengusiran yang dilakukan teman-teman pendukung Maulana Saad, sehingga keadaan semakin kacau dan perselisihan berubah menjadi permusuhan.
BAB :
SYUBHAT DALAM MASALAH IKHTILAF
- A. MEMBUKA AIB :
Membuka aib adalah diharamkan dalam agama. Ya, benar, jika tidak ada kepentingan dan alasan yang syar’i. Di dalam Syarh Shahih Muslim (XVI: 124-125) disebutkan:
Enam alasan dibolehkan menyebutkan ‘aib orang lain atau ghibah, yaitu:
- 1. Mengadukan tindak kezhaliman seseorang kepada penguasa atau kepada pihak yang berwenan Misalnya dengan mengatakan, “Ahmad telah menzalimiku.”
- 2. Meminta tolong agar dihilangkan dari suatu perbuatan mungkar dan agar membuat orang yang berbuat kemungkaran tersebut kembali ke jalan yang benar.
- 3. Meminta fatwa kepada seorang mufti tentang keburukan seseoran
- 4. Mengingatkan kaum Muslimin terhadap suatu kejelekan seseorang, seperti mengungkap jeleknya hafalan seorang perowi had
- 5. Membicarakan orang yang terang-terangan berbuat maksiat dan bid’ah terhadap maksiat atau bid’ah yang ia lakukan, bukan pada masalah lainny
- 6. Menyebut orang lain dengan sebutan yang ia sudah ma’ruf dengannya seperti menyebutnya si bu Namun jika ada ucapan yang bagus, itu lebih baik.
Untuk lebih jelasnya lagi, silakan perhatikan pernyataan Imam al- Bukhari rah.a. di dalam Muqaddimah Fathul Bari, beliau mengatakan: Aku tidak ingin ada yang menuntutku kelak di akherat. Perawi berkata, maka aku berkata, “Sebagian orang mengkritikmu dengan alasan kitab Tarikh (yang engkau tulis). Mereka menyatakan bahwa tarikh itu berisi ghibah kepada manusia.” Imam al-Bukhari menjawab, “Kami meriwayatkan atau menyampaikannya sebagai riwayat, dan kami tidak mengucapkannya sebagai ucapan kami sendiri.”
Siapakah yang suka jika nama orang yang kita sayangi dan kita cintai disebut dengan disebutkan juga aib dan keburukannya? Pasti tidak ada seorang pun yang menyukai demikian. Namun perbincangan mengenai aib dengan alasan-alasan di atas adalah dibenarkan oleh agama, bahkan bisa menjadi keharusan apabila jika didiamkan itu dapat menimbulkan keburukan yang lebih besar lagi.
Di poin manakah Maulana Saad, aib dan kesalahannya boleh disebutkan?
Dari nomer satu hingga keempat, adalah alasan-alasan utama mengapa aib ini mesti diungkapkan. Apalagi beliau adalah seorang tokoh umat yang sangat disegani dan diikuti. Ucapan-ucapan beliau memiliki pengaruh yang luar biasa kepada masyarakat. Diam dan membiarkannya, berarti membiarkan keburukan menyebar dan merajalela. Di mana tidak kurang dari delapan tahun lamanya Darul Ulum Deoband dan para Masyaikh Nizhamuddin menyimpan dan menjaga aib ini dari pengetahuan luar, dengan harapan bisa mereka tangani dengan cara diam-diam dan tidak menimbulkan kehebohan. Namun ketika aib tersebut berlanjut hingga detik ini, dan tidak ada seorang pun yang mampu merubah dan meluruskannya, serta selalu disampaikan di hadapan umum, maka tidak ada cara lain, dengan segala pertimbangan maslahat dan mudharatnya, memang aib tersebut mesti disampaikan. Menuliskannya dan membukanya kepada masyarakat umum, demi terselamatnya umat dari keburukan tersebut.
Keputusan ini dibuat dengan pertimbangan dan musyawarah yang sangat alot di antara para ulama dan masyaikh, karena mengingat usaha dakwah ini adalah usaha yang mulia yang hampir selama 90 tahun tidak pernah bermasalah dengan siapa pun. Selain itu, keluarga ini pun adalah keluarga yang mulia yang selama 800 tahun tidak pernah memiliki reputasi kecuali kebaikan dan kebaikan. Aib ini sungguh sangat mengejutkan berbagai pihak; Keluarga, alim ulama, rekan-rekan usaha dakwah dan tentunya masyarakat umum.
Siapa pun tidak menyukai hal ini. Sebagian pihak tidak percaya, sebagian pihak menuduh sebagai fitnah, sebagian pihak menyebutnya sebagai rancangan keji yahudi dan nasrani, dan lain sebagainya. Seolah-olah hal ini mustahil terjadi. Mustahil. Terkejut dan kaget. Sama terkejutnya sebagaimana seorang ibu yang tiba-tiba mengetahui putri kesayanganya hamil di luar nikah, sama terkejutnya seperti seorang ayah yang mendapati putra kesayangannya narkoba, sama terkejutnya seperti seorang suami yang mendapati istrinya selingkuh, sama terkejutnya seperti seorang istri yang mendapati suaminya berpoligami, sama terkejutnya seperti seorang majikan yang mendapati orang kepercayaannya korupsi, dan berbagai kasus lainnya yang serupa.
Namun itulah yang harus diterima oleh istri, suami, ibu, ayah, majikan dan termasuk kita. Bahwa kenyataannya; ada kesalahan dan aib pada orang-orang yang kita cintai. Dan kita harus berbesar hati menerimanya, tanpa mengurangi rasa cinta kita kepada mereka.
- B. PRIBADI MAULANA SAAD
Siapa pun yang berdiri di pihak Syura Alami dari kalangan masyaikh hingga ke kalangan bawah dalam usaha ini, tidak sedikit pun memiliki kebencian terhadap Maulana Saad. Sama sekali tidak ada kebencian atau pun rasa permusuhan terhadap beliau.
Dan pihak Syura Alami tidak mengingkari segala keutamaan yang beliau miliki, dari sisi nasab keluarga dan kealimannya. Begitu juga kebaikan, keshalihan dan ketakwaan, terutama sekali di sisi semangat, gairah dan kecintaan beliau terhadap usaha dakwah.
Sangat disayangkan, beberapa pedengki dan penuduh menyangka bahwa tindakan para masyaikh Syura Alami dan pengikut mereka terhadap Maulana Saad adalah suatu kebencian dan permusuhan terhadap Maulana Saad. Apalagi jika dikaitkan dengan keamiran, sebagaimana tuduhan mereka bahwa para masyaikh Syura Alami itu bertindak demikian adalah disebabkan kedengkian dan iri hati mereka karena ingin menjadi amir dunia, ingin menjadi hadratji, ingin menguasai markas Nizhamuddin dan sebagainya. Inna lillahi wa inna ilaihi rojiun!
Tuduhan ini sama sekali salah dan keliru besar. Karena dapat dipastikan, bahwa tidak ada seorang pun yang mengaku lebih sayang terhadap pribadi Maulana Saad, yang melebihi para Masyaikh Syura Alami. Tidak ada yang dapat mengalahkan kasih sayang, perhatian, tumpuan harapan, kepedulian terhadap Maulana Saad yang melebihi para Masyaikh Syura Alami.
Ya! Hal ini perlu digarisbawahi dan diperhatikan dengan baik, karena merekalah pembimbingnya, pengasuhnya, pengurusnya dan sekaligus sebagai guru Maulana Saad. Bukan setahun atau sepuluh tahun, tetapi sejak lahirnya Maulana Saad hingga saat kini.
Lalu mengapa Syura Alami bersikap demikian terhadap Maulana Saad? Ya, itulah bentuk kasih sayang sejati. Mendukung ketika benar, mengingatkan ketika salah. Pendidik yang baik, bukan penjilat yang membabi buta dengan pujian, bukan yang memanjakan dengan segala perbuatan. Tetapi berani menegur ketika lupa, berani menghukum ketika salah. Itulah pendidik yang sebenarnya. Cintanya tidak melalaikannya dari mendidiknya.
Semua tindakan Masyaikh Syura Alami terhadap Maulana Saad adalah bentuk kasih sayang yang luar biasa dari mereka. Tidak ada yang dibenci dari pribadi Maulana Saad kecuali perbuatannya yang salah dan keliru. Saya ulangi; Tidak ada yang dibenci dari pribadi Maulana Saad kecuali perbuatannya yang salah dan keliru. Tidak ada yang dibenci dari bayan Maulana Saad kecuali bayannya yang salah dan keliru. Tidak ada yang dibenci dari arahan Maulana Saad kecuali arahannya yang salah dan keliru. Tidak ada yang dibenci dari fatwa Maulana Saad kecuali fatwa yang salah dan keliru. Tidak ada yang dibenci dari tindakan Maulana Saad kecuali tindakannya yang salah dan keliru.
Berbeda dengan para pecinta yang palsu. Prinsip asal bapak senang. Membiarkan kesalahannya, Membiarkan keburukannya, tutup mata dan tutup telinga, anggap saja itu kebaikan. Lalu apa bedanya dengan seorang ayah yang berkata, “Tidak mengapa anak kita berzina dan narkoba. … Tidak mengapa anak kita mencela gurunya…. Tidak mengapa anak kita keras kepala…. Tidak mengapa anak kita menentang alim ulama…. Karena kita mencintai anak kita…. Mereka yang menegur dan menghukum anak kita, adalah orang-orang yang tidak mencintai anak kita. … Mereka musuh kita…. Mereka membenci anak kita… Jauhi mereka…. Jangan dengar omongan mereka…Jangan biarkan mereka bicara…. dsb”
Inikah pecinta yang sesungguhnya?
Pecinta yang baik jelas berbeda, ia akan berkata, “Silakan hukum anak saya.., silakan tegur anak saya.., silakan penjarakan anak saya.., silakan tangkap anak saya…. Jika memang hal itu harus ditempuh untuk mendidiknya dan memberikan pelajaran kepadanya, agar menjadi baik dan benar.”
Inilah yang sedang terjadi pada Masyaikh Syura Alami terhadap anak asuh mereka yang mereka sayangi dengan setulus hati. Itulah tugas seorang pendidik dan tugas kita juga sebagai sesama mukmin. Harapan para masyaikh pendidik itu hanya satu; agar Maulana Saad meninggalkan semua penyebab permasalahan ini, dan segera kembali kepada jalur yang benar sebagaimana usaha dakwah ini dikenal. Amiin
- C. DARUL ULUM DEOBAND :
Darul Ulum Deoband adalah institusi agama yang paling tua di negeri India. Sudah mengeluarkan ribuan tokoh ulama yang bertebaran di seluruh dunia. Darul Ulum Deoband memiliki lembaga fatwa yang sangat dihormati. Dan karena para alumninya banyak tersebar di seluruh dunia, maka pengaruh fatwa-fatwa Darul Ulum Deoband sangat dihormati oleh seluruh kaum Muslimin, baik di India atau pun di seluruh dunia.
Alim ulama Darul Ulum telah berkhidmat selama lebih dari 150 tahun untuk menjaga kemurnian agama bersama alim ulama lainnya termasuk bersama alim ulama Jamaah Dakwah dan Tabligh. Hampir seluruh ulama Deoband adalah pendukung kuat Jamaah Dakwah dan Tabligh. Bahkan tidak sedikit di antara mereka yang telah keluar satu tahun bersama Jamaah Tabligh. Oleh sebab itu, dalam mengeluarkan fatwanya, Darul Ifta Darul Ulum Deoband melakukannya dengan melalui proses yang sangat ketat dan hati-hati. Masalahnya, usaha dakwah ini adalah usaha seluruh alam dan seluruh kalangan, maka sangat perlu kehati- hatian dalam bersikap dan berbicara.
Khusus mengenai fatwa yang ditujukan kepada Maulana Saad, mengingat keagungan usaha Dakwah dan Tabligh ini, maka kehati-hatian Darul Ifta melebihi dari biasanya. Usaha tabayyun mereka memakan waktu bertahun-tahun, dan seluruh prosesnya telah diungkapkan oleh Mufti Khaidir Mahmud Qasimi dalam satu risalah yang sangat lengkap.
Selain beliau duduk sebagai anggota komisi fatwa di dalamnya, beliau juga adalah salah satu ulama dan mufti yang pernah keluar satu tahun di jalan Allah dan aktif dalam semua kegiatan Jamaah Tabligh. Beliau menyertai dan mengikuti semua proses kasus di markas Nizhamuddin dan para masyaikhnya sejak delapan sampai sepuluh tahun yang lalu.
Risalah itu cukup tebal jika diterjemahkan, namun secara ringkas menyebutkan bahwa usaha Darul Ulum Deoband dalam menjaga nama baik Maulana Saad dan menjaga kehormatan serta keagungan Jamaah Tabligh, sudah demikian maksimal. Sedangkan di sisi lain mereka berkewajiban menjaga kelurusan agama dan kemurniannya, sehingga Darul Ulum Deoband berkeputusan harus mengeluarkan fatwa tersebut, walaupun dengan terpaksa harus menyebutkan nama dan aib serta kesalahan Maulana Saad. Karena apabila hal ini dibiarkan, maka pasti akan menimbulkan efek yang lebih parah lagi bagi umat.
Pertimbangan ini dilakukan setelah bertahun-tahun memperhatikan, mempelajari, mendalami dan memastikan, dengan menghadirkan bukti- bukti serta saksi-saksi yang lebih dari cukup.
Misalnya ada yang mengatakan, bahwa; ‘fatwa-fatwa Maulana Saad yang dikritisi itu diucapkan di jurd Qudama, khusus untuk karkun lama saja’. Maka Darul Ulum Deoband setelah melakukan berbagai penelitian, berani menjawab, “Silakan tanyakan kepada para saksi; Apakah fatwa-fatwa Maulana Saad itu diucapkan di dalam majelis khusus atau umum?”
Atau misalnya ucapan Maulana Saad yang berkata, “Tafsir al-Qur’an mereka itu Tafsir lama. Tafsir al-Qur’an saya ini baru. Dan menurut saya, Tafsir al-Qur’an saya ini yang terbaik. Kalian semua, bacalah Tafsir al-Qur’an dan renungilah isinya.”
Darul Ulum Deoband meyakini bahwa ucapan tersebut bukanlah gaya ucapan para masyaikh Tabligh, yang selalu dipenuhi dengan ketawadhuan dan merendah. Bandingkan dengan kisah Maulana Ilyas dengan Maulana Abdus Syukur Lakhnawi yang terkenal. Walaupun disalahkan, Maulana Ilyas tetap berkata; “Saya salah, saya salah…”
Berbeda dengan ucapan Maulana Saad yang sering mengatakan; “menurut saya…”, “menurut saya…”, “yang saya benar, yang dia salah…” “dia keliru, ini yang benar…” “pendapat saya begini…, yang begitu itu salah..”, dan sebagainya.
Ucapan-ucapan Maulana Saad ini diulang-ulang dan ditiru oleh orang- orang awam Jamaah Tabligh di masa-masa Intiqali dan Maqomi, sehingga berkembang dengan cepat. Misalnya, Maulana Saad mengatakan; “Syarat imam shalat harus yang pernah keluar satu tahun dan yang membaca Hayatus Sahabat pun harus yang pernah keluar satu tahun…” Ucapan ini berefek sangat besar. Di mana, alim ulama senior, kyai-kyai besar, pimpinan pondok, imam-imam masjid, yang belum keluar satu tahun dihalangi oleh orang-orang awam untuk mengimami shalat jamaah dan membaca Hayatus Sahabah. Dengan alasan, bahwa itu adalah arahan dari Maulana Saad. Hal ini tentu menimbulkan perpecahan di kalangan masyarakat awam dan alim ulama.
Kritikan kepada bayan-bayan Maulana Saad sudah bermula dari delapan sampai sepuluh tahun yang lalu, yaitu sejak Hadratji Maulana In’amul Hasan wafat. Diantaranya adalah datangnya surat dari ulama Kanpur yang menyatakan bahwa bayan Maulana Saad sudah menjadikan Jamaah Tabligh sebagai firqoh tersendiri, bukan sebagai usaha umat Islam secara umum.
Ternyata, semua usaha yang telah menyatukan umat, justru akar perpecahannya dimulai dari markas Nizhamuddin sendiri. Kegaduhan di masyarakat bawah bertambah parah, semua alim ulama dilanda kegaduhan, dan masyaikh Tabligh lah yang paling gundah.
Darul Ulum Deoband menekankan berkali-kali secara lisan atau pun tulisannya, bahwa mereka sama sekali tidak bermasalah dengan pribadi Maulana Saad, apalagi dengan usaha dakwah yang mulia ini. Namun sudah menjadi tugas dan kewajiban mereka untuk meluruskan apa pun penyimpangan agama yang terjadi di tengah umat.
Bagi Darul Ulum Deoband kasus penyimpangan agama bukan sekali dua kali terjadi, baik yang dilakukan oleh individu atau pun oleh lembaga. Tidak ada seorang pun yang maksum dari kesalahan kecuali para anbiya. Pada prinsipnya, selama penyimpangan itu hanya untuk pribadi dan diri sendiri, maka hal itu tidak terlalu membahayakan. Namun ketika penyimpangan itu sudah disebarluaskan dan berusaha diterapkan dalam kehidupan umat, maka hal ini sudah sangat membahayakan.
Hal ini juga yang mereka lakukan kepada Maulana Saad. Darul Ulum Deoband mempersilakan Maulana Saad dengan segala pemahamannya yang bertentangan dengan jumhur ulama, asalkan tidak disampaikan di depan umum dan hanya untuk konsumsi pribadi. Darul Ulum Deoband tidak akan menggangu gugat. Namun ketika hal ini dilanggar, dan pada kenyataannya masih kerap diucapkan di majelis-majelis umum, maka setelah melalui berbagai tahapan dalam rangka mengingatkan beliau yang tidak menunjukkan hasilnya, akhirnya dengan segenap kesedihan, Darul Ulum Deoband harus menyampaikan sikapnya kepada umum.
- D. SURAT-SURAT DARUL IFTA DARUL ULUM DEOBAND
Sebagian orang awam dari para pembela Maulana Saad mengatakan bahwa surat-surat yang dikeluarkan oleh Darul Ulum Deoband adalah rekayasa dan palsu. Surat-surat tersebut dibuat oleh sekelompok pembenci Maulana Saad yang ingin menghancurkan usaha dakwah dari dalam. Mereka juga mengatakan bahwa ada sebuah tim khusus yang bertugas untuk membuat surat-surat palsu tersebut demi menipu umat. Inna lillahi wa inna ilaihi rojiun!
Lalu, seandainya hal ini palsu, lalu di manakah kebenarannya?
Sebuah lembaga resmi yang memiliki reputasi internasional, tidak akan diam saja ketika lembaganya digunakan untuk memfitnah dan menjatuhkan nama besar sebuah pergerakan agama yang sangat mendunia. Apakah mungkin mereka akan berdiam diri dan membiarkan lembaga mereka dipalsukan begitu saja?
Mari kita renungkan, seandainya Majelis Ulama Indonesia (MUI) dipalsukan surat-surat fatwa mereka oleh pihak-pihak tertentu, dan surat palsu itu benar-benar berefek kepada seluruh masyarakat dunia, sehingga muncul beragam reaksi yang keras dari seluruh penjuru dunia. Lalu apakah MUI akan tinggal diam dan membiarkannya begitu saja?
Hanya orang bodoh yang mengatakan ya. MUI pasti dan pasti akan bertindak. Mereka akan melapor kepada pihak yang berwajib, atau mereka akan memperkarakan hal itu di pengadilan, atau setidaknya mereka akan mengeluarkan surat asli yang sebenarnya. Isinya tentu adalah bantahan; bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan surat-surat palsu tersebut dan mereka tidak bertanggungjawab atas isi surat-surat tersebut.
Dengan demikian, seandainya surat-surat yang dikeluarkan oleh Darul Ulum Deoband tentang Maulana Saad adalah rekayasa dan palsu, maka adakah bantahan yang resmi dari Darul Ulum Deoband, yang menyatakan bahwa surat-surat tersebut adalah rekayasa dan palsu? Adakah bantahan resminya, baik secara lisan maupun tulisan dari Darul Ulum Deoband?
Jika tidak ada, maka dapat dipastikan, bahwa surat-surat yang beredar saat ini di tengah masyarakat mengenai Maulana Saad adalah benar, asli, dan resmi dikeluarkan oleh Darul Ulum Deoband.
- RUJUK MAULANA SAAD:
Benar, Maulana Saad sudah melakukan rujuk terhadap Darul Ulum Deoband. Bahkan tiga kali rujuk. Namun dalam setiap surat rujuknya, beliau selalu menyatakan dirinya salah dan tidak akan mengulangi lagi kesalahan tersebut. Sayangnya, bersamaan dengan itu, beliau tetap mengulanginya lagi, dan dengan bertambah keras. Bahkan terakhir adalah munculnya tuduhan bahwa Darul Ulum Deoband adalah penentang Jamaah Tabligh. Inna lillahi wa inna ilaihi Raji’un…
Silakan simak surat penjelasan dari Mufti Khaidir Mahmud tentang hal ini:
“Suatu ketika, pernah Maulana Saad mengutus utusan ke Darul Uluum Deoband. Tokoh-tokoh ulama Darul Ulum Deoband menyambut baik utusan tersebut dan kami berbincang serta bermudzakarah selama hampir 6 jam. Di akhir pertemuan itu, kami menyampaikan undangan kepada utusan tersebut agar Maulana Saad sendiri yang datang ke Deoband tanpa menggunakan utusan.
Pada saat itu, selama perbincangan yang panjang lebar dengan utusan Maulana Saad, kami merasa bahwa utusan Maulana Saad tersebut sudah mengambil sikap seolah-olah Darul Ulum Deoband adalah penentang usaha Dakwah Nizhamuddin. Inilah yang mengecewakan kami. Padahal betapa besar kiprah dan kerja sama Darul Ulum Deoband terhadap kerja dakwah dan tabligh sejak zaman Maulana Ilyas dahulu. Dan bagaimana kecintaan kami terhadap usaha yang mulia ini, sehingga kami benar-benar sangat berhati-hati mengambil keputusan atas masalah ini.
Sebelum surat fatwa dikeluarkan secara terbuka, sudah tidak terhitung banyaknya kami datang ke Nizhamuddin untuk menemui Maulana Saad, segala upaya dilakukan namun selalu kembali dengan kecewa dan tanpa hasil. Beliau tetap bersikeras dengan pendiriannya.
Demi menjaga kehormatan usaha yang mulia ini dan silsilah keluarga yang mulia, kami sengaja menyimpannya, dan bersangka baik bahwa para masyaikh di Nizhamuddin tentu tidak akan tinggal diam dengan hal ini. Kami mempercayakan pelurusan hal ini kepada mereka sebagai guru-guru dan pembimbing Maulana Saad.
Namun, selama sekian tahun lamanya, ternyata para masyaikh yang mulia itu pun sudah tidak sanggup lagi untuk meluruskan ucapan- ucapan Maulana Saad, bahkan mereka terkeluar dari markas Nizhamuddin. Sedangkan hingga hari ini, bayan-bayan Maulana Saad tidak berubah sama sekali, selalu dengan pemahaman-pemahaman yang bertentangan dengan mayoritas ulama.
Lebih sedihnya lagi, yang membuat kami kecewa besar adalah ungkapan; Siapa pun yang menolak ucapan-ucapan dan arahan Maulana Saad, dianggap memusuhi Jamaah Tabligh. Termasuk Darul
Ulum Deoband telah dituduh menentang usaha Dakwah dan Tabligh.
Inna lillahi wa inna ilaihi Raji’un..
Akhirnya dengan banyak pertimbangan dan hati yang sangat berat, melalui berbagai upaya ishlah yang tidak sedikit, maka Darul Ulum Deoband memutuskan untuk mengeluarkan fatwa mengenai bayan- bayan Maulana Saad kepada umum, demi menyelamatkan kemurnian agama ini pada umat.”
(Rujuk: Sikap menarik kembali kesalahannya, dan berjanji tidak akan mengulangi)
- F. KEAMIRAN :
Setiap pergerakan, pasti memiliki pemimpin. Dan setiap pergerakan memiliki tradisi yang berbeda-beda dalam pemilihan pemimpinnya. Begitu juga dengan Jamaah dakwah dan Tabligh ini.
Secara sejarah, tidak pernah terjadi bahwa keamiran di dalam Jamaah Tabligh itu serta merta berdasarkan keturunan atau nasab. Hal ini dibuktikan dengan sejarah keamiran Jamaah Tabligh, bahwa menjelang wafatnya, Syaikh Ilyas sendiri justru mengusulkan orang lain sebagai amir penggantinya. Beliau tidak mengusulkan anaknya; Syaikh Yusuf sebagai amir. Begitu juga Syaikh Yusuf, tidak semena-mena menunjuk anaknya, Syaikh Harun sebagai amir penggantinya. Begitu juga Syaikh In’am tidak semena-mena menunjuk anaknya, Syaikh Zubair sebagai amir penggantinya.
Hal ini sama persis sebagaimana para sahabat Khulafaur Rosyidin, di mana anak-anak Abu Bakar tidak otomatis menjadi khalifah setelahnya; di mana anak-anak Umar tidak otomatis menjadi khalifah setelahnya; di mana anak-anak Utsman tidak otomatis menjadi khalifah setelahnya; di mana anak-anak Ali tidak otomatis menjadi khalifah setelahnya. Dan hal inilah yang menjadi ajaran sunnah dan syariah Islam.
Bukti yang terbesar dan terpenting dari semua proses kepemimpinan Jamaah Dakwah dan Tabligh adalah dengan melalui proses musyawarah para masyaikh dan tokoh-tokoh ulama yang terkait. Terdapat bukti sejarah dan banyak saksi hidup yang menguatkan hal ini.
Adalah pasti, bahwa pemilihan Hadratji atau amir dalam Jamaah Dakwah dan Tabligh sama sekali bukan berdasarkan keturunan dan nasab. Ternyata pertimbangan nasab itu tidak pernah dicontohkan oleh para sahabat mana pun. Tetapi lebih kepada kekuatan ruhaniyat dan amalan, pengalaman dan pemahaman, jam terbang di lapangan serta kebijakan-kebijakan ketika mengambil keputusan. Namun di atas itu semua, yang terpenting adalah berdasarkan musyawarah.
Walaupun keamiran ada ditetapkan pada sosok yang dipilih, namun tetap proses musyawarah sebagai asas dari ijtimaiyyat tetap dilaksanakan. Sekecil dan seringan apa pun masalah yang terjadi, semua diselesaikan dengan cara musyawarah. Adakah cara yang lebih berkah daripada musyawarah dalam menentukan keputusan?
Semua masyaikh menerima hasil keputusan musyawarah dan berpegang atasnya, walaupun hal itu berbeda dan tidak sesuai dengan hawa nafsu mereka. Contoh sejarahnya adalah; Maulana Abul Hasan Ali Nadwi dan beberapa masyaikh lainnya, lebih memandang bahwa Maulana Zakariyya lah yang paling pantas sebagai pengganti Maulana Ilyas, tetapi beliau sangat menerima dan berlapang hati keputusan musyawarah ketika penggantinya adalah Maulana Yusuf. Dan begitu pula Maulana Harun, beliau sangat menerima dan berlapang hati ketika beliau tidak terpilih menjadi Hadratji, dan pilihan jatuh kepada Maulana In’amul Hasan.
Bahkan Maulana Harun bin Yusuf memberi bayan yang sungguh hebat, mengajak para pencintanya (mayoritas orang-orang Mewat) yang mendorongnya untuk menjadi amir, agar berlapang dada dan mentati keputusan musyawarah.
Atas dasar itu semua, khusus dalam masalah keamiran, maka siapakah yang telah memutuskan keamiran Maulana Saad saat ini? Kapan musyawarahnya? Musyawarahnya di mana? Siapa ahli syuranya? Siapa faisalatnya? Adakah mengikrarkan diri menjadi amir tanpa musyawarah adalah adab dan ajaran dalam Jamaah Tabligh? Adakah keamiran otomatis dalam Islam? Bagaimana hukum menghendaki keamiran yang dicela oleh Nabi saw.? Apakah kerja dakwah ini adalah milik warisan keluarga? Ataukah milik Alah ta’ala?
Syura Alami sama tidak antipati terhadap keamiran, namun yang dikehendaki adalah keamiran yang memenuhi syariat, syarat dan melalui musyawarat.
- PEMIMPIN DARI QURAISY
Para pengagum Maulana Saad bersikeras bahwa Islam mengajarkan agar memilih amir atau pemimpin dari kalangan Quraisy. Dan jika ada perselisihan, agar tetap memilih amir yang Quraisy.
Benar, terdapat hadits-hadits Nabi saw. mengenai kekhilafahan di tangan Quraisy. Dan hal itu berjalan hingga Bani Abbasiah (yang masih keturunan Quraisy) berakhir. Semenjak itu, ketika masa Turki Utsmani yang bukan dari Quraisy, urusan Amir dari Quraisy tidak menjadi permasalahan.
Lantas apakah Quraisy menjadi syarat mutlak seorang pemimpin? Menurut Ibnu Khaldun adanya persyaratan Imam dari suku Quraisy
dimaksudkan untuk melenyapkan perpecahan di kalangan suku-suku lain, karena suku Quraisy, merupakan suku yang sangat kuat dan disegani jadi dianggap mampu melakukan tugas kekhalifahan tersebut. Namun pada masa Ibnu Khaldun suku Quraisy tidak lagi terlalu dominan, sehingga beliau berpendapat bahwa orang yang memiliki kemampuan setara dengan kemampuan suku Quraisy dapat dikelompokkan dalam persyaratan ini.
Sedangkan Hafizh Imam Ibnu Hajar memberikan penegasan, yakni dengan mensyaratkan keistiqomahan orang Quraisy tersebut pada agama Allah. Jadi apabila terdapat orang yang lebih istiqomah dan lebih mampu daripada orang Quraisy terhadap agama, maka ia harus diutamakan daripada orang Quraisy tadi.
Pertama, Apakah ada qarinah (indikasi) bahwa amir itu wajib dari kalangan Quraisy, sehingga jika amir tidak dari kalangan Quraisy itu berdosa?
Dalam Ushul Fiqih dikatakan: Bentuk ikhbar walaupun mengandung pengertian tuntutan (thalab), tidak dianggap sebagai tuntutan yang pasti (thalab jazim) selama tidak dibarengi oleh qarinah (indikasi bahwa tuntutan itu bermakna pasti atau wajib).
Kedua, Kata ‘Quraisy’ dalam bahasa Arab adalah isim atau laqab, bukan sifat. Menurut Ushul Fiqih, isim atau laqab itu tidak memiliki mafhum mukholafah (pemahaman yang berkebalikan). Artinya, pemimpin itu dari Quraisy, tetapi bukan berarti bahwa selain Quraisy dilarang menjadi pemimpin.
Berbeda untuk kata sifat. Kalau kata sifat memiliki mafhum muhkolafah. Contohnya: Sabda Nabi saw.: “Pada as-Saimah (kambing yang digembalakan) ada zakatnya.” As-Saimah adalah kata sifat, sehingga berlaku mafhum mukholafah. Artinya, kambing yang tidak digembalakan, maka tidak ada zakat atasnya.
Misalnya dalam shalat berjamaah, jika imam yang fasih bacaan Al- Qur’annya tidak ada, maka tunjuklah imam yang ada, yang penting shalat berjamaah bisa dilaksanakan. Jangan sampai dikatakan seperti ini: “Hari ini kita tidak shalat berjamaah, karena tidak ada imam yang sesuai dengan kriteria.”
Ketiga: Sabda Nabi saw.; “Hendaklah kalian bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat meski kepada seorang budak Habsyi. dan sepeninggalku nanti, kalian akan melihat perselisihan yang sangat dahsyat, maka hendaklah kalian berpegang dengan sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk.” (HR. Ibnu Majah, Abu Dawud, At-Tirmidzi).
Pada hadits di atas jelas bahwa tidak ada isyarat pembatasan amir pada hadits di atas, dan urusan ketaatan lebih utama daripada mempersoalkan apa nasab pemimpin itu. Bahkan meskipun ia budak Habsyi, namun jika ia seorang amir dan memerintahkan kepada yang haq, maka wajib taat. Seseorang tidak boleh keluar dari jamaah hanya karena amir bukan dari Quraisy.
Ketiga: Sabda Nabi saw.: “Siapa saja yang memusuhi mereka (Quraisy), pastilah Allah akan membuatnya jatuh tersungkur, selama mereka masih menegakkan agama..” Hadits ini menegaskan agar tidak memusuhi Quraisy selama mereka menegakkan agama. Sebetulnya larangan memusuhi, bukan hanya kepada Qurasiy, tetapi juga kepada seluruh umat Islam apa pun suku mereka. Sebab umat Islam itu saling saudara satu dengan yang lain, dan dilarang saling bermusuhan hanya karena perbedaan nasab atau daerah.
Keempat: Nabi saw. pernah mengangkat Abdullah bin Rawahah, Zaid bin Haritsah, dan Usamah bin Zaid sebagai waliyul amri atau amir. Padahal mereka bukan Quraisy. Hal ini adalah dalil bahwa Waliyul Amri itu tidak terbatas hanya pada Quraisy.
Kelima: Saat terjadi musyawarah di Tsaqifah Bani Sa’idah, sebelum Abu Bakar terpilih sebagai khalifah. Para sahabat Anshar sudah memiliki calon Khalifah, yaitu Sa’ad bin Ubadah yang bukan Quraisy. Jika memang khalifah itu wajib dari Quraisy, pasti para sahabat Anshar tidak berani mencalonkan Sa’ad bin Ubadah yang bukan orang Quraisy.
Keenam: Abu Bakar dan Umar pernah berkata: “Perkara ini tidak akan diakui kecuali untuk Quraisy. Mereka adalah orang Arab yang paling baik nasab dan dar-nya.” Pernyataan ini bukan tentang wajibnya Khalifah dari Quraisy, tetapi tentang fakta bahwa pada saat itu masyarakat Arab tidak mau dipimpin kecuali oleh Quraisy. Begitu besar perhatian Abu Bakar dan Umar sehingga seorang pemimpin mesti mendapatkan keridhaan umat apa pun nasabnya.
Ketujuh: Pernyataan Umar menjelang wafatnya: “Seandainya Salim Maula Abu Hudzaifah masih hidup, niscaya aku tunjuk dia sebagai calon penggantiku. Dan jika Rabb-ku menanyaiku, aku akan katakan bahwa aku mendengar Nabi-Mu bersabda: “Sesungguhnya Salim sangat mencintai Allah”.” Ini adalah pernyataan Umar yang disaksikan oleh para sahabat besar pada saat itu. Padahal kita tahu, bahwa Salim Maula Abu Hudzaifah bukanlah dari Quraisy. Jika amir itu harus dari Quraisy dan haram selainnya, maka Umar tidak akan menyatakan sesuatu yang diharamkan oleh Allah.
Kedelapan: Rasulullah saw. berkhutbah di Mina pada pertengahan hari tasyriq, dan beliau di atas untanya bersabda: “Wahai manusia ingatlah sesungguhnya Rabb kalian itu satu, bapak kalian itu satu, ingatlah tidak ada keutamaan orang Arab mengalahkan A’jam, dan tidak ada keutamaan orang A’jam mengalahkan orang Arab, dan tidak ada keutamaan orang kulit Hitam mengalahkan orang kulit merah, tidak ada keutamaan orang kulit merah mengalahkan orang kulit hitam, melainkan dengan sebab ketakwaan.” (Kitab Tafsir Al- Qur’an, Imam At-Thabari Al-Hujurat ayat 13)
Banyak hadist Nabi saw. yang menegaskan semua manusia sama, yang membedakan kemuliaannya hanyalah ketakwaannya semata. Walaupun demikian, tetap lebih utama jika Quraisy yang menjadi Khalifah. Namun bukan sebagai syarat sahnya seseorang menjadi Khalifah, tetapi sebagai syarat keutamaan.
Oleh sebab itu, berkenaan dengan Maulana Saad yang Quraisy. Perlu ditegaskan di sini bahwa tidak ada seorang pun di antara Masyaikh Syura Alami yang membantah hal ini: Tidak membantah bahwa Maulana Saad adalah orang Quraisy; Tidak membantah keutamaan orang Quraisy dibandingkan suku-suku lainnya; dan tidak membantah keutamaan orang Quraisy menjadi amir.
Yang perlu digarisbawahi ada dua hal, Pertama; Apakah yang bernasab suku Quraisy hanya Maulana Saad saja? Apakah tidak ada al-Kandhalawi lainnya yang bernasab Quraisy? Apakah tidak ada Quraisy lainnya yang bisa menjadi amir?
Kedua; Walaupun Maulana Saad adalah Quraisy, tetapi siapakah yang mengangkat beliau sebagai amir? Apakah serta merta karena beliau Quraisy, maka otomatis beliau lah amirnya? Jika hal ini dibenarkan, maka berapa banyak akan bermunculan Quraisyi- Quraisyi lainnya yang mengaku menjadi amir?
- H. ARAHAN JANGAN DENGAR
Saat ini terdengar seruan yang luar biasa kepada ahbab-ahbab pekerja dakwah, yaitu: “Jangan dengarkan..!, Tutup telinga…!, Jangan dengar bayannya…!, Jangan dengar omongannya..! Jangan dengar mudzakarahnya …! Jangan duduk dengan dia…! Dan lain sebagainya.
Banyak yang tidak sadar dengan ungkapan-ungkapan ini. Padahal ungkapan-ungkapan ini sangatlah berbahaya. Mengapa? Karena apabila dicermati melalui Al-quran, ucapan-ucapan jangan dengar, tutup telinga dan sejenisnya itu, hanyalah dihubungkan dengan orang kafir.
Misalnya ayat; “Dan orang-orang yang kafir berkata: ‘Janganlah kamu mendengar dengan sungguh-sungguh akan Al-Quran ini dan buatlah hiruk-pikuk terhadapnya, supaya kamu dapat mengalahkan mereka.” (Fusshilat : 26)
“Seakan-akan ada sumbat di kedua telinganya.” (Luqman: 6-7)
“Dan perumpamaan orang yang menyeru orang kafir adalah umpama seperti domba yang digiring oleh pengembalanya. Domba itu tidak dapat memahami seruan pengembalanya kecuali sekedar mendengar teriakan. Orang-orang kafir itu tuli, bisu dan buta karena kekafirannya itu mereka tidak dapat memahami dakwah Muhammad.” (Al-Baqarah: 171)
“Wahai kaum mukmin, janganlah kalian menjadi golongan orang yang berkata: ‘Kami mendengar seruan Nabi kalian’. Tetapi kemudian mereka tidak mau menaatinya. Makhluk melata yang paling buruk di sisi Allah adalah orang-orang yang tuli dan bisu. Mereka tidak menggunakan akalnya untuk memperhatikan kebenaran agama dari Rabb mereka.” (Al- Anfal: 20-22)
“Wahai Muhammad, orang-orang kafir itu laksana orang mati dan orang tuli. Engkau tidak dapat menjadikan orang mati dan orang tuli dapat mendengar seruanmu, bila mereka menjauhkan diri darimu. Wahai Muhammad, engkau tidak dapat memberi petunjuk kepada orang yang buta hati sehingga mereka mau meninggalkan kesesatan mereka. Hanya orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami dengan penuh pasrah diri kepada Allah yang mau mendengar seruanmu.” (Ar-Ruum: 52-53)
“Orang kafir itu tuli, bisu dan buta. Karena kekafirannya itu, mereka tidak dapat memahami dakwah Muhammad.” (Al-Baqarah: 171)
“Orang-orang munafik itu bagaikan orang tuli, bisu dan buta sehingga mereka tidak dapat melepaskan diri dari kekafiran berat.” (Al-Baqarah;18)
“Orang-orang yang tidak beriman, mereka menyumbat telinga mereka.” (QS. Fusshilat, 41: 44)
Selain ayat-ayat al-Quran di atas, kisah tentang keislaman Thufail ra. adalah petunjuk yang jelas. Beliau adalah seorang tokoh terpandang dan penyair ulung. Beliau tiba di Mekah tahun ke-11 kenabian. Setibanya di Mekah, orang-orang musyrikin menyambutnya, lalu mereka berkata, “Hai Thufail, kamu datang ke negeri kami. Di sini ada orang yang telah merepotkan kami, memecah belah persatuan kami, mengacaukan semua urusan kami. Ucapannya seperti sihir, bisa membuat seorang ayah membenci anaknya, seseorang benci saudaranya, dan suami istri bisa bercerai. Kami mengkhawatirkanmu dan kaummu mengalami seperti apa yang kami alami. Oleh sebab itu, jangan sampai engkau mengajaknya bicara dan jangan mendengar apa pun darinya.”
Mereka terus-menerus mengingatkan Thufail, sampai beliau menyumbat telinganya dengan kapas ketika masuk ke Masjidil Haram. Ketika itu Nabi saw. sedang shalat. Subhanallah, walaupun sudah disumbat dengan kapas, Allah takdirkan beliau mendengar sebagian bacaan shalat Nabi saw.. Beliau semakin penasaran dan akhirnya menemui Nabi saw.. kemudian Thufail langsung bersyahadat masuk Islam di depan Nabi saw.. (at-Thabaqat al-Kubro: IV/237, ar-Rahiq al-Makhtum, 105).
- I. MUNTAKHAB AHADITS :
Mengenai masalah ini, mari kita simak dari surat yang dikirim oleh para masyaikh Nizhamuddin kepada Maulana Saad berkenaan dengan ta’lim kitab Muntakhab Ahadits. Bunyinya demikian:
(1) “Kapankah Anda memusyawarahkan kitab Muntakhab Ahadits sebelum dicetak? Anda baru memusyawarahkan tentang kitab Muntakhab Ahadits adalah ketika kitab itu sudah dicetak dan Anda ingin memasukkan kitab Muntakhab Ahadits ke dalam kumpulan kitab yang dibaca di dalam Ta’lim Jamaah Tabligh. Namun ketika belum diputus secara final tentang boleh tidaknya, tanpa sabar dan menunggu hasilnya, Anda sudah mentarghibkan mengenai ta’lim kitab Muntakhab Ahadits itu kepada majma di bayan-bayan umum.
Tidak hanya itu, yang tadinya Anda hanya meminta agar kitab Muntakhab Ahadits dimasukkan sebagai kitab Ta’lim Jamaah Tabligh, namun selanjutnya Anda memerintahkan jamaah agar membaca kitab Fadhail Amal sehari dan kitab Muntakhab Ahadits sehari, pada ta’lim masjid dan rumah.
Berikutnya, Anda memerintahkan agar semua jamaah untuk memiliki kitab Muntakhab Ahadits.
Berikutnya, Anda jadikan kitab Muntakhab Ahadits sebagai kitab ta’lim pagi dan sore di markas Nizhamudhin.
Berikutnya, Anda perintahkan kepada setiap jamaah yang bergerak agar kitab Muntakhab Ahadits dita’limkan pada pagi hari, dan kitab Fadhail Amal pada siang hari. Padahal dapat diketahui, ta’lim siang hanyalah beberapa saat dibandingkan ta’lim pagi.
Berikutnya, Anda malah membuka kritikan terhadap kitab Fadhail Amal dan membungkam jika ada suara yang mengkritik kitab Muntakhab Ahadits.
Berikutnya, Anda katakan urusan umat ini cukup dengan membaca kitab Muntakhab Ahadits. Padahal tentu saja tidak, karena Maulana Ilyas sendiri telah meminta Maulana Zakariya untuk menulis seluruh bab-bab yang diperlukan umat sehingga ditulislah kitab Fadhilah Amal. Dan Maulana Yusuf sendiri yang namanya telah Anda tulis sebagai penyusun kitab Muntakhab Ahadits, dengan terang benderang mengatakan dalam bayan beliau, “Ta’lim kita hanyalah membaca kitab-kitab Syaikh Maulana Zakariya.”
Akhirnya diketahuilah, bahwa ini adalah rangkaian dari rencana keji yang sudah diatur; dari mulai pendustaan nama penyusunnya dan skenario demi skenario untuk menyingkirkan Fadhilah Amal dari amalan Ta’lim Jamaah Tabligh.
Dan hal itu Anda lakukan, dengan tanpa musyawarah sama sekali. Semua masyaikh hanya digiring untuk lakukan ini dan lakukan itu, semata-mata untuk menyempurnakan hajat Anda.
(2) Dalam seluruh buku biografi dan riwayat hidup Syaikh Maulana Yusuf, yang ditulis berbagai penulis, disebutkan seluruh kehidupan Maulana Yusuf al-Kandhalawi termasuk guru-gurunya, murid- muridnya, dan hasil karya tulisnya. Namun di dalam semua buku itu, disebutkan bahwa Maulana Yusuf al-Kandhalawi hanya meninggalkan dua kitab karya tulis saja, yaitu: Hayatus Sahabah dan Amaniyal Akhbar. Tidak ada satu huruf pun secara isyarat atau pun sharih, dan tidak ada satu saksi pun yang melihat dan menyebutkan bahwa beliau telah menulis kitab Muntakhab Ahadits.
Padahal, penulisan kitab Hayatus Sahabah dan kitab Amaniyal Akhbar, telah ditulis dengan meminta ijin, doa restu dan sepengetahuan masyaikh pembimbingnya; terutama Maulana Ilyas dan Maulana Zakariya, serta pasti diketahui oleh sahabat terbaiknya, yaitu Maulana In’amul Hasan. Proses penulisannya pun tertulis di dalam buku-buku biografi dan riwayat hidup beliau secara detail. Namun tidak pernah ada satu ucapan pun semasa hidup beliau atau pada masa hidup Maulana In’amul Hasan yang menyebutkan bahwa beliau meminta ijin atau pun doa restu atau pun sekedar pemberitahuan dari Maulana Ilyas dan Maulana Zakariya untuk penulisan kitab Muntakhab Ahadits. Entah di mana menulisnya, dan kapan menulisnya, karena tidak ada seorang pun saksi yang mengetahui bahwa Maulana Yusuf lah yang menulisnya.
Dan mengapa di dalam kitab Muntakhab Ahadits tidak ada muqaddimahnya, kecuali kutipan dari muqaddimah Syaikh Yusuf dari kitab Amaniyal Akhbar.
Barulah disadari bahwa semua proses pengadaan kitab Muntakhab Hadits itu dilakukan di Pakistan secara rahasia oleh satu tim yang diperintahkan oleh Maulana Saad, yang para masyaikh Pakistan pun tidak mengetahuinya. Oleh sebab itu, di Pakistan sendiri dan di beberapa kawasan India yang mengetahui hal ihwal kitab ini, mereka tidak menggunakan kitab Muntakhab Ahadits sebagai kitab Ta’lim Ijtima’i. Namun demi menjaga hati Maulana Saad dan menjaga nama baik keluarga Kandhalawi serta kehormatan usaha dakwah ini, maka pada masa hayat Maulana Zubairul Hasan, hal ini dibiarkan dan disembunyikan dari pengetahuan publik.
Oleh sebab itu, di antara keraguan para masyaikh untuk menerima kitab tersebut adalah; Siapakah sebenarnya penulis Kitab Muntakhab Ahadits yang sebenarnya? Ketika didesak perkara ini, Maulana Saad mengatakan bahwa beliau menemukannya dalam tumpukan rak kitab peninggalan Maulana Yusuf. Wallahu a’lam.
Ketika tanpa musyawarah Maulana Saad terus-menerus membayankan di dalam bayan-bayan hidayah dan majelis umum lainnya, agar membaca Kitab Muntakhab Ahadits di dalam ta’lim ijtima’i, baik ketika Intiqali atau pun maqami, akhirnya dengan pertimbangan Maulana Zubair, Kitab Muntakhab Ahadits itu pun dibiarkan beredar dan menjadi arahan baru. Sedangkan orang-orang awam menyangka bahwa Kitab Muntakhab Ahadits ini adalah arahan dari masyaikh yang sudah disepakati bersama. Padahal tidak.
- J. BANI TAMIM :
Pemuda Bani Tamim adalah pembantu utama Imam Mahdi, yang mempersiapkan segala urusan untuk Imam Al-Mahdi. Di antara sifat- sifat pemuda Bani Tamim adalah seorang pemuda keturunan Suku Tamim; Dia bernama Syuaib bin Soleh. Bani Tamim jumlahnya banyak. Bani Tamim paling keras perlawanannya terhadap Dajjal.
Pertanyaannya adalah: Apakah Abu Bakar benar dari Bani Tamim? Apakah keturunan Maulana Ilyas adalah Bani Tamim?
Perhatikan kitab-kitab yang menerangkan tentang biografi atau silsilah para sahabat Nabi saw.. Misalnya dari kitab al-Bidayah wa’an- Nihayah, karya Imam Ibnu Katsir rah.a., menyebutkan bahwa:
Bani Tamim (Arab: ميمت
ونب) adalah salah satu kabilah Arab terbesar dan paling luas penyebarannya di Semenanjung Arab, pantai Mediterania timur, dan Irak. Bani Tamim terbagi menjadi banyak sekali sub-suku, antara lain Zaid Manah, Hanzhalah, Rayah, Kulaib, Yarbu’, Nihsyal, dan Majasya’. Di antara suku yang terkenal saat ini adalah keluarga Emir ats-Tsani yang menguasai Qatar.
Bani Tamim adalah keturunan dari tokoh bernama Tamim bin Murr bin Ad, yaitu salah seorang dari keturunan Ilyas bin Mudhar, yang tak lain adalah salah seorang nenek moyang Nabi Muhammad saw..
Tokoh-tokoh Bani Tamim adalah; Abu Amru Bashri al-Mazini at- Tamimi, Nadhar bin Syamil at-Tamimi, Abdullah bin Abdurrahman ad- Darimi at-Tamimi, Abu Firas Hammam bin Ghalib al-Farazdaq, Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di.
Sekarang bandingkan dengan silsilah Abu Bakar Ash-Shiddiq sebagai silsilah yang berketurunan hingga ke Maulana Ilyas rah.a. dan anak cucunya:
Nama lengkap Abu Bakar Ash-Shiddiq adalah ‘Abdullah.
Nasab dari jalur ayahnya adalah Abdullah bin ‘Utsman (Abu Quhafah) bin Amir bin Amru bin Ka’ab bin Sa’ad bin Taim bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ay bin Ghalib bin Fihr Quraisy. Bertemu nasabnya dengan nabi pada kakeknya bernama Murrah bin Ka’ab bin Lu’ay.
Dan nasab dari ibunya, adalah Ummu al-Khair Salma binti Shakhr bin Amir bin Ka’ab bin Sa’ad bin Taim yang berarti ayah dan ibunya sama-sama dari kabilah Bani Taim. (al-Bidayah wa’an-Nihayah: III/26, Hayat Abu Bakr As-Siddiq, karya Dr. Ali Muhammad As-Sallabi)
Berati Bani Tamim bukanlah Bani Taim. Keduanya memang Quraisy. Pemuda itu Bani Tamim bukan Bani Taim, artinya; Keluarga dan keturunan Maulana Ilyas bukanlah Bani Tamim yang disebutkan dalam hadits tentang Dajjal.
- K. SANAD DAKWAH :
Sanad dakwah ini adalah bersumber kepada Maulana Ilyas rah.a., dilanjutkan oleh kedua hadratji selanjutnya, yaitu Maulana Yusuf dan Maulana In’amul Hasan.
Secara praktek dan hasil di lapangan manhaj ketiga hadratji amir dakwah in telah berhasil dan terbukti telah menjadi sebab hidayah untuk jutaan umat manusia.
Memang benar, Maulana Saad adalah keturunan Maulana Ilyas secara garis nasab, tetapi dalam masalah sanad manhaj dakwah; Siapakah sebenarnya yang menolak Sanad Manhaj Dakwah Maulana Ilyas?
Tidak perlu disembunyikan lagi, bahwa dengan bukti-bukti ucapan dan saksi-saksi yang lebih dari cukup, dalam majelis ijtima’iyat atau pun infiradiyat, bahwa Maulana Saad lah yang bersikeras menolak manhaj 3 hadratji di mana nasab dan sanad dakwahnya berasal. Beliau telah mengemukakan berbagai hal dalam bayan-bayan beliau yang tidak sejalan dengan para pendahulunya dalam usaha dakwah ini. Maulana Saad telah keluar dari garis-garis ini, dan beliau berusaha membawa jamaah ini kepada caranya sendiri.
Misalnya, ketika membuat arahan baru yang tidak sesuai dengan arahan 3 hadratji, Maulana Saad kerap beralasan, “Saya ingin membawa kerja ini kepada alQuran, hadits dan sirat sahabat…” Anda juga kerap menyatakan di berbagai majelis; “Sekarang saya akan bawa kerja ini sesuai dengan Manhaj Sahabat….”
Lalu apakah selama 90 tahun ini, usaha ini tidak dalam manhaj Sahabat? Apakah orang tua Anda telah terkeluar dari manhaj sahabat? Dan Anda sendiri yang paling memahami apa itu manhaj sahabat?
Ini adalah tuduhan yang keji kepada para Masyaikh pendahulu kita termasuk kepada ayah dan kakek datuk Anda, yang telah Anda anggap bahwa mereka tidak memahami Manhaj sahabat ra..
Atas hal ini, sudah berkali-kali diingatkan oleh para masyaikh, ulama, guru-guru beliau, bahkan orang-orang yang bersahabat langsung dengan ayahnya, kakeknya, dan datuknya, bahwa apa yang dilakukan beliau ini bukan cara dan manhaj yang dilakukan oleh para nenek moyangnya. Namun beliau bersikeras, bahwa cara yang dibawanya adalah cara yang paling sesuai dengan sirah sahabat.
Tidak hanya itu, orang-orang yang tidak setuju dengan pendapatnya, dicap bodoh, jahil dan pengkhianat Tabligh.
Sedangkan jika dinilai secara sanad dakwah, maka H. Abdul Wahab lah yang sanadnya paling dekat dengan Maulana Ilyas. Jika dinilai dari nasab, maka ke manakah berdirinya mayoritas keluarga besar Kandahlawi dalam masalah Ikhtilaf ini? Mengapa Maulana Thalhah, Maulana Iftikharul Hasan, Maulana Zuhair, Maulana Suhaib, Maulana Khubaib, dan keluarga besar al-Kandhalawi lainnya tidak berdiri di sisi Maulana Saad? Mengapa justru pemuda-pemuda Mewat yang tidak jelas, yang menjadi pendukung beliau?
- L. DA’I AKAN DIJAGA SAMPAI TUJUH KETURUNAN :
Ungkapan di atas sangat dijadikan dalil orang teman-teman dakwah bahwa tidak mungkin keturunan Maulana Ilyas akan berbuat kerusakan. Karena telah dijamin sampai tujuh keturunan, bahkan sampai sebelas keturunan!
Dari manakah sumber ucapan di atas? Jika ada yang mengetahui dalil alQuran atau pun hadits mengenai hal ini, maka sangat baik untuk disampaikan.
Keterangan yang mirip dengan pernyataan tersebut ada ditemukan di dalam kitab tafsir Ibnu Katsir. Ketika beliau menafsirkan ayat; “Dan ayah kedua anak itu adalah orang shaleh…” beliau menulis; ‘di dalamnya terdapat dalil bahwa orang shaleh itu dijaga keturunannya, termasuk keberkahan.’ Ungkapan ini bukan alQuran dan bukan pula hadits Nabi saw., namun suatu tafsir dari Imam Ibnu Katsir yang sama sekali tidak menyebutkan sampai tujuh keturunan.
Namun yang benar adalah sebagaimana Allah berfirman, “Dan bagi masing-masing mereka derajat menurut apa yang telah mereka kerjakan.” (Al-An’am: 132, Al-Ahqaf: 19).
Ayat ini menunjukkan bahwa amalanlah yang menaikkan derajat hamba menjadi mulia di akhirat, bukan keturunan dan nasab.
Dari Abu Hurairah ra., Nabi saw. bersabda, “Barangsiapa yang lamban amalnya, maka nasabnya tidak bisa mengejarnya.” (HR. Muslim no. 2699).
Imam Nawawi rah.a. berkata, “Siapa saja yang amalnya itu kurang, maka kedudukan mulianya tidak bisa menolong dirinya. Oleh karenanya, jangan terlalu berharap dari nasab atau silsilah keturunan dan keutamaan nenek moyang, akhirnya sedikit dalam beramal.” (Syarh Shahih Muslim: XVII/21).
Sesungguhnya kedudukan mulia di sisi Allah adalah timbal balik dari amalan yang baik, bukan dari nasab. Sebagaimana firman Allah, “Apabila sangkakala ditiup maka tidaklah ada lagi pertalian nasab di antara mereka pada hari itu, dan tidak ada pula mereka saling bertanya.” (Al-Mukminun: 101).
Jadi berlomba-lombalah dengan beramal. Beramal pun bukan asal- asalan. Beramal itu harus sesuai tuntunan. Seandainya seorang anak nabi pun merekayasa suatu amalan yang tidak pernah ada dasarnya dari nenek moyangnya, maka jelas amalan itu tertolak. Karena nasab tidak ada arti saat ini, namun siapakah yang paling baik amalnya yang sesuai tuntunan, itulah yang paling mulia.
Dalam Shahihain disebutkan hadits dari Abu Hurairah ra., yang berkata, “Rasulullah saw. berdiri ketika turun ayat, “Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat.” (Asy-Syu’ara: 214). Lalu beliau berkata, “Wahai orang Quraisy -atau kalimat semacam itu-, selamatkanlah diri kalian sesungguhnya aku tidak dapat menolong kalian sedikit pun dari Allah. Wahai Bani ‘Abdi Manaf, sesungguhnya aku tidak dapat menolong kalian sedikit pun dari Allah.
Wahai ‘Abbas bin ‘Abdul Muthollib, sesungguhnya aku tidak dapat menolongmu sedikit pun dari Allah. Wahai Shofiyah bibi Rasulullah, sesungguhnya aku tidak dapat menolongmu sedikit pun dari Allah. Wahai Fatimah putri Muhammad, mintalah padaku apa yang engkau mau dari hartaku, sesungguhnya aku tidak dapat menolongmu sedikit pun dari Allah.” (HR. Bukhari no. 2753 dan Muslim no. 206).
Jika Fatimah saja puteri Nabi saw. tidak bisa ditolong oleh ayahnya sendiri, bagaimanakah dengan keturunan di bawahnya?
Tidak ada jaminan baik dari Al-quran atau pun sunnah bahwa mereka kebal dosa atau dijamin masuk surga. Yang shaleh dari mereka akan mendapatkan ganjaran dan yang berdosa dan berbuat maksiat akan mendapatkan dosa dan siksa dari Allah.
Nabi saw. bersabda di hadapan keluarganya: “Wahai Bani Hasyim, janganlah datang kepadaku dengan membawa nasab kalian, sementara manusia datang kepadaku dengan amal mereka.” (al- Zamakhsyari, al-Kasysyaf: I/314, Kanz al-Daqaiq: I/349).
- BAY’AT :
Bay’at adalah perjanjian setia kepada seorang amir untuk mendengar dan taat selama tidak dalam kemaksiatan. Bay’at dikaitkan dengan peristiwa Bay’atur Ridwan yang pernah dilakukan oleh Rasulullah Saw dan para sahabat. Bay’at disebut juga Ijazah, yaitu mursyid memberikan suatu amalan atau wirid (kepada murid). Dengan bay’at terjalinlah ikatan hak dan kewajiban kedua belah pihak. Mursyid berkewajiban membimbing dan mengarahkan muridnya kepada ketaatan dan ketakwaan. Dan hak Murid adalah dipimpin, dibimbing, diberi petunjuk kepada jalan yang lurus.
Pelaksanaan dan prosesnya tidak semudah dan sembarang yang dikira. Ada syarat dan peraturan yang berlaku. Orang yang berhak memberi bay’at adalah seorang amir.
Silakan simak surat para Masyaikh Nizhamuddin kepada Maulana
Saad mengenai masalah bay’at ini:
“Setelah Hadtraji Maulana In’amul Hasan wafat, telah disepakati oleh seluruh masyaikh, termasuk Anda yang bersikeras di dalamnya, bahwa di markas Nizhamuddin tidak boleh ada bay’at dan tidak ada yang memberi bay’at. Maka Maulana Zubairul Hasan selama hidupnya tidak pernah memberi bay’at. Jika dipaksa pun beliau menjawab bahwa musyawarah telah melarangnya. Padahal beliau adalah satu-satunya orang di Nizhamuddin yang memiliki izin untuk membay’at.
Namun begitu Maulana Zubair wafat, tiba-tiba Anda langsung membuat bay’at kepada umum. Setiap ba’da Maghrib Anda mengadakan bay’at di depan kamar besar sehingga seluruh jama’ah yang berada di masjid melihatnya. Dan Anda menggunakan nama Maulana IIyas dalam bay’at Anda, padahal Anda bertemu dengannya pun tidak, apalagi mendapatkan ijazah membay’at darinya. Kapan Anda mendapatkan ijazah membay’at? Siapakah yang memberikan ijin ijazah membay’at kepada Anda?
Para pengagum Maulana Saad bersikeras bahwa Beliau tidak pernah mengaku menjadi amir. Pernyataan ini terbantahkan, karena: (1) Pernyataan utusan-utusan resmi Nizhamuddin menyatakan bahwa beliau adalah Amir. Dan Beliau mengetahui bahwa para pengagumnya menyebut dirinya Amir, Hadratji dan sebagainya, tetapi beliau tidak membantahnya sedikit pun. (2) Begitu Maulana Zubair wafat, Maulana Saad langsung membuka bay’at, yang artinya ia telah memproklamirkan dirinya sebagai amir. Karena sepanjang sejarah Dakwah dan Tabligh, bay’at di Nizhamuddin hanya dilakukan oleh Amir atau hadratji kepada makmurnya.
- N. MENGAPA PADA MASA SYAIKH MAULANA ZUBAIRUL HASAN TIDAK MUNCUL? :
Maulana Zubairul Hasan memiliki sifat tawadhu’, rasa kasih sayang dan welas asih kepada semua orang sebagaimana ayahnya; Maulana In’amul Hasan. Apalagi kepada Maulana Saad, saudaranya sendiri, Beliau sangat menyayanginya sekaligus menghormatinya sebagai putra dari Hadratji kedua, Maulana Yusuf.
Bertahun-tahun tahun Maulana Zubair menjaga perasaan Maulana Saad dan sangat sayang kepada Maulana Saad. Walaupun banyak informasi yang telah sampai kepada beliau tentang tingkah laku Maulana Saad yang sudah banyak keluar dari garis-garis Jamaah tabligh, bahkan beliau mendengar dan menyaksikannya sendiri, tetapi rasa kasih dan sayangnya, serta demi menjaga kehormatan keluarga serta dakwah, maka beliau bersabar atas semua ini. Prinsip Maulana Zubair adalah; Tidak mau ada perselisihan dan jangan ada keributan.
Selama dua puluh tahun Maulana Zubair bersabar, para masyaikh pun ikut bersabar. Beliaulah syaikhnya kesabaran, hingga beliau bertemu dengan Rabbnya dalam kesabaran. Di tangan beliau semua dapat terkendali dan menahan diri. Beliau dapat menggabungkan antara kaum tua dan kaum muda; antara para ilmuwan dan ulama; antara orang-orang lama dan orang-orang baru. Beliau memahami betul watak setiap orang, dan bagaimana cara menanganinya. Tanpa banyak bicara. Persis sebagaimana ayahnya.
Masalah muncul ketika amir kesabaran itu wafat dan kesalahan semakin merajalela. Tentu akan lain ceritanya, jika Maulana Zubair wafat, dan sumber kesalahan menjadi terhenti dan keadaan kembali menjadi lebih baik. Namun yang terjadi adalah sebaliknya, ketika Maulana Zubair wafat, tidak sampai lama, keadaan semakin parah dan tidak bisa dikendalikan. Gejolak semakin memuncak. Sehingga hampir seluruh masyaikh dan orang-orang yang sezaman dengan Maulana Yusuf, lebih memilih bertahan menjaga kemuliaan usaha dakwah ini, walaupun mereka harus terkeluar dari tempat yang sudah mereka huni selama lebih dari separuh abad lamanya.
Wafatnya Maulana Zubair adalah letusan, dari sekian tahun lamanya bom waktu yang disimpan.
- O. DAKWAH TA’LIM ISTIQBAL :
Perhatikan penjelasan para masyaikh tentang hal ini, yang tertuang dalam surat mereka kepada Maulana Saad:
“Tiga Hadratji mengajarkan kepada kita selama berpuluh-puluh tahun agar kita menjadi Da’i untuk mengajak setiap manusia kepada Allah dan Rasul-Nya. Kita mendakwahi mereka di masjid, pesawat, kereta api, kendaraan umum, rumah, sawah, pabrik, jalan, dan di mana saja, yaitu agar terbentuk keimanan kepada Allah, yaitu dengan cara mengajak dan memahamkan kepada orang itu pentingnya keluar 4 bulan dan 40 hari di jalan Allah. Apabila ia bersedia, maka kita akan mengajaknya ke masjid dan menghubungkannya dengan amalan masjid. Inilah ruh asasi dalan kerja dakwah Maulana Ilyas yang sudah berjalan selama berpuluh-puluh tahun. Dan sebagai hasilnya, jutaan manusia berbondong-bondong mendapatkan hidayah, ribuan masjid menjadi hidup dengan amalan masjid, masjid yang tertutup menjadi terbuka, yang tidak ada amalan Nabawi menjadi ada amalan Nabawi, dan lain sebagainya.
Demikianlah yang terjadi selama berpuluh-puluh tahun. Namun baru saja beberapa masa wafatnya Maulana In’amul Hasan, tiba-tiba Anda sudah muncul dengan arahan-arahan baru yang disampaikan dalam bayan-bayan Anda. Anda selalu berkata, “Tempat manusia terhubung kepada Allah hanyalah di masjid. Usaha kita adalah membawa manusia ke masjid. Inilah kerja sahabat, yaitu mendudukkan manusia di majelis iman yang ada di masjid. Inilah Thariqoh Juhud Sahabat, selain cara ini (berdakwah di luar masjid) hanyalah tradisi saja. Bukan mujahadah dan menyalahi sunnah, tidak ada ketetapan dari Sirah. Dengan cara dakwah di luar masjid, maka agama tidak akan berkembang.”
Ini adalah arahan Anda yang baru dan menyalahkan cara kerja dakwah tiga Hadtraji sebelumnya, padahal : (a) Sahabat berjaulah kepada orang-orang yang sudah ada Tholab agama. Kita berdakwah kepada orang-orang yang belum ada Tholab agama. Maka untuk memaksakan dakwah hanya pada masjid, justru tidak akan sampai kepada tujuan dakwah. (b) Anda menjadikan dalil kisah Abdullah bin Rowahah, Muadz bin Jabal, Umar bin Khattab, dan Abu Hurairah, sebagai dasar kerja DTI. Padahal kisah-kisah tersebut tidak ada hubungan dengan kerja DTI. Itu pun diceritakan hanya satu kali, bukan setiap hari dilakukan, dan itu pun hanya disebutkan untuk menunjukkan amalan masjid, dan tidak ada disebutkan dalam kisah itu adanya Istiqbal.
Justru yang benar-benar shahih dari Shirah Sahabat adalah; di mana pun mereka bertemu, mereka akan bermudzakarah tentang iman dan amal. Itulah yang asas. Amalan masjid adalah Dakwah, Ta’lim, Ibadah dan Khidmat. Sedangkan Anda membatasi, bahwa hanya DTI lah yang berhubung dengan amal Masjid Nabawi, dan masjid yang tidak ada amalan DTI Anda katakan tidak berhubung kepada masjid Nabawi. Itu adalah arahan baru dari pendapat Anda. Arahan ini sangat Anda tekankan tanpa musyawarah. Dan Anda pilih orang- orang Anda untuk menekankan lagi dan lagi, dalam jurd-jurd dan ijtima’-ijtima’, baik di dalam negeri dan di luar negeri, bayan-bayan hidayah, dan sebagainya.
Hal ini telah mengakibatkan kesalahpahaman yang luar bisa. Membatasi dakwah hanya di masjid, menafikan dakwah di luar masjid dan menyatakan bahwa dakwah di luar masjid adalah melawan sunnah, adalah justru menginjak-injak sunnah itu sendiri. Karena seluruh anbiya berdakwah di setiap tempat di mana mereka berada, seluruh sahabat pun berdakwah di setiap tempat di mana mereka berada. Sehingga seluruh bumi menjadi ladang dakwah para nabi dan para sahabat Ra.. Sesungguhnya di dalam kitab hayatus Sahabah isinya penuh dengan kisah dakwahnya para sahabat ra. di luar masjid.
- KAROMAH NIZHAMUDDIN :
Markas adalah keperluan dakwah, sekadar bangunan yang menunjang tujuan dakwah. Sebagai sarana berdakwah secara baik dan benar. Namun ketika tujuan tersebut, tidak didapatkan, maka markas Nizhamuddin telah terkeluar dari fungsinya.
Diakui memang Masjid Banglawali Nizhamuddin memiliki karomah- karomah yang luar biasa, dari zaman ke zaman senantiasa ada. Namun pastinya, bahwa karomah-karomah tersebut, pasti wujud disebabkan amalan orang-orang yang ada di dalamnya. Insan-insan yang tunduk, yang ikhlas, yang sangat dekat dengan Sang Pemberi karomah.
Lalu dari mana dalilnya, Maulana Saad mengatakan bahwa tiga tempat yang suci di dunia: Mekkah al-Mukarramah, Madinah al- Munawarah dan Banglawali masjid Nizhamuddin?
Mengapakah Maulana Saad, yang sebelumnya tidak menyukai dan menentang keras pembicaraan-pembicaraan mengenai karomah, kewalian, tarekat, dan sebagainya, lalu sekarang banyak berbicara mengenai karomah Nizhamuddin? Bukankah kita tidak mengajak orang kepada karomah seseorang apalagi bangunan, ttapi kepada keagungan Allah Ta’ala?
- MAULANA YASIN MEWATI :
Maulana Ibrahim Dewla dikeluarkan dari Masjid Banglawali Nizhamuddin dengan dibuat isu, sakit dan suap. Sedangkan Maulana Yasin Mewati dikeluarkan dari Masjid Banglawali Nizhamuddin dengan dibuat isu; korupsi dan suap.
Ia diisukan telah menyelewengkan uang hadiah sebanyak jutaan dollar untuk Maulana Saad tetapi digunakan untuk keperluan pribadi dan menyuap para masyaikh markas Nizhamuddin, khususnya Maulana Ibrahim Dewla dan Maulana Ahmad Lat. Bahkan Maulana Yasin juga diisukan adalah antek dan agen Yahudi yang ingin merusak internal jamaah Tabligh.
Siapakah yang membuat isu itu? Mengapa dibuat isu tersebut?
Isu tersebut sengaja dihembuskan, karena Maulana Yasin adalah pintu segala kehidupan Maulana Saad hingga ke urusan pribadi beliau. Beliau sangat mengetahui A sampai Z Maulana Saad, ia mengetahui segala hitam putihnya beliau, karena ia telah berkhidmat selama 17 tahun kepada Maulana Saad.
Ketika Maulana Yasin lebih condong membela Syura Alami dan tidak membela Maulana Saad, maka beliau pun diberhentikan dari perkhidmatan kepada Maulana Saad.
Sedangkan Maulana Ibrahim Dewla dan Maulana Ahmad Lat, selain sebagai alim dan da’i yang mukhlis serta muttaqi, mereka sudah bermuqim di Nizhamuddin lebih dari 50 tahun, usia mereka pun sudah lebih dari 80 tahun. Dan mereka bukan orang miskin yang menjadi hijau dengan uang milyaran. Akan tetapi mereka adalah ulama yang berasal dari keluarga kaya raya konglomerat Gujarati. Sebagian besar keluarga mereka adalah pebisnis-pebisnis sukses di hampir semua benua.
Untuk seorang Maulana Ibrahim dan Maulana Ahmad Lat, keduanya tidak perlu trilyunan uang untuk menunaikan hajat mereka. Apa pun hajat mereka, belum saja terucap, maka ribuan tangan akan siap menyediakannya.
Dan satu hal yang penting, bahwa logikanya; seharusnya si pemberi uang saat ini berani muncul dan membenarkan isu tersebut. Seharusnya ia muncul demi membela Maulana Saad dan membeberkan kerusakan Maulana Yasin, bahwa memang dialah otak segala kerusakan ini.
Namun kenapa ia tidak muncul? Sehingga otomatis tuduhan penyuapan uang itu langsung mentah, karena hingga saat ini, tidak ada bukti dan saksi yang dapat dipertangungjawabkan, dan tidak ada seorang pun yang mengaku telah memberikan uang hadiah itu, padahal dialah kunci dari segala fitnah keji ini.
Seandainya benar; Bagaimanakah kehidupan Maulana Yasin sekarang? Apakah dalam kemewahan dengan uang milyaran di tangannya? Mengapa hingga hari ini Maulana Yasin dibiarkan bebas berkeliaran ke markas Nizhamuddin? Mengapa ia tidak ditangkap, diintrogasi dengan sungguh-sungguh dan dipaksa pengakuannya? Dan untuk seorang maulana yang sudah 80 tahun ke atas usianya, dikemanakan uang jutaan dollar itu? Digunakan untuk apa?
- SIAPAKAH MASYAIKH YANG MASIH TINGGAL DI NIZHAMUDDIN?
Rata-rata, mereka yang tinggal di markas Nizhamuddin adalah para pengagum Maulana Saad. Mereka mendukung sepenuhnya apa pun tindakan Maulana Saad. Sebagaimana yang disebutkan oleh Maulana Ya’qub bahwa sebagian besar mereka adalah orang-orang yang baru
30 – 40 tahun tahun dalam usaha dakwah. Kepahaman mereka dalam usaha dakwah jauh berbeda dengan para masyaikh yang telah keluar dari markas Nizhamuddin. Bahkan sebagian mereka adalah murid dari Maulana Ibrahim Dewla dan Maulana Ya’qub. Di antaranya seperti; Maulana Mustaqim, Maulana Syaukat, Maulana Syamim, Maulana Jamshid, Maulana Syarif, Bhay Mursalin, Mufti Syahzad, Prof. Jalaluddin, Prof. Iqbal Fasya, dll.
Seandainya ada para masyaikh yang sezaman dengan Maulana Yusuf dan masih tinggal di Nizhamuddin, hanyalah karena alasan akhir hayat mereka ingin di Nizhamuddin. Kebanyakan mereka sudah tidak digunakan lagi oleh Maulana Saad dalam program-program markas Nizhamuddin. Mereka disisihkan dan hanya bisa diam.
Catatan : Sekarang, para pengagum Maulana Saad duduk di ring-1
Maulana Saad, yang dahulunya diduduki oleh para masyaikh yang keluar dari markas Nizhamuddin. Semoga Allah memaafkan mereka yang tidak menghendaki para masyaikh Nizhamuddin itu kembali ke Nizhamuddin.
- S. SIAPAKAH MASYAIKH YANG MENINGGALKAN NIZHAMUDDIN?
Rata-rata para Masyaikh yang telah meninggalkan markas Nizhamuddin adalah orang-orang yang sezaman dan bersuhbah langsung dengan Hadratji Maulana Yusuf dan Hadratji Maulana In’amul Hasan. Sebagian besar mereka adalah orang-orang yang sudah 60 tahun lebih dalam usaha dakwah, bahkan sudah 50 tahun lebih tinggal di markas Nizhamuddin. Diantaranya adalah: Maulana Ibrahim Dewla, Maulana Ahmad Lath, Maulana Yunus Palanpuri, Prof. Dr. Tsanaullah, Prof. Fatih Muhammad, Prof. Faruq, Bhai H. Farooq, Dr. Ruhullah, Bhai Chaudhry Muhammad Rafiq, Dr Khalid Siddiqi, Prof. Abdurrahman, Prof nadir Ali Khan, Maulana Ismail Godhra, Mulwi Usman Kakosi, Mulwi Abdurrahman Mumbai, Muhammad Muhsin Lucknow, Prof. Abdurrahman Madras, Maulana Salimullah Khan, Mufti Rafi’ Usmani, Maulana Abdul Khaliq Madrasi, Maulana Salman Mansurpuri, Maulana Rabi’ Hasni, Maulana Zubair Ahmed Siddiqi, Mufti Ahmed Khanpuri, Dr. Aslam, Maulana Ibrahim Patni, Mufti Rizvi, Maulana Mahmud Madni, Maulana Altafur Rahman, Maulana Salman Nadwi, Mufti Said Ahmed, Maulana Abul Fazl, Maulana Hakim Kalimullah, Maulana Hanif Jalandhri, Qari Fath, dan masih banyak yang lainnya.
Catatan : Beberapa Masyaikh Syura Alami memang masih tinggal di Nizhamuddin, karena rumah-rumah mereka memang di basti Nizhamuddin. Namun mereka tidak menyetujui dengan keamiran Maulana Saad, mereka mentaati keputusan Syura Alami, dan mereka tidak ikut malam Syabghuzari di markas Nizhamuddin, tetapi mereka hadir malam Syabghuzari di masjid Faiz Ilahi, Delhi. Diantaranya adalah: Maulana Ya’qub, Maulana Zuhairul Hasan, Maulana Khubaib, Maulana Shuhaib, Maulana Ahmad Mewati, dan lain-lainnya.
- T. MUFARAQAH (memisahkan diri dari jamaah):
Para masyaikh Syura Alami dituduh mufaraqah dari markas Nizhamuddin, sehingga timbullah masalah ikhtilaf ini yang melanda seluruh dunia.
Pertanyaan sebenarnya adalah siapakah yang sesungguhnya bermufaraqah dengan ijtima’iyyat Dakwah? Siapakah yang keluar memisahkan diri dari ijtima’iyyat musyawarah? Siapakah yang keluar memisahkan diri dari ijtima’iyyat Manhaj tiga hadratji? Siapakah yang menolak untuk duduk bersama dalam ijtima’iyyat manhaj?
Seandainya Syura Alami dianggap bermufaraqah dari markas Nizhamuddin, maka sesungguhnya Mufaraqah para masyaikh Syura Alami bukanlah dengan ijtimai’iyyat dakwah, dan bukan dengan pribadi Maulana Saad, tetapi mufaraqah Syura Alami adalah dengan manhaj Maulana Saad dan perilaku Maulana Saad yang bermasalah.
Secara pribadi hubungan Masyaikh Syura Alami dengan Maulana Saad adalah baik, sebagai sesama muslim dan saudara seiman. Bahkan di antara mereka adalah sesama keluarga al-Kandahlawi. Namun terdapat beberapa alasan utama sehingga Syura Alami bermufaraqah, di antaranya, yaitu:
(1) Alasan Dakwah, karena Maulana Saad telah menolak berjalan mengikuti Manhaj tiga hadratji pendahulunya.
(2) Alasan Keamanan, karena situasi dan kondisi markas Nizhamuddin
yang telah dikuasai oleh para preman dan gangstar yang dilindungi oleh Maulana Saad.
(3) Alasan Hubungan dengan Alim Ulama yang rusak, karena ungkapan- ungkapan Maulana Saad yang ditentang oleh mayoritas alim ulama yang sangat berdampak buruk bagi perkembangan dakwah.
(4) Alasan Keamiran, karena keinginan menjadi amir yang tidak bisa ditundukkan, sehingga bersikeras menentang Syura Alami dan memproklamirkan diri sebagai amir umat.
Seandainya, keempat hal di atas, dapat diselesaikan dengan baik, maka in sya Allah mereka pun akan kembali ke Nizhamuddin.
Perhatikan surat para masyaikh yang ditujukan kepada Maulana Saad dalam hal ini:
“Sekarang dalam kata-kata Anda banyak ditekankan tentang ketaatan. Sedangkan Anda ketika di Jurd Qudama yang lalu, Anda berkata; “Saya mendengar bayan Mulwi Ibrahim dan Mulwi Ya’qub, mereka berkata belum ada musyawarahnya, dia itu jahil.”
Anda mengatakan jahil kepada guru Anda sendiri. Saat itu, banyak orang yang mendengar ucapan tersebut, langsung ingin meludahi Anda. Semua itu karena tindakan Anda yang tidak beradab kepada guru Anda sendiri yang Anda tunjukan. Lalu, apakah Anda ingin orang-orang itu mentaati Anda dalam menantang para masyaikh, orang-orang tua Anda dan guru-guru Anda sendiri?
Anda telah merusak diri Anda, keluarga Anda, usaha ini dan umat. Dan Anda telah menjadikan suasana Nizhamuddin dengan aturan; Siapa yang tidak setuju denganku, maka jangan tinggal di sini.
Anda telah memecah belah antara orang lama dan orang-orang baru. Orang-orang Anda telah mempengatuhi orang-orang baru dengan berkata; “Lihat, orang-orang lama tidak menjalankan usaha ini dengan arahan. Biar kita saja yang menjalankannya dengan arahan Anda.”
Inilah perpecahan yang Anda ciptakan. Dan usaha mulia yang telah mendunia ini, yang telah dihidupkan oleh orang-orang tua Anda, justru telah diporak-porandakan oleh kaki-kaki Anda sendiri. Semua orang yang sezaman dengan bapak dan kakek Anda sangat sedih, mengapa Anda jadi begini? Termasuk keluarga Anda sendiri dengan terjadinya hal ini, betapa telah menghancurkan hati-hati mereka. Ungkapan-ungkapan mereka, tidak mungkin disampaikan di sini.” Sekian.
Lalu bagaimanakah jika orang yang seperti ini menjadi amir umat?
- U. MUSYAWARAH :
Allah telah membukakan tertib usaha dakwah ini kepada Maulana Ilyas rah.a. Namun beliau tidak gegabah, tidak mengerjakannya sendirian. Jika ada suatu tertib yang akan beliau jalankan dalam usaha dakwah maka beliau akan bermusyawarah dahulu dengan alim-alim ulama besar seperti Mufti Kifayatullah, mufti a’zham ketika India dan Pakistan belum berpisah, Maulana Sa’id Ahmad Madani, Syaikh Abdullah Ghafary, Syaikh Asyraf Ali Thanwi, Syaikh Abdul Qodir Raipuri. Maulana Ilyas akan bermusyawarah dengan beliau- beliau mengenai apa yang akan diterapkan dalam dakwah, dicocokkan dengan dalil-dalil Alquran dan As-sunnah. Selain itu, Beliau senantiasa merendah dengan mengatakan bahwa dirinya hanyalah orang Islam biasa. Beliau sering berkata, “Kalian jangan mengatakan bahwa ini adalah dari Maulana Ilyas, tapi hendaknya kalian cocokkan dengan Alquran dan hadits dan kalian sampaikan bahwa ini ada dalam Alquran dan hadits, jadi bukan sekedar pendapat dan pemikiran saya.”
Semua pergantian Amir yang ada dalam sejarah Dakwah dan Tabligh adalah melalui musyawarah. Para Khulafa ur Rasyidin, tiga hadratji sebelumnya, yaitu dari Maulana Ilyas ke Maulana Yusuf, dari Maulana Yusuf ke Maulana In’amul Hasan, dsb.
Bahkan ketika Maulana Yusuf sebagai amir. Meskipun beliau adalah amir, namun ketika ada orang-orang luar daerah dan luar negeri datang ke markas Nizhamuddin menanyakan suatu masalah, maka beliau akan mengatakan, “Saat ini ahli-ahli musyawarah kami sedang tidak ada di tempat ini, sebagian ada di Hijaz, sebagian di Pakistan, dan sebagainya. Nanti kalau kami sudah kumpul semua, baru permasalahan kalian akan kami musyawarahkan.” Begitu hati-hatinya beliau menjaga musyawarah tersebut, beliau tidak akan membuat suatu keputusan tanpa bermusyawarah dengan ahli-ahli musyawarah.
Begitu juga ketika Maulana In’amul Hasan menjadi amir. Beliau tidak memutuskan begitu saja melainkan selalu bermusyawarah dengan yang lain. Ketika beliau diputus menjadi amir, maka Maulana Zakariya bertanya kepadanya, “Mulwi In’am, apa perbedaan sebelum menjadi amir dan sesudah menjadi amir?” Hadratji menjawab, “Sebelum menjadi amir, saya selalu memberi usulan dan berusaha agar usulan saya yang diterima. Tetapi setelah menjadi amir, saya sudah tidak punya usulan lagi. Apa yang diusulkan oleh teman-teman itulah yang akan saya lakukan.”
Seperti itulah yang dicontohkan kepada kita bagaimana bermusyawarah, bukan memaksakan apa yang ada dalam diri.
Sedangkan Anda membuat arahan-arahan baru tanpa musyawarah. Di daerah-daerah, para dzummidar yang mengetahui masalah ini, mengatakan bahwa ini adalah arahan baru dan belum pernah dimusyawarahkan. Sedangkan orang-orang baru bersikeras bahwa ini adalah arahan Nizhamuddin, maka akibatnya kerja dakwah menjadi berantakan. Pertengkaran di mana-mana, masing-masing membela pendapatnya.
Sesungguhnya permasalahan bukan berawal dari para masyaikh yang meninggalkan markas Nizhamuddin, tetapi berawal ketika seseorang berdiri meninggalkan musyawarah. Adakah berdiri dan meninggalkan majelis musyawarah adalah adab dan ajaran dalam Jamaah Tabligh?
KESIMPULAN DAN JALAN KELUAR
AKAR PERMASALAHAN:
- 1. Ada pengingkaran terhadap keberadaan syura, dan lebih menghendaki kerja ini di bawah kendali satu orang saja (yaitu dengan memaksakan keamiran), yang berdasarkan kepada warisan dan kekeluargaan.
- 2. Adanya perselisihan pribadi Maulana Saad dan Jumhur ulama atas beberapa pernyataan beliau yang asing dalam menafsirkan ayat-ayat alquran dan tafsir bir ro’y Beliau memililih pemahamannya sendiri dan menyampaikannya dalam bayan-bayan beliau secara umum. Sehingga mengakibatkan datangnya gelombang protes dari kalangan tokoh alim ulama dan para masyaikh.
- 3. Adanya arahan-arahan baru dalam Jamaah Tabligh yang muncul dari ide-ide pribadi Maulana Saad, dan sayangnya penerapan ide-ide serta arahan baru tersebut tidak dilakukan dengan musyawarah bersama para masyaikh senior Dakwah.
Memperhatikan akar permasalahan di atas, dan apabila hal ini dibiarkan, maka timbul suatu pertanyaan besar; APAKAH JAMAAH INI AKAN MENJADI SEBUAH SEKTE DENGAN AJARAN-AJARAN YANG BERSELISIH DENGAN PARA PENDAHULUNYA DAN JUMHUR PARA ULAMA?
Sebenarnya jawaban-jawaban di atas sangat panjang dan mendetail. Kawan-kawan yang bisa berbahasa Urdu dan Arab, silakan untuk membacanya secara langsung dari kitabnya. Namun semua itu dapat disimpulkan oleh para masyaikh melalui surat mereka kepada Maulana Saad:
“Inti dari semua ini adalah disebabkan Anda tidak bermusyawarah atas semua yang Anda lakukan, juga karena minimnya Anda keluar di jalan Allah. Selain itu, penyebabnya adalah keinginan Anda untuk menjadi Amir. Anda berkata; “Saya Amir…, saya tidak perlu bermusyawarah dengan siapa pun…”
Padahal tidak ada Amir yang jadi dengan sendirinya. Semua mesti dipilih melalui ahli Ra’yi wal Aqdi.
Oleh sebab itu, satu-satunya jalan keluar dari semua kerusakan ini adalah dengan menghilangkan semua azam dan keinginan untuk menjadi Amir, jauhi fitnah ingin menjadi Amir, Anda bersihkan kesalahan-kesalahan Anda, dan Anda pasrahkan diri Anda bahwa saya mesti tunduk kepada musyawarah. Hilangkan semua sangka buruk orang kepada Anda, dengan luangkanlah waktu di jalan Allah.”
Ditandatangani oleh: H. Faruq Ahmad, Dr. Khalid Shiddiqi, Maulana
Ismail Ghodrah, Prof. Abdurrahman, Prof. Tsanaullah.
Nasehat tersebut ditujukan untuk pribadi Maulana Saad, sedangkan untuk kita sebagai pekerja Dakwah, dalam menyikapi ikhtilaf ini adalah dengan:
- Memperbaiki niat, yaitu dengan menjauhkan diri dari segala keburukan niat, seperti; ingin kemasyhuran, menjadi syura, menjadi faisalat, nafsu-nafsu duniawi, dan sebagainya.
- Memperbaiki amalan, yaitu sesuai dengan arahan para masyaikh kita yang terdahulu tiga Hadratji. Berjalan sesuai dengan musyawarah mereka.
- Meningkatkan pengorbanan, yaitu dengan menambah masa kita untuk agama, lebih meluangkan diri dan harta di jalan Allah.
- Tetap menghormati seluruh Masyaikh, siapa pun mereka, terlebih kepada Maulana Saad dan seluruh keluarganya, sesuai dengan haknya sebagai ulama dan orang tua kita.
- Memperbanyak doa, yaitu mendoakan diri dan seluruh umat, bertawajjuh di malam hari agar Allah meridhai dan menerima kita sebagai pekerja-Nya hingga akhir hayat kita.
Ditulis dengan segala kerendahan dari penulis yang penuh kedhaifan. Mohon maaf atas segala yang tidak berkenan.
Semoga Allah memberkahi dan memelihara hidup kita dalam Ridha dan keselamatan. Amiin
Alfaqir;
Assirbuny
Abdurrahman Ahmad
Para masyaikh dan alim ulama mulai membahas arahan Maulana Muhammad Sa’ad alkandahlawi, berdasarkan ilmu mereka.begitu juga para kyai dan para ustadz syuro alami….sedangkan Maulana muhammad Sa’ad memulai pemBAHARUAN Juga berdasarkan ilmu beliau yg ALLAH memberikan kepada siapa saja yang dikehendaki NyA
Insyah Allah saya dan penulis di Pahamkan Allah atas perkara ini. sebaiknya jgn membuka aib saudara muslim.
biarkan Allah yg memberikan keputusan.
Astagfirullohal’adzim…… sebuah buku yang benar benar telah membuat dan meyakinkan org org Umum ke Opini bahwa apa yag di lakukan Syuro Alalmi adalah benar….
Semoga Pengarang bisa bertaubat sebelum meninggal….karena semua yang di tulis di buku ini lebih ke arah pembenaran…. bukan mencari kebenaran……
Kalau Saudara pnya data yang benar, Penulis Ustadz Andi Abdurrahman bersedia buat berdiskusi.