You are currently browsing the category archive for the ‘Amal Maqami’ category.
Maksud dan Tujuan Musyawarah :
Bagaimana kita bisa menyatukan hati, fikir, dan kerja kita dan apa yang akan kita buat sehingga mampu mendatangkan hidayah Allah SWT dan kita siap untuk menggunakan harta, diri, dan waktu kita untuk memenuhi takaza-takaza (keperluan) agama.

Komentar Terakhir